DOA ISTIFTAH: BACAAN, MAKNA, DAN KEUTAMAANNYA DALAM SHALAT

DOA ISTIFTAH: BACAAN, MAKNA, DAN KEUTAMAANNYA DALAM SHALAT

285. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa apabila beliau berdiri untuk shalat beliau membaca,

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ

Aku menghadapkan wajahku…” sampai pada ucapannya,

مِنَ الْمُسْلِمِينَ. اللَّهُمَّ أَنْتَ الْمَلِكُ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ رَبِّي وَأَنَا عَبْدُكَ

“…termasuk orang-orang muslim. Ya Allah, Engkau-lah Raja. Tidak ada sembahan yang benar selain Engkau. Engkau-lah Rabb-ku dan aku adalah hamba-Mu…” hingga akhir doa tersebut. (Diriwayatkan oleh Muslim no. 771, dan dalam riwayat lain darinya disebutkan bahwa doa ini dibaca dalam shalat malam)

286. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bertakbir untuk shalat, diam sejenak sebelum membaca. Aku bertanya kepada beliau tentang hal itu. Beliau menjawab,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun beku.” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 744 dan Muslim no. 598)

PENJELASAN

Hadis ini disebutkan oleh penulis rahimahullah dalam bab “Sifat Shalat”, dan di dalamnya terdapat penjelasan tentang apa yang dibaca seseorang ketika memulai shalat (doa istiftah).

Telah diketahui bahwa seseorang ketika mulai masuk dalam shalat ia bertakbir, dan ini adalah takbiratul ihram, kemudian setelah itu membaca doa istiftah.

Doa istiftah diriwayatkan dalam beberapa bentuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan doa apa pun seseorang memulai shalatnya, ia telah mendapatkan sunah. Namun yang lebih utama adalah kadang membaca yang ini dan kadang membaca yang lain, apabila seseorang mengetahui berbagai bentuknya.

Di antara doa istiftah adalah yang disebutkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bertakbir untuk shalat diam sejenak —yaitu diam sebentar— sebelum membaca (al-Qur’an). Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata kepada beliau, “Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu wahai Rasulullah, bagaimana dengan diammu di antara takbir dan bacaan itu, apa yang engkau ucapkan?”

Beliau menjawab,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun beku.”

Ini adalah tiga kalimat doa yang digunakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membuka shalatnya setelah bertakbir.

Sabda beliau,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat,” mengandung doa agar dilindungi dari dosa-dosa, yaitu agar Allah menjaga seseorang darinya dan menjauhkan antara dirinya dan dosa-dosa tersebut sebagaimana Allah telah menjauhkan antara timur dan barat. Karena itu, apabila kita ingin menggambarkan dua perkara yang sangat berjauhan, kita mengatakan, “Jarak di antara keduanya seperti jarak antara timur dan barat,” yakni sejauh-jauhnya dari diriku. Ungkapan ini merupakan perumpamaan untuk menunjukkan sangat jauhnya jarak, sebagaimana jauhnya antara timur dan barat, sehingga seseorang membenci dosa-dosa dan kemaksiatannya.

Sabda beliau,

اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ

Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran.” Ini merupakan tingkatan yang lebih kuat daripada yang pertama. Sebab pada doa pertama: “Jauhkanlah antara aku dan dosa-dosaku,” maksudnya agar aku tidak terjatuh ke dalamnya. Sedangkan pada doa kedua: “Bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran,” maksudnya, bersihkanlah aku darinya dan hilangkanlah dosa-dosa itu dariku apabila telah mengenainya.

Disebutkan pakaian putih karena kotoran lebih tampak jelas pada pakaian putih. Terkadang seseorang memakai pakaian hitam dari awal musim dingin sampai akhir musim tanpa perlu dicuci, karena kotorannya tidak terlihat jelas. Adapun pakaian putih, hampir tidak ada kotoran yang menempel padanya kecuali akan tampak jelas, sehingga menjadi kotor dan memerlukan pencucian. Karena itu, beliau bersabda, “Sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran.”

Kemudian setelah itu tingkatan ketiga, yaitu yang di dalamnya terdapat pencucian dan penghilangan sisa-sisa yang mungkin masih tertinggal dari bekas dosa. Oleh karena itu beliau bersabda,

اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun beku.” Di dalamnya terdapat tambahan di atas sekadar pembersihan, yaitu penyucian: “Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun beku.”

