Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ. احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَذَا، كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللَّهِ، وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, meskipun pada masing-masing terdapat kebaikan. Bersungguh-sungguhlah dalam meraih apa yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah merasa lemah. Jika suatu musibah menimpamu, janganlah engkau berkata, ‘Seandainya aku melakukan ini, tentu akan terjadi begini dan begitu.’ Akan tetapi, katakanlah, ‘Ini adalah takdir Allah, dan apa yang Dia kehendaki pasti Dia lakukan.’ Karena sesungguhnya ucapan ‘seandainya’ membuka pintu bagi perbuatan setan.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2664)
PENJELASAN
Hadis ini mengandung kaidah-kaidah yang agung dan kalimat-kalimat yang mencakup banyak makna. Di antaranya adalah penetapan bahwa mahabbah (kecintaan) merupakan salah satu sifat Allah. Sifat ini berkaitan dengan segala sesuatu yang dicintai-Nya dan dengan orang-orang yang mengerjakan amalan yang menunjukkan bahwa kecintaan tersebut bergantung pada kehendak dan kemauan-Nya. Selain itu, kecintaan Allah juga bertingkat-tingkat. Oleh karena itu, kecintaan Allah kepada mukmin yang kuat lebih besar daripada kecintaan-Nya kepada mukmin yang lemah.
Hadis ini juga menunjukkan bahwa iman mencakup akidah yang ada di dalam hati, ucapan, dan perbuatan. Ini adalah akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Hal ini karena iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah ucapan (لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ) “Tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah.” Sedangkan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Rasa malu juga merupakan salah satu cabang dari iman. Semua cabang tersebut, baik yang berkaitan dengan amalan batin maupun amalan lahir, termasuk bagian dari iman.
Barang siapa melaksanakan seluruh cabang itu dengan sebenar-benarnya, menyempurnakan dirinya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal saleh, serta menyempurnakan orang lain dengan saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran, maka dia adalah mukmin yang kuat, yang telah meraih tingkatan iman yang paling tinggi. Adapun orang yang belum mencapai tingkatan tersebut, maka ia adalah mukmin yang lemah. Hal ini merupakan salah satu dalil yang dijadikan pegangan oleh para ulama salaf bahwa iman dapat bertambah dan berkurang. Pertambahan dan pengurangannya bergantung pada ilmu dan pemahaman seseorang tentang iman, serta pada amal-amalnya. Pokok akidah ini telah ditunjukkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah dalam banyak tempat.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membandingkan antara mukmin yang kuat dan mukmin yang lemah, beliau khawatir akan timbul anggapan bahwa mukmin yang lebih rendah kedudukannya tidak memiliki keutamaan. Oleh karena itu, beliau bersabda, “Pada masing-masing terdapat kebaikan.”
Dalam bentuk kehati-hatian ini terdapat faedah dari sisi psikologis, yaitu bahwa apabila seseorang membandingkan antara beberapa orang, beberapa golongan, atau beberapa amal, hendaklah ia menjelaskan letak keutamaannya, sekaligus menyebutkan keutamaan yang sama-sama dimiliki oleh pihak yang lebih utama dan pihak yang kurang utama. Hal ini agar tidak timbul anggapan yang merendahkan pihak yang lebih rendah kedudukannya. Demikian pula pada sisi yang lain, apabila disebutkan tingkatan-tingkatan keburukan dan para pelakunya, serta dijelaskan perbedaan di antara mereka, maka setelah itu hendaklah disebutkan pula sisi yang sama-sama mereka miliki, baik berupa sebab-sebab kebaikan maupun sebab-sebab keburukan. Cara seperti ini banyak dijumpai dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Di dalam hadis ini juga terdapat penjelasan bahwa kaum mukminin bertingkat-tingkat dalam kebaikan, dalam kecintaan Allah kepada mereka, dan dalam pelaksanaan agama-Nya. Mereka memiliki derajat yang berbeda-beda, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا
“Setiap orang memperoleh tingkatan sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS al-Ahqaf: 19)
Secara umum mereka terbagi menjadi tiga golongan:
1. as-Sabiquna ilal-khairat (orang-orang yang paling dahulu dalam kebaikan), yaitu mereka yang melaksanakan seluruh kewajiban dan amalan-amalan sunah, meninggalkan segala yang haram, yang makruh, serta hal-hal mubah yang berlebihan. Mereka juga menyempurnakan setiap amal yang mereka kerjakan dan menghiasi diri dengan seluruh sifat kesempurnaan.
