Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Kami dahulu saling membicarakan tentang Haji Wada’, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di tengah-tengah kami, dan kami belum mengetahui apa itu Haji Wada’. Hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau menyebut tentang al-Masih ad-Dajjal, lalu beliau panjang lebar menjelaskannya. Beliau bersabda,
مَا بَعَثَ اللَّهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ: أَنْذَرَهُ نُوحٌ وَالنَّبِيُّونَ مِنْ بَعْدِهِ، وَإِنَّهُ إِنْ يَخْرُجْ فِيكُمْ فَمَا خَفِيَ عَلَيْكُمْ مِنْ شَأْنِهِ فَلَيْسَ يَخْفَى عَلَيْكُمْ، إِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّهُ أَعْوَرُ عَيْنِ الْيُمْنَى، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ
“Tidaklah Allah mengutus seorang nabi pun melainkan ia telah memperingatkan umatnya tentang Dajjal. Nuh telah memperingatkannya, demikian pula para nabi setelahnya. Jika ia keluar di tengah kalian, maka tidak akan tersembunyi atas kalian perkara yang harus kalian ketahui tentangnya. Sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah, sedangkan ia (Dajjal) buta sebelah mata kanan. Matanya seperti anggur yang menonjol.”
Kemudian beliau bersabda,
أَلَا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هٰذَا، فِي بَلَدِكُمْ هٰذَا، فِي شَهْرِكُمْ هٰذَا، أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ؟
“Ketahuilah, sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian darah kalian dan harta kalian, sebagaimana haramnya hari ini, di negeri ini, di bulan ini. Bukankah aku telah menyampaikan?”
Mereka menjawab, “Ya.”
Beliau bersabda,
اللَّهُمَّ اشْهَدْ
“Ya Allah, saksikanlah.” (diucapkan tiga kali)
وَيْلَكُمْ، أَوْ وَيْحَكُمْ، انْظُرُوا: لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Celakalah kalian —atau sungguh kasihan kalian— perhatikanlah, janganlah kalian kembali setelahku menjadi kafir, sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain.” (HR al-Bukhari no. 4402, 4403; dan sebagian riwayatnya juga diriwayatkan oleh Muslim no. 66, 169)
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata tentang riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:
Kami dahulu berkata sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, “Apa itu Haji Wada’?” dan kami belum mengetahui apa yang dimaksud dengan Haji Wada’.
Adapun Haji Wada’ adalah haji yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun kesepuluh hijriah. Dalam haji tersebut beliau berpamitan kepada manusia dan bersabda,
لَعَلِّي لَا أَلْقَاكُمْ بَعْدَ عَامِي هٰذَا
“Barangkali aku tidak akan bertemu kalian lagi setelah tahun ini.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berhaji setelah hijrah kecuali sekali itu saja.
Disebutkan bahwa beliau pernah berhaji sebelum hijrah dua kali, namun yang tampak —wallahu a’lam— bahwa beliau kemungkinan berhaji lebih dari itu, karena beliau tinggal di Makkah dan keluar pada musim haji untuk berdakwah kepada manusia dan kabilah-kabilah menuju agama Allah ‘Azza wa Jalla. Maka tidak jauh kemungkinan bahwa beliau keluar (pada musim haji) sekaligus berhaji.
Bagaimanapun, yang penting bagi kita adalah bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berhaji di akhir kehidupannya pada tahun kesepuluh hijriah, dan tidak berhaji setelah hijrah sebelum itu. Hal itu karena Makkah masih berada di tangan kaum musyrikin hingga tahun kedelapan hijriah. Setelah itu beliau keluar menuju Thaif dan memerangi Bani Tsaqif dalam Perang Thaif yang masyhur. Kemudian beliau kembali dan singgah di Ji’ranah, lalu melakukan umrah pada malam hari sehingga tidak banyak diketahui oleh manusia. Setelah itu beliau kembali ke Madinah. Hal itu terjadi pada tahun kedelapan.
Adapun pada tahun kesembilan, berbagai delegasi (wufud) datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari berbagai penjuru. Maka beliau tetap berada di Madinah untuk menyambut mereka, agar tidak memberatkan mereka jika harus mencari beliau. Ketika para delegasi datang ke Madinah, mereka langsung bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa harus bersusah payah mencarinya ke sana kemari. Oleh karena itu, beliau tidak berhaji pada tahun kesembilan, karena sibuk menerima para delegasi. Ini adalah salah satu alasannya.
Dari sisi yang lain, pada tahun kesembilan, kaum musyrikin masih ikut berhaji bersama kaum muslimin, karena mereka belum dilarang memasuki Makkah. Kemudian setelah itu mereka dilarang memasuki Makkah. Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ، فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَذَا
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil Haram setelah tahun ini.” (QS at-Taubah: 28)
Lalu seorang penyeru dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan bahwa tidak boleh lagi seorang musyrik berhaji setelah tahun tersebut, dan tidak boleh lagi seorang pun thawaf di Baitullah dalam keadaan telanjang.
Pada haji tersebut —yaitu haji tahun kesembilan— yang menjadi pemimpin manusia adalah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyusulkan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu setelahnya.
