PETUNJUK BACAAN SURAH DALAM SHALAT FARDHU DAN KEKHUSUSAN BACAAN SUBUH HARI JUMAT

PETUNJUK BACAAN SURAH DALAM SHALAT FARDHU DAN KEKHUSUSAN BACAAN SUBUH HARI JUMAT

308. Dari Sulaiman bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Fulan dahulu memanjangkan dua rakaat pertama shalat Zhuhur, meringankan shalat Ashar, membaca surah-surah pendek (al-Mufashshal) dalam shalat Maghrib, surah-surah pertengahan al-Mufashshal dalam shalat Isya, dan surah-surah panjang al-Mufashshal dalam shalat Subuh.”

Maka Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya lebih mirip dengan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada orang ini.” (Diriwayatkan oleh an-Nasa’i no. 972 dengan sanad yang sahih)

309. Dari Jubair bin Mut’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Surah ath-Thur dalam shalat Maghrib.” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 3055 dan Muslim no. 463)

310. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada shalat Subuh hari Jumat membaca (الم ۝ تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ) dan (هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ).” (Muttafaq ‘alaih Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 891dan Muslim no. 879)

311. ath-Thabarani meriwayatkan dari hadis Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: “Beliau terus-menerus melakukan hal itu.”

PENJELASAN

Hadis-hadis ini dibawakan oleh penulis rahimahullah dalam pembahasan sifat shalat. Di dalamnya terdapat beberapa faedah:

1️⃣ Seseorang hendaklah membaca surah-surah panjang dari kelompok al-Mufashshal dalam shalat Subuh, surah-surah pendek al-Mufashshal dalam shalat Maghrib, dan surah-surah pertengahan al-Mufashshal dalam shalat Zhuhur, Ashar, dan Isya. Hal ini berdasarkan hadis Sulaiman bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia shalat di belakang seorang imam yang memanjangkan dua rakaat pertama shalat Zhuhur, meringankan shalat Ashar, membaca surah-surah pendek al-Mufashshal dalam shalat Maghrib, surah-surah pertengahan al-Mufashshal dalam shalat Isya, dan surah-surah panjang al-Mufashshal dalam shalat Subuh. Maka Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah shalat di belakang seseorang yang shalatnya lebih mirip dengan shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam daripada orang ini.”

Kelompok al-Mufashshal dimulai dari Surah Qaf (ق ۚ وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ) dan berakhir pada Surah an-Nas. Bagian pertengahannya dimulai dari Surah an-Naba’ (عَمَّ يَتَسَاءَلُونَ) dan berakhir pada Surah al-Lail (وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى). Sedangkan bagian pendeknya dimulai dari Surah adh-Dhuha dan berakhir pada Surah an-Nas. Oleh karena itu, yang sepatutnya dilakukan seseorang adalah membaca surah-surah panjang al-Mufashshal dalam shalat Subuh, seperti Surah Qaf, Surah al-Qamar (اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ) dan Surah al-Hadid, serta yang semisal dengannya.

Adapun dalam shalat Maghrib, maka membaca surah-surah pendek al-Mufashshal, seperti Surah adh-Dhuha, at-Tin, al-’Adiyat, dan (إِذَا زُلْزِلَتِ) serta yang semisalnya.

Sedangkan pada shalat Zhuhur, Ashar, dan Isya, hendaklah membaca surah-surah pertengahan al-Mufashshal.

Termasuk sunah juga untuk sesekali membaca surah-surah panjang al-Mufashshal dalam shalat Maghrib. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Jubair bin Mut’im radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca Surah ath-Thur dalam shalat Maghrib.”

Surah Ath-Thur termasuk surah-surah panjang al-Mufashshal. Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu hanya sesekali, bukan terus-menerus dan bukan pula sering, melainkan kadang-kadang. Berdasarkan hal ini, tidak sepatutnya seseorang selalu membiasakan membaca surah-surah pendek al-Mufashshal dalam shalat Maghrib. Bahkan yang lebih utama adalah sesekali membaca surah-surah panjang al-Mufashshal, sebagai bentuk meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Di dalam hadis ini terdapat faedah lain, yaitu bahwa ketika Jubair bin Mut’im radhiyallahu ‘anhu mendengar surah ini, iman mulai meresap ke dalam hatinya.

Ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca hingga sampai pada firman Allah Ta’ala

أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun, ataukah mereka yang menciptakan diri mereka sendiri?” (QS ath-Thur: 35)

Maka ia berkata, “Hatiku hampir terbang.”

Yakni karena dahsyatnya pengaruh ayat tersebut. Ayat tersebut begitu kuat tertanam dalam hatinya hingga akhirnya iman masuk ke dalam hatinya, lalu ia beriman radhiyallahu ‘anhu. Sebab, ayat tersebut merupakan hujah yang sangat jelas bahwa Allah semata adalah Sang Pencipta.

Allah berfirman:

أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun, ataukah mereka yang menciptakan diri mereka sendiri?