2. al-Muqtashidun (orang-orang yang pertengahan), yaitu mereka yang mencukupkan diri dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan segala yang diharamkan.
3. adz-Dzalimuna li-anfusihim (orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri), yaitu mereka yang mencampurkan amal saleh dengan amal yang buruk.
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bersungguh-sungguhlah dalam meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah,” merupakan kalimat yang mencakup banyak makna dan sangat bermanfaat. Kalimat ini mengandung sebab-sebab kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Hal-hal yang bermanfaat terbagi menjadi dua macam:
1. Hal-hal yang bermanfaat dalam urusan agama.
2. Hal-hal yang bermanfaat dalam urusan dunia.
Seorang hamba membutuhkan perkara-perkara duniawi sebagaimana ia juga membutuhkan perkara-perkara agama. Poros kebahagiaan dan taufiknya terletak pada kesungguhan dan usaha dalam meraih berbagai perkara yang bermanfaat, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia, disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala.
Apabila seorang hamba bersungguh-sungguh dalam meraih hal-hal yang bermanfaat, berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mencapainya, menempuh sebab-sebab dan jalan-jalannya, serta memohon pertolongan kepada Rabb-nya agar dapat memperolehnya dan menyempurnakannya, maka itulah kesempurnaannya dan tanda keberhasilannya. Namun, apabila ia kehilangan salah satu dari tiga perkara tersebut, maka ia akan kehilangan kebaikan sesuai dengan kadar yang ditinggalkannya.
Barang siapa tidak memiliki kesungguhan dalam meraih hal-hal yang bermanfaat, bahkan ia menjadi orang yang malas, maka ia tidak akan memperoleh apa pun. Kemalasan adalah pangkal kegagalan dan kerugian. Orang yang malas tidak akan memperoleh kebaikan, tidak akan meraih kemuliaan, dan tidak akan mendapatkan keberhasilan, baik dalam urusan agama maupun urusan dunia.
Sebaliknya, orang yang bersungguh-sungguh tetapi dalam perkara yang tidak bermanfaat —baik pada perkara yang membahayakan maupun perkara yang menghalangi kesempurnaan— maka buah dari kesungguhannya adalah kegagalan, hilangnya kebaikan, serta datangnya keburukan dan bahaya. Betapa banyak orang yang bersungguh-sungguh menempuh jalan-jalan dan keadaan-keadaan yang tidak bermanfaat, namun dari kesungguhannya itu ia tidak memperoleh selain keletihan, kesusahan, dan penderitaan.
Kemudian, apabila seorang hamba telah menempuh jalan-jalan yang bermanfaat, bersungguh-sungguh untuk meraihnya, dan berusaha dengan sungguh-sungguh dalam mencapainya, maka semua itu tidak akan sempurna kecuali dengan benar-benar berlindung kepada Allah dan memohon pertolongan kepada-Nya agar dapat memperoleh serta menyempurnakannya. Ia tidak boleh bersandar kepada dirinya sendiri, kemampuan, maupun kekuatannya. Sebaliknya, hendaklah ia menyerahkan seluruh ketergantungannya, baik lahir maupun batin, kepada Rabb-nya.
Apabila ia melakukan hal itu, maka berbagai kesulitan akan menjadi ringan baginya, berbagai urusan akan menjadi mudah, dan ia akan memperoleh hasil serta buah yang baik dalam urusan agama maupun urusan dunia. Dalam seluruh keadaan tersebut, seorang hamba tetap membutuhkan —bahkan sangat membutuhkan— untuk mengetahui perkara-perkara yang memang patut ia usahakan dengan sungguh-sungguh dan ia tekuni dalam mencarinya.
Adapun perkara-perkara yang bermanfaat dalam urusan agama kembali kepada dua hal: ilmu yang bermanfaat dan amal saleh.
Ilmu yang Bermanfaat
Adapun ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang menyucikan hati dan roh serta membuahkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Ilmu tersebut adalah apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa hadis, tafsir, dan fikih, serta ilmu-ilmu bahasa Arab yang membantu untuk memahami semua itu, sesuai dengan keadaan zaman dan tempat seseorang berada. Kebutuhan terhadap ilmu-ilmu tersebut berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan.
Gambaran yang mendekati dalam hal ini adalah hendaklah seorang penuntut ilmu bersungguh-sungguh menghafalkan sebuah kitab ringkas dari kitab-kitab ringkasan dalam bidang ilmu yang sedang dipelajarinya. Apabila ia tidak mampu atau merasa kesulitan menghafalkan lafaznya, hendaklah ia mengulanginya berkali-kali sambil merenungkan makna-maknanya hingga makna-makna tersebut tertanam kuat di dalam hatinya. Kemudian, kitab-kitab lain dalam bidang ilmu tersebut berfungsi seperti penafsiran, penjelasan, dan pengembangan dari dasar yang telah ia ketahui dan pahami itu.
