Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan.” (QS ash-Shaff: 2-3)
PENJELASAN
Firman Allah Ta’ala: “Wahai orang-orang yang beriman,” Allah menyeru mereka dengan panggilan iman, karena konsekuensi iman adalah bahwa seseorang tidak melakukan hal seperti ini dan tidak mengatakan sesuatu yang tidak ia kerjakan.
Kemudian Allah mencela mereka dengan firman-Nya: “Mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian kerjakan?”
Lalu Allah menjelaskan bahwa perbuatan itu dibenci oleh-Nya, bahkan sangat dibenci, sebagaimana firman-Nya: “Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan.”
Kata “al-maqt” menurut para ulama berarti kebencian yang sangat kuat. Maka Allah Ta’ala membenci orang yang keadaannya seperti ini —yang mengatakan sesuatu tetapi tidak melakukannya. Allah ‘Azza wa Jalla menjelaskan hal ini kepada hamba-hamba-Nya agar mereka menjauhinya, karena seorang mukmin yang sejati akan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah.
Allah berfirman tentang Syu’aib:
وَمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ
“Dan aku tidak bermaksud menyelisihi kalian dengan melakukan apa yang aku larang kalian darinya.” (QS Hud: 88)
Maksudnya, ia berkata kepada kaumnya, “Tidak mungkin aku melarang kalian dari keburukan —seperti mengurangi takaran dan timbangan— sementara aku sendiri melakukannya. Hal itu sama sekali tidak mungkin.”
Para rasul ‘alaihimus salam adalah orang-orang yang paling tulus menasihati manusia, paling besar pengagungannya kepada Allah, paling sempurna dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena itu tidak mungkin mereka menyelisihi manusia dengan melakukan sesuatu yang mereka larang darinya.
Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa seseorang yang melakukan apa yang ia larang atau meninggalkan apa yang ia perintahkan berarti ia telah menyelisihi jalan para rasul ‘alaihimush shalatu was salam. Hal itu karena para rasul tidak mungkin menyelisihi manusia dengan melakukan sesuatu yang mereka larang darinya.
Akan datang —in sya Allah— hadis yang menjelaskan hukuman bagi orang yang meninggalkan apa yang ia perintahkan atau melakukan apa yang ia larang.
Allah-lah Yang memberi taufik.
Baca juga: MASUK SURGA KARENA RAHMAT ALLAH
Baca juga: MEMERINTAHKAN YANG MA’RUF TETAPI TIDAK MENGAMALKANNYA: ANCAMAN DAN HUKUMAN BERAT
Baca juga: BERSEGERA DALAM MELAKUKAN KEBAIKAN
Baca juga: PAHALA AMAL BAGI ORANG YANG TERHALANG UZUR
Baca juga: HUKUM MEMIKIRKAN SESUATU YANG HARAM TANPA MELAKUKANNYA
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