Air berfungsi membersihkan, sedangkan salju dan embun beku memberikan kesejukan, sehingga terkumpul di dalamnya pembersihan dan pendinginan.

Inilah tiga tingkatan: menjauhkan (dari dosa) agar tidak terjatuh ke dalamnya, pembersihan agar tidak ada sesuatu pun darinya yang melekat padamu, dan pencucian agar bekas-bekas dosa terhapus sepenuhnya.

Dipilihnya salju, embun beku, dan air karena di dalamnya terdapat penghilangan dan penyucian disertai pendinginan, dan kesejukan itu sesuai di sini; karena dosa-dosa —kita memohon kepada Allah agar Dia mengampuni kami dan kalian— bekasnya adalah api, azab, dan rasa sakit. Maka sesuai bahwa pencuciannya dilakukan dengan air untuk membersihkan, dan salju serta embun beku untuk mendinginkan.

Jika seseorang berkata, “Kita mengetahui bahwa air panas lebih cepat dan lebih kuat dalam membersihkan, lalu mengapa disebutkan salju dan embun beku?

Maka kita katakan, “Karena hukuman dari dosa-dosa adalah panas dan menyakitkan, sehingga sesuai disebutkan kesejukan yang menjadi lawan dari panas dan rasa sakit.”

Dengan demikian, apabila kita mengucapkan takbiratul ihram, kita membaca,

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun beku.”

Kita juga boleh membaca doa yang lain, yaitu:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، تَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada sembahan selain Engkau.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 794 dan Muslim no. 484)

Namun yang lebih utama adalah bergantian di antara doa-doa tersebut. Kadang kita membaca yang ini, kadang membaca yang itu, dan kadang membaca yang lain, agar semua sunah itu dapat diamalkan.

Faedah Hadis

Di antara faedah hadis ini:

1️⃣ Besarnya perhatian para sahabat radhiyallahu ‘anhum untuk mengetahui kebenaran dan ilmu agar mereka dapat mengamalkannya. Oleh karena itu, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang diam sejenak tersebut, apa yang beliau ucapkan di dalamnya.

2️⃣ Bolehnya seseorang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam “bi-abi anta wa ummi” (demi ayah dan ibuku sebagai tebusan untukmu) atau “bi-abi huwa wa ummi,” yang maksudnya, aku menebusmu dengan ayah dan ibuku, yaitu engkau lebih aku cintai daripada ayah dan ibuku, dan aku menjadikan ayah dan ibuku sebagai tebusan bagimu.

Telah diketahui bahwa kecintaan untuk menebus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan diri sendiri, ibu, ayah, dan anak, adalah karena hak beliau merupakan hak yang paling besar atas manusia.

3️⃣ Fikih (pemahaman agama) para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Inilah Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang masuk Islam pada tahun ketujuh hijriah, namun demikian ia telah memiliki pemahaman seperti ini, ketika ia berkata, “Bagaimana dengan diammu di antara takbir dan bacaan itu, apa yang engkau ucapkan?”

Ia memahami radhiyallahu ‘anhu bahwa tidak mungkin di dalam shalat terdapat diam yang tidak disertai dzikir, tetapi pasti ada sesuatu yang diucapkan, hanya saja tidak dikeraskan. Karena itu, ia tidak berkata, “Bagaimana diamnya engkau di antara takbir dan bacaan itu?”

Tetapi ia berkata, “Apa yang engkau ucapkan?” Ini menunjukkan bahwa ia mengetahui bahwa Nabi mengucapkan sesuatu, tetapi secara pelan.

Ini termasuk fikih para sahabat radhiyallahu ‘anhum, yaitu bahwa shalat dari awal hingga akhirnya berisi dzikir: kadang berupa bacaan al-Qur’an, atau pujian kepada Allah, atau doa,

atau tasbih. Semua itu adalah dzikir, sehingga tidak ada diam yang murni tanpa dzikir di dalam shalat, melainkan hanya ada bacaan secara pelan dan bacaan secara keras.

4️⃣ Doa istiftah dibaca secara pelan, bahkan dalam shalat yang bacaannya dikeraskan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya secara pelan di antara takbir dan bacaan.