Sesungguhnya apabila seseorang telah menguasai dasar-dasar ilmu dan memiliki kemampuan yang kokoh dalam memahaminya, seluruh kitab dalam bidang ilmu tersebut akan menjadi mudah baginya, baik kitab yang ringkas maupun yang besar. Barang siapa menyia-nyiakan dasar-dasar ilmu, ia akan terhalang untuk sampai kepada tujuan.
Barang siapa bersungguh-sungguh menempuh apa yang telah kami sebutkan ini dan memohon pertolongan kepada Allah, niscaya Allah akan menolongnya serta memberkahi ilmunya dan jalan yang ditempuhnya.
Barang siapa menempuh jalan dalam menuntut ilmu selain metode yang bermanfaat ini, maka waktu-waktunya akan berlalu sia-sia dan ia tidak memperoleh apa-apa selain kepayahan. Hal ini sebagaimana telah diketahui berdasarkan pengalaman dan dibuktikan oleh kenyataan. Apabila Allah memudahkan baginya seorang pengajar yang menguasai metode pengajaran dengan baik dan cara-cara memberikan pemahaman, maka sempurnalah baginya sebab yang dapat mengantarkannya kepada ilmu.
Amal Saleh
Adapun perkara kedua, yaitu amal saleh, adalah amal yang memadukan keikhlasan kepada Allah dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Amal saleh adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan meyakini sifat-sifat kesempurnaan yang dicintai Allah, meyakini hak penghambaan yang menjadi hak-Nya atas para hamba-Nya, menyucikan-Nya dari segala sesuatu yang tidak layak bagi keagungan-Nya, serta membenarkan Allah dan Rasul-Nya dalam setiap berita yang keduanya sampaikan mengenai perkara yang telah lalu maupun yang akan datang, tentang para rasul, kitab-kitab, para malaikat, keadaan akhirat, Surga dan Neraka, pahala dan hukuman, serta perkara-perkara lainnya.
Kemudian, ia bersungguh-sungguh menunaikan segala sesuatu yang Allah wajibkan atas para hamba-Nya berupa hak-hak Allah dan hak-hak makhluk-Nya. Ia menyempurnakan semua itu dengan berbagai amalan sunah dan ibadah tathawwu’, terutama amalan-amalan yang sangat ditekankan pada waktu-waktunya, seraya memohon pertolongan kepada Allah untuk mengerjakannya, merealisasikannya, dan menyempurnakannya. Ia melaksanakan semua itu dengan keikhlasan yang tidak dicampuri sedikit pun oleh tujuan-tujuan yang berasal dari kepentingan hawa nafsu.
Demikian pula, ia mendekatkan diri kepada Allah dengan meninggalkan perkara-perkara yang diharamkan, khususnya perkara-perkara yang sangat didorong dan disenangi oleh hawa nafsu. Ia mendekatkan diri kepada Rabb-nya dengan meninggalkan perkara-perkara tersebut karena Allah, sebagaimana ia mendekatkan diri kepada-Nya dengan melaksanakan perkara-perkara yang diperintahkan.
Apabila seorang hamba diberi taufik untuk menempuh jalan ini dalam beramal dan memohon pertolongan kepada Allah untuk melaksanakannya, niscaya ia akan memperoleh keberuntungan dan keberhasilan. Kesempurnaannya sesuai dengan kadar pelaksanaannya terhadap perkara-perkara tersebut, sedangkan kekurangannya sesuai dengan kadar perkara-perkara tersebut yang luput darinya.
Adapun perkara-perkara yang bermanfaat dalam urusan dunia, seorang hamba tentu harus mencari rezeki. Oleh karena itu, hendaklah ia menempuh sebab-sebab duniawi yang paling bermanfaat dan sesuai dengan keadaannya. Hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan keadaan masing-masing orang.
Dalam usaha dan pekerjaannya, hendaklah ia berniat untuk menunaikan kewajiban terhadap dirinya sendiri, kewajiban terhadap orang-orang yang menjadi tanggungannya, dan orang-orang yang nafkahnya menjadi kewajibannya. Hendaklah ia juga berniat memperoleh kecukupan dan menjaga diri agar tidak bergantung kepada manusia.