Setelah itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan bahwa beliau akan berhaji. Maka datanglah ke Madinah manusia dalam jumlah yang sangat banyak, diperkirakan sekitar seratus ribu orang. Bahkan kaum muslimin secara keseluruhan berjumlah sekitar seratus dua puluh empat ribu, sehingga hampir tidak ada yang tertinggal kecuali sedikit.
Mereka berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haji yang disebut Haji Wada’ (Haji Perpisahan). Dinamakan demikian karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpamitan kepada manusia dalam haji tersebut dengan sabdanya, “Barangkali aku tidak akan bertemu kalian lagi setelah tahun ini.”
Dan memang demikian yang terjadi. Beliau wafat setelah kembali ke Madinah pada bulan Rabi’ul Awwal, yaitu setelah menunaikan haji tersebut. Maka berlalu bulan Muharram, Shafar, dan dua belas hari dari Rabi’ul Awwal, semoga shalawat dan salam tercurah kepadanya.
Pada saat Haji Wada’, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah di hadapan manusia. Beliau berkhotbah kepada mereka di ‘Arafah dan juga berkhotbah di Mina. Dalam khotbah tersebut beliau menyebut tentang al-Masih ad-Dajjal, mengagungkan bahayanya, dan memperingatkan darinya dengan peringatan yang sangat kuat.
Beliau juga melakukan hal yang sama di Madinah: menyebut Dajjal, memperingatkan darinya, dan sangat menekankan bahayanya. Bahkan para sahabat berkata, “Kami sampai mengira bahwa ia sudah berada di kebun-kebun kurma,” yakni seakan-akan ia sudah muncul, karena kuatnya peringatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentangnya.
Kemudian beliau mengabarkan bahwa tidak seorang nabi pun kecuali telah memperingatkan kaumnya dari Dajjal. Semua nabi memperingatkan umat mereka darinya, menakut-nakuti mereka, dan menjelaskan besarnya fitnahnya.
Para nabi memperingatkan kaumnya dari Dajjal, meskipun Allah mengetahui bahwa ia tidak akan muncul kecuali di akhir zaman. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan pentingnya perkara ini, menjelaskan besarnya bahayanya, dan bahwa seluruh umat sepakat memperingatkan darinya. Sebab, Dajjal —semoga Allah melindungi kita dan kalian dari fitnahnya— akan datang kepada manusia dan mengajak mereka untuk menyembahnya, seraya berkata, “Aku adalah tuhan kalian.” Ia juga berkata, “Jika kalian mau, aku akan memperlihatkan kepada kalian bahwa aku adalah tuhan kalian.” Lalu ia memerintahkan langit, “Turunkan hujan!” maka langit pun menurunkan hujan. Ia memerintahkan bumi, “Tumbuhkan tanaman!” maka bumi pun menumbuhkan tanaman. Jika manusia tidak menaati perintahnya, maka ia memerintahkan bumi sehingga menjadi kering dan tandus, dan langit menjadi tidak menurunkan hujan, sehingga manusia berada dalam keadaan paceklik dan kekeringan. Hal ini tidak diragukan lagi merupakan bahaya yang sangat besar, terlebih bagi penduduk pedalaman yang kehidupan mereka sangat bergantung pada air dan padang rumput. Maka banyak manusia akan mengikutinya, kecuali orang yang Allah lindungi.
Akan tetapi, ia memiliki tanda-tanda yang jelas yang menunjukkan bahwa ia adalah seorang pendusta. Di antaranya, tertulis di antara kedua matanya kata (كافر) “kafir” — (k. f. r.). Tulisan ini dapat dibaca oleh orang beriman, meskipun ia tidak bisa membaca, dan tidak dapat dibaca oleh orang kafir meskipun ia pandai membaca. Hal itu karena tulisan tersebut bukan tulisan biasa, melainkan tulisan ilahi dari Allah ‘Azza wa Jalla.
Di antara tanda-tandanya adalah bahwa ia buta pada mata kanannya, sedangkan Rabb ‘Azza wa Jalla tidak buta sebelah. Allah Mahasempurna dalam sifat-sifat-Nya, tidak ada kekurangan sedikit pun dalam sifat-Nya.
Adapun Dajjal, ia buta sebelah, dan mata kanannya seperti anggur yang menonjol. Ini merupakan tanda yang nyata dan dapat dilihat, yang dapat dikenali oleh setiap orang.
Jika ada yang berkata, “Jika Dajjal memiliki tanda yang begitu jelas dan kasat mata, lalu bagaimana mungkin manusia bisa tertipu olehnya?”
Jawabannya: Allah telah berfirman dalam Kitab-Nya:
وَمَا تُغْنِي الْآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لَا يُؤْمِنُونَ
“Tidaklah tanda-tanda (kekuasaan Allah) dan peringatan-peringatan itu bermanfaat bagi suatu kaum yang tidak beriman.” (QS Yūnus: 101)
Orang-orang yang telah disesatkan oleh Allah, tidak akan bermanfaat bagi mereka tanda-tanda kesesatan sebagai peringatan, dan tidak pula tanda-tanda petunjuk sebagai kabar gembira. Mereka tidak mengambil manfaat darinya, meskipun tanda-tanda tersebut sangat jelas.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa tanda-tanda tersebut tidak akan tersembunyi bagi siapa pun. Beliau juga menjelaskan dalam hadis lain bahwa apabila Dajjal keluar sementara beliau masih berada di tengah-tengah mereka, maka beliaulah yang akan menghadapi dan membantahnya, menjelaskan penyimpangan dan kesesatannya.