5️⃣ Bacaan secara pelan dan tidak dikeraskan disebut juga diam, karena Abu Hurairah berkata, “Bagaimana dengan diammu?”

Kata diam terkadang dimaksudkan tidak berbicara sama sekali, dan terkadang dimaksudkan tidak mengeraskan suara.

Pada asalnya, yang dimaksud dengan diam adalah tidak berbicara sama sekali, tetapi jika terdapat indikasi yang menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah tidak mengeraskan suara, maka kata itu dapat dipahami dengan makna tersebut, sebagaimana dalam hadis ini.

6️⃣ Besarnya perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengajarkan umat, serta kerendahan hati beliau. Ketika Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bertanya kepadanya, beliau menjawabnya, karena dalam hal itu terdapat penyebaran ilmu.

7️⃣ Seyogianya seseorang memulai shalat dengan doa istiftah ini:

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ خَطَايَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju, dan embun beku.”

Ini adalah hadis yang paling sahih yang diriwayatkan tentang doa istiftah.

Meskipun manusia sering memulai shalat dengan doa yang diriwayatkan dalam hadis ‘Umar radhiyallahu ‘anhu:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، وَتَبَارَكَ اسْمُكَ، وَتَعَالَى جَدُّكَ، وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan memuji-Mu, Mahaberkah nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada sesembahan selain Engkau,” Namun doa yang diriwayatkan dalam hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu adalah hadis yang paling sahih yang datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang istiftah, sehingga sepatutnya seseorang menjaganya dan memperbanyak membacanya.

8️⃣ Penjelasan tentang batilnya pendapat sebagian ulama yang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan dzikir setelah shalat untuk mengajarkan dzikir tersebut kepada manusia.

Maka dikatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin menyelisihi sesuatu yang beliau anggap sebagai kebenaran hanya demi pengajaran, karena beliau dapat mengajarkan tanpa harus mengeraskannya. Oleh karena itu, beliau tidak mengeraskan doa istiftah, padahal sunahnya adalah membacanya secara pelan.

Terhadap perkataan sebagian ulama —semoga Allah merahmati mereka— yang mengatakan bahwa dzikir setelah shalat lebih utama dibaca secara pelan, dan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskannya untuk mengajarkan kepada manusia, dikatakan kepada mereka: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu mengajarkan manusia tanpa harus mengeraskannya. Beliau bisa berkata kepada mereka, “Ucapkanlah ini dan ini.”

Bahkan ketika orang-orang fakir dari kaum Anshar mengadu kepada beliau bahwa orang-orang kaya telah mendahului mereka, beliau membimbing mereka agar membaca,

سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ

Subhanallah, walhamdulillah, wallahu akbar sebanyak tiga puluh tiga kali setelah setiap shalat.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 843 dan Muslim no. 595)

Masalah manusia adalah bahwa ketika seseorang telah memiliki suatu keyakinan, ia berusaha menakwilkan nash-nash dengan cara yang dipaksakan agar sesuai dengan apa yang telah ia yakini. Ini merupakan ujian yang menimpa banyak ulama. Engkau dapati mereka menghendaki suatu pendapat tertentu; lalu ketika sunah datang bertentangan dengannya, mereka berusaha menakwilkannya dengan penakwilan yang dipaksakan dan tidak dapat diterima, agar mereka tetap bertahan pada pendapat mereka.

Ini adalah kesalahan yang besar. Nash-nash harus diikuti, bukan dijadikan pengikut. Maksudnya, tidak boleh bagimu menyeret nash-nash agar sesuai dengan pendapatmu, tetapi yang wajib adalah menjadikan pendapatmu mengikuti nash-nash tersebut.

9️⃣ Di antara faedah hadis ini adalah isyarat bahwa para rasul ‘alaihimushshalatu wassalam dapat saja terjadi kesalahan dari mereka, tetapi mereka terjaga dari terus-menerus berada dalam kesalahan itu.

Inilah perbedaan antara mereka dan umat mereka.