Demikian pula, hendaklah melalui usaha dan pekerjaannya ia berniat memperoleh harta yang dengannya ia dapat menunaikan berbagai ibadah yang berkaitan dengan harta, seperti zakat, sedekah, serta berbagai pengeluaran untuk kebaikan, baik yang bersifat khusus maupun umum, yang pelaksanaannya membutuhkan harta.
Hendaklah ia mencari penghasilan yang baik dan halal serta menjauhi penghasilan yang buruk dan diharamkan.
Apabila usaha dan kesungguhan seorang hamba dalam urusan dunia ditujukan untuk berbagai tujuan mulia tersebut, dan ia menempuh jalan yang paling bermanfaat yang menurutnya sesuai dengan keadaannya, maka seluruh aktivitas dan usahanya menjadi amal yang mendekatkannya kepada Allah.
Termasuk kesempurnaan dalam hal itu adalah seorang hamba tidak bersandar kepada daya dan kekuatannya sendiri, kecerdasannya, pengetahuannya, serta kepandaiannya dalam memahami dan mengelola berbagai sebab. Akan tetapi, hendaklah ia memohon pertolongan kepada Rabb-nya seraya bertawakal kepada-Nya dan berharap agar Dia memudahkan baginya urusan yang paling mudah, paling berhasil, dan paling dekat untuk mencapai apa yang diinginkannya.
Hendaklah ia memohon kepada Rabb-nya agar memberkahi rezekinya. Keberkahan rezeki yang pertama adalah rezeki tersebut dibangun di atas ketakwaan dan niat yang baik. Termasuk keberkahan rezeki adalah seorang hamba diberi taufik untuk menempatkan dan membelanjakannya pada tempat-tempat yang diwajibkan dan dianjurkan. Termasuk keberkahan rezeki pula adalah seorang hamba tidak melupakan sikap saling berbuat baik dalam bermuamalah, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ
“Dan janganlah kalian melupakan kebaikan di antara kalian.” (QS al-Baqarah: 237)
Hal itu dilakukan dengan memberikan kemudahan kepada orang yang berkecukupan, memberikan tenggang waktu kepada orang yang mengalami kesulitan, serta bermurah hati dalam jual beli sesuai dengan kemampuan, baik sedikit maupun banyak. Dengan demikian, seorang hamba akan memperoleh kebaikan yang banyak.
Jika ditanyakan, “Jenis mata pencaharian apakah yang lebih utama dan lebih baik?”
Dikatakan: Para ulama berbeda pendapat mengenai hal tersebut. Di antara mereka ada yang mengutamakan bertani dan bercocok tanam. Ada pula yang mengutamakan jual beli. Sebagian lainnya mengutamakan menekuni berbagai bidang industri, keterampilan, dan pekerjaan sejenisnya. Masing-masing mengemukakan dalilnya.
Akan tetapi, hadis ini menjadi pemutus perselisihan tersebut, yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bersungguh-sungguhlah dalam meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah pertolongan kepada Allah.”
Sudah diketahui bahwa sesuatu yang bermanfaat dalam hal tersebut berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan masing-masing orang. Bagi sebagian orang, bertani dan bercocok tanam lebih utama. Bagi sebagian lainnya, jual beli atau menekuni bidang pekerjaan yang dikuasainya lebih utama baginya. Maka, yang paling utama dari semua itu dan selainnya adalah yang paling bermanfaat.
Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau yang telah dianugerahi jawami’ul -kalim, yaitu ungkapan-ungkapan yang ringkas, padat, mencakup makna yang luas, dan penuh manfaat.
Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar seseorang ridha terhadap ketetapan dan takdir Allah, setelah mengerahkan segenap usaha dan mencurahkan seluruh kemampuan dalam meraih sesuatu yang bermanfaat.
Apabila seorang hamba kemudian ditimpa sesuatu yang tidak disukainya, janganlah ia mengaitkannya dengan tidak dilakukannya sebagian sebab yang menurut perkiraannya akan bermanfaat seandainya ia melakukannya. Akan tetapi, hendaklah ia menenangkan diri dengan menerima ketetapan dan takdir Allah agar keimanannya bertambah, hatinya menjadi tenteram, dan jiwanya menjadi tenang. Sesungguhnya ucapan “seandainya” dalam keadaan seperti ini akan membuka pintu bagi perbuatan setan, yaitu dengan berkurangnya keimanan seseorang terhadap takdir, munculnya sikap keberatan terhadapnya, serta terbukanya pintu-pintu kegelisahan dan kesedihan yang melemahkan hati.