Beliau bersabda,
وَإِنْ يَخْرُجْ وَلَسْتُ فِيكُمْ فَامْرُؤٌ حَجِيجُ نَفْسِهِ، وَاللَّهُ خَلِيفَتِي عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Jika ia keluar sementara aku berada di tengah kalian, maka aku yang akan menghadapinya untuk kalian. Namun jika ia keluar sementara aku tidak berada di tengah kalian, maka setiap orang bertanggung jawab atas dirinya sendiri, dan Allah adalah penggantiku bagi setiap muslim.” (HR Muslim no. 5228)
Artinya, beliau menyerahkan urusan tersebut kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sebagai pelindung dan penolong bagi kaum muslimin.
Kesimpulannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat keras dalam memperingatkan tentang Dajjal, dan mengabarkan bahwa Dajjal terbesar akan keluar di akhir zaman. Ia akan tinggal di bumi selama empat puluh hari, namun hari-harinya tidak seperti hari biasa. Hari pertama seperti satu tahun (dua belas bulan). Matahari tetap berada di langit dalam waktu yang sangat lama, seakan-akan berada di atas ufuk dari timur ke barat selama enam bulan tidak terbenam, kemudian tenggelam dan malam berlangsung selama enam bulan. Ini adalah hari pertama.
Hari kedua seperti sebulan, hari ketiga seperti sepekan (jum’ah), dan sisa hari-harinya —tiga puluh tujuh hari— seperti hari-hari biasa.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hal ini kepada para sahabat, mereka tidak mempermasalahkan bagaimana mungkin matahari tetap seperti itu, padahal biasanya berputar dalam setiap dua puluh empat jam. Mereka mengetahui bahwa kekuasaan Allah berada di atas segala sesuatu, dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Para sahabat pada umumnya tidak banyak bertanya tentang perkara-perkara kosmik dan takdir, karena mereka memahami kekuasaan Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka bertanya tentang hal-hal yang penting bagi mereka, yaitu perkara-perkara syariat.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa hari pertama seperti satu tahun, mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, pada hari yang seperti satu tahun itu, apakah cukup bagi kami satu kali shalat saja?”
Beliau menjawab:
لَا، اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ
“Tidak. Perkirakanlah waktunya.”
Maksudnya, perkirakan jarak antara waktu-waktu shalat, lalu kerjakan shalat sesuai dengan perkiraan tersebut.
Misalnya, ketika terbit fajar kita melaksanakan shalat Subuh, kemudian setelah berlalu waktu antara Subuh hingga zawal (tengah hari), kita melaksanakan shalat Zhuhur, meskipun matahari masih berada di awal timur —karena pada hari itu matahari tetap di sana selama enam bulan. Maka waktu-waktu shalat ditentukan dengan perkiraan.
Dengan demikian, pada hari pertama (yang seperti satu tahun) kita melaksanakan shalat satu tahun penuh berdasarkan perkiraan waktu. Demikian pula puasa, kita berpuasa sesuai perhitungan waktu (seperti satu bulan), dan zakat juga demikian. Bahkan hal ini terkadang dijadikan teka-teki, “Harta yang belum berlalu atasnya kecuali satu hari, tetapi sudah wajib zakat.”
Demikian pula hari kedua diperkirakan seperti waktu satu bulan, dan hari ketiga seperti waktu satu pekan. Adapun setelah itu, hari-hari kembali seperti biasa.
Dalam ilham Allah kepada para sahabat untuk menanyakan hal ini terdapat pelajaran besar. Sebab, pada masa sekarang terdapat orang-orang di bagian utara dan selatan bumi yang matahari tidak terbenam selama enam bulan. Seandainya tidak ada hadis ini, tentu akan menjadi masalah bagi manusia. Bagaimana mereka melaksanakan shalat dan berpuasa? Namun sekarang kita dapat menerapkan petunjuk hadis tersebut pada kondisi mereka. Kita katakan, “Orang-orang yang matahari tidak terbenam selama enam bulan, maka mereka memperkirakan waktu-waktu shalat, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengarahkan para sahabat dalam peristiwa hari-hari Dajjal.”
Baca juga: RUKUN ISLAM: SYAHADAT
Baca juga: RUKUN ISLAM: SHALAT, ZAKAT, PUASA, DAN HAJI
Baca juga: LEBIH MAHAL DARI UNTA MERAH: HARGA SEBUAH PETUNJUK
Baca juga: PERINGATAN DARI BID’AH, KIAMAT, DAN UTANG
Baca juga: SYAHADAT, KEPEMIMPINAN, DAN KETEGASAN ISLAM: PELAJARAN DARI KHAIBAR
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