Adapun umat, mereka tidak terjaga dari terus berada dalam kesalahan. Seseorang bisa saja melakukan kesalahan lalu tetap berada dalam kesalahannya. Allah tidak menganugerahinya ilmu dan tidak pula memberinya petunjuk. Sedangkan para rasul ‘alaihimushshalatu wassalam apabila terjadi kesalahan dari mereka, maka mereka kembali kepada tobat, sehingga Allah menerima tobat mereka.

Karena itu Nabi Nuh ‘alaihis-shalatu was-salam memohon kepada Allah Ta’ala agar menyelamatkan anaknya dari tenggelam. Maka Allah Ta’ala berfirman kepadanya:

قَالَ يَا نُوحُ إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ فَلَا تَسْأَلْنِ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنِّي أَعِظُكَ أَنْ تَكُونَ مِنَ الْجَاهِلِينَ

Allah berfirman: ‘Wahai Nuh, sesungguhnya ia bukan termasuk keluargamu. Sesungguhnya perbuatannya tidak baik. Maka janganlah engkau memohon kepada-Ku sesuatu yang engkau tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya Aku menasihatimu agar engkau tidak termasuk orang-orang yang jahil.’” (QS Hud: 46)

Lalu Nuh ‘alaihisshalatu wassalam memohon ampun kepada Rabb-nya, seraya berkata,

قَالَ رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dia berkata, ‘Wahai Rabb-ku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari memohon kepada-Mu sesuatu yang aku tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Jika Engkau tidak mengampuniku dan tidak merahmatiku, niscaya aku termasuk orang-orang yang merugi.’” (QS. Hud: 47)

Maka sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, (اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ) “Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku,” secara jelas menunjukkan bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa saja melakukan kesalahan. Tetapi, tidak mungkin beliau sengaja tetap dan terus-menerus berada dalam kesalahan tersebut. Pasti beliau akan bertobat.

Setiap kesalahan yang terjadi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam muncul dari hasil ijtihad, tetapi beliau keliru dalam ijtihad tersebut, seperti firman Allah Ta’ala:

عَفَا اللَّهُ عَنْكَ لِمَ أَذِنْتَ لَهُمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ

Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa engkau memberi izin kepada mereka, sebelum jelas bagimu siapa yang benar dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?” (QS at-Taubah: 43)

Sesungguhnya Allah Ta’ala menegur Nabi-Nya karena beliau memberi izin kepada orang-orang munafik tersebut sebelum mengetahui hakikat mereka. Allah berfirman: (عَفَا اللَّهُ عَنْكَ) “Semoga Allah memaafkanmu.”

Perhatikanlah kelembutan dalam cara Allah berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya yang pertama kali Allah ‘Azza wa Jalla sebutkan adalah pemaafan atas kesalahan itu. Allah Ta’ala berfirman:

عَفَا اللَّهُ عَنْكَ لِمَ أَذِنْتَ لَهُمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَتَعْلَمَ الْكَاذِبِينَ

Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa engkau memberi izin kepada mereka, sebelum jelas bagimu siapa yang benar dan sebelum engkau mengetahui orang-orang yang berdusta?

Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Wahai Nabi, mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu, demi mencari keridhaan istri-istrimu? Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS at-Tahrim: 1)

Allah menjelaskan kepadanya bahwa hal tersebut tidak layak, yaitu mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan baginya demi mencari keridhaan istri-istrinya.

Kesimpulannya: Para rasul ‘alaihimushshalatu wassalam terkadang bisa terjadi kesalahan dari mereka. Jika kesalahan itu terjadi karena ijtihad, maka Allah menjelaskannya kepada mereka. Jika bukan karena ijtihad, maka pasti Allah mengampuni mereka dan memudahkan mereka untuk bertobat.

Adapun selain mereka —yaitu umat ini— maka mereka bisa jatuh dalam kesalahan baik karena ijtihad maupun karena sengaja. Bahkan terkadang mereka terus-menerus melakukannya sehingga tidak diberi taufik untuk bertobat.

Baca juga: WAKTU-WAKTU DOA DIKABULKAN

Baca juga: KESOMBONGAN MENGHALANGI KETAATAN

Baca juga: RUKUN SHALAT: SUJUD

Baca juga: HUKUM-HUKUM SHALAT

Baca juga: DOA SETELAH ADZAN DAN KEUTAMAANNYA ANTARA ADZAN DAN IQAMAH

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Bulughul Maram Fikih