Keadaan yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan salah satu jalan terbesar untuk memperoleh ketenteraman hati, paling mendorong tercapainya qana’ah dan kehidupan yang baik. Yaitu dengan bersungguh-sungguh meraih perkara-perkara yang bermanfaat, mencurahkan usaha untuk mendapatkannya, memohon pertolongan kepada Allah dalam melakukannya, bersyukur kepada Allah atas apa yang telah Dia mudahkan untuk diperoleh, serta ridha kepada-Nya atas apa yang luput dan tidak berhasil diperoleh.
Ketahuilah bahwa penggunaan kata “seandainya” (لَوْ) berbeda-beda hukumnya sesuai dengan maksud penggunaannya. Apabila kata tersebut digunakan dalam keadaan seperti ini, yaitu terhadap sesuatu yang telah terlewat dan tidak mungkin diperbaiki atau diperoleh kembali, maka hal itu akan membuka pintu bagi perbuatan setan terhadap seorang hamba, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Demikian pula, apabila kata “seandainya” digunakan untuk mengangan-angankan keburukan dan kemaksiatan, maka penggunaannya tercela dan orang yang melakukannya berdosa, meskipun ia belum melakukan kemaksiatan tersebut secara langsung, karena ia telah menginginkan terjadinya kemaksiatan itu.
Adapun apabila kata “seandainya” (لَوْ) digunakan untuk mengharapkan kebaikan atau dalam menjelaskan ilmu yang bermanfaat, maka penggunaannya terpuji, karena sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuan yang hendak dicapai dengannya.
Prinsip yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini —yaitu perintah untuk bersungguh-sungguh meraih perkara-perkara yang bermanfaat, yang konsekuensinya adalah menjauhi perkara-perkara yang membahayakan, disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah— mencakup penerapan dan perintah untuk melaksanakannya dalam perkara-perkara khusus yang berkaitan dengan seorang hamba dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya. Prinsip ini juga mencakup perkara-perkara umum yang berkaitan dengan seluruh umat. Maka, mereka semua wajib bersungguh-sungguh dalam meraih perkara-perkara yang bermanfaat, yaitu berbagai kemaslahatan umum, serta mempersiapkan diri menghadapi musuh-musuh mereka dengan segala kemampuan yang sesuai dengan keadaan zaman, berupa kekuatan moril maupun materiil. Hendaklah mereka mengerahkan segenap kemampuan dalam hal tersebut, seraya memohon pertolongan kepada Allah untuk merealisasikan dan menyempurnakannya, serta menolak segala sesuatu yang bertentangan dengannya. Penjelasan mengenai perkara ini sangat panjang, sedangkan perinciannya telah diketahui.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun dalam hadis ini antara iman kepada qadha dan qadar dengan melakukan sebab-sebab yang bermanfaat. Kedua prinsip ini telah ditunjukkan oleh al-Qur’an dan as-Sunnah di banyak tempat, dan agama tidak akan sempurna kecuali dengan keduanya.
Bahkan, seluruh perkara yang hendak dicapai tidak akan sempurna kecuali dengan kedua prinsip tersebut. Sebab, sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bersungguh-sungguhlah dalam meraih apa yang bermanfaat bagimu,” merupakan perintah untuk menempuh setiap sebab yang bermanfaat, baik dalam urusan agama maupun dunia. Bahkan, ini merupakan perintah untuk bersungguh-sungguh dan mencurahkan segenap usaha dalam menempuhnya serta memiliki perhatian yang kuat terhadapnya, baik dalam niat dan tekad, tindakan maupun perencanaan.
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan mohonlah pertolongan kepada Allah,” mengandung keimanan kepada qadha dan qadar, serta perintah untuk bertawakal kepada Allah. Tawakal adalah bersandar sepenuhnya kepada daya dan kekuatan Allah Ta’ala dalam memperoleh berbagai kemaslahatan dan menolak berbagai kemudaratan, disertai kepercayaan yang sempurna kepada Allah bahwa hal tersebut akan berhasil.
Maka, orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib bertawakal kepada Allah dalam urusan agama dan dunianya, serta menempuh setiap sebab yang bermanfaat sesuai dengan kemampuan, ilmu, dan pengetahuannya.
Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.
Baca juga: PERDUKUNAN DAN PERBINTANGAN
Baca juga: MAKSIAT BESAR DAN MAKSIAT KECIL
Baca juga: PERKARA-PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA
Baca juga: MENGANGGAP ENTENG PERKARA YANG MEMBINASAKAN
Baca juga: AMAL BADAN ORANG HIDUP YANG BERMANFAAT BAGI ORANG MATI
(Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)

