HARAM MEMANDANG KE DALAM RUMAH ORANG LAIN TANPA IZIN
Adab

HARAM MEMANDANG KE DALAM RUMAH ORANG LAIN TANPA IZIN

Meminta izin tidak disyaraitkan kalau bukan karena pandangan. Barangsiapa melampaui batas dan melihat apa-apa yang tidak dihalalkan baginya tanpa izin, lalu kedua matanya dicungkil, maka tidak ada kisas dan denda karenanya. Dalilnya adalah hadis dari…