Jawabannya, tidak mungkin salah satu dari dua kemungkinan itu benar. Bahkan mereka diciptakan oleh Sang Pencipta, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla, Dia-lah yang menciptakan mereka, Tabaraka wa Ta’ala.

2️⃣ Seseorang dianjurkan dalam bacaan shalat Subuh pada hari Jumat untuk membaca pada rakaat pertama Surah as-Sajdah (الم ۝ تَنْزِيلُ) (QS as-Sajdah: 1) dan pada rakaat kedua Surah al-Insan (هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ) (QS al-Insan: 1). Kedua surah ini termasuk surah-surah tertentu yang biasa dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sungguh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca keduanya dalam shalat Subuh pada hari Jumat dan terus-menerus melakukannya. Akan tetapi, hal itu bukan dalam bentuk kewajiban, bahkan inilah yang lebih utama.

Adapun (الم ۝ تَنْزِيلُ), Surah as-Sajdah [as-Sajdah: 1–2], maka di dalamnya terdapat permulaan penciptaan manusia, akhir kehidupannya, dan balasan-balasan baginya. Apabila beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan sujud tilawah, maka beliau bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit. Adapun disebut (هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا) “Bukankah telah datang kepada manusia suatu waktu dari masa…” (QS al-Insan: 1) maka surah ini serupa dengannya dalam tema. Di dalamnya disebutkan bahwa manusia telah melalui masa-masa ketika ia belum merupakan sesuatu yang dapat disebut. Kemudian ia diciptakan dan diwujudkan. Kemudian manusia terbagi menjadi orang yang bersyukur dan orang yang kufur. (إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا) “Sesungguhnya Kami telah menunjukkan kepadanya jalan; ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.” (QS al-Insan: 3) Kemudian Allah menjelaskan balasan bagi masing-masing golongan tersebut.

Kesesuaian membaca kedua surah ini pada hari Jumat sangat jelas, karena hari Jumat adalah hari diciptakannya Adam dan pada hari itu pula akan terjadi Kiamat. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih kedua surah ini untuk dibaca dalam shalat Subuh hari Jumat.

Adapun dalam shalat Jumat, beliau membaca surah al-Jumu‘ah dan al-Munafiqun (Diriwayatkan oleh Muslim no. 877) dan terkadang membaca surah (سَبِّحِ) (QS al-A’la: 1) dan Surah al-Ghasyiyah. (Diriwayatkan oleh Muslim no. 878)

Dalam hadis Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh ath-Thabarani disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melakukan hal tersebut. Maksudnya, beliau senantiasa membaca pada shalat Subuh hari Jumat (الم ۝ تَنْزِيلُ), yakni Surah as-Sajdah, dan (هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ) (QS al-Insan: 1).

Di antara kesalahan yang dilakukan sebagian imam adalah membagi Surah as-Sajdah (الم ۝ تَنْزِيلُ) menjadi dua bagian. Separuh dibaca pada rakaat pertama dan separuh lagi pada rakaat kedua. Ini adalah kesalahan besar, karena mengandung penyimpangan dari sunah, menyelisihi tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan termasuk bentuk mengada-adakan dalam agama Allah. Hal itu umumnya terjadi karena ketidaktahuan. Oleh karena itu, mereka perlu diajari dan dijelaskan bahwa perbuatan tersebut adalah keliru.

Demikian pula sebagian orang hanya membaca (هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا) (QS al-Insan: 1) pada rakaat kedua. Ini juga tidak tepat. Yang sesuai sunah adalah membaca kedua surah tersebut sebagaimana dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau membaca surah lain selain keduanya.

Sebagian orang juga membaca sebagian Surah al-Kahfi dalam shalat Subuh hari Jumat. Ini pun keliru, karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal itu. Yang diriwayatkan hanyalah anjuran membaca Surah al-Kahfi pada hari Jumat, bukan membacanya secara khusus dalam shalat Subuh atau shalat Jumat.

Sebagian imam awam juga membaca Surah al-Jumu’ah dan Surah al-Munafiqun dalam shalat Subuh hari Jumat. Ini juga merupakan kekeliruan dan muncul karena ketidaktahuan, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surah tersebut dalam shalat Jumat, bukan dalam shalat Subuh hari Jumat.

Maka setiap bentuk istihsan (menganggap baik suatu amalan) yang bertentangan dengan nash tertolak. Yang benar adalah seseorang membaca apa yang dibaca Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau membaca surah lain yang dimudahkan baginya.

Wallahu a’lam.

Baca juga: SYARAT SAH SHALAT: WAKTU SHALAT

Baca juga: AJAL RASULULLAH DALAM ISYARAT SURAH AN-NASHR

Baca juga: HUKUM MEMBACA SURAH SETELAH AL-FATIHAH PADA DUA RAKAAT TERAKHIR SHALAT

Baca juga: DISUNAHKAN MEMBACA TA’AWWUDZ DAN BASMALLAH SEBELUM MEMBACA AL-QUR’AN

Baca juga: WAJIBKAH MANDI JUMAT DAN MANDI SAAT MASUK ISLAM? INI PENJELASAN LENGKAPNYA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram Fikih