WAKTU-WAKTU DOA DIKABULKAN

WAKTU-WAKTU DOA DIKABULKAN

Sesungguhnya Allah Ta’ala, ketika mensyariatkan doa bagi hamba-hamba-Nya, mendorong mereka untuk melakukannya, memotivasi mereka agar terus berdoa, dan menjanjikan pengabulan sebagai karunia serta kemurahan dari-Nya. Dia juga menyediakan tempat-tempat, waktu-waktu, dan adab-adab yang agung, agar bagian dan perolehan seorang hamba dalam penerimaan doa serta pengabulannya sebanding dengan perhatian dan usaha hamba tersebut dalam merealisasikan hal-hal tersebut.

Di antara waktu-waktu utama yang sepantasnya dimanfaatkan oleh seorang muslim untuk berdoa kepada Allah Ta’ala adalah waktu sahur (menjelang fajar) dan sepertiga malam yang terakhir. Pada waktu tersebut, doa memiliki keutamaan yang besar. Allah Ta’ala berfirman:

وَٱلْمُسْتَغْفِرِينَ بِٱلْأَسْحَارِ

Dan orang-orang yang memohon ampunan di waktu-waktu sahur.” (QS Ali-Imran: 17),

dan firman-Nya:

كَانُوا۟ قَلِيلًا مِّنَ ٱلَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِٱلْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Mereka sedikit dari waktu malam berbaring. Dan memohonkan ampunan di waktu pagi sebelum fajar.” (QS adz-Dzariyat: 17-18)

Disebutkan pula dalam hadis mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرِ، يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ.

Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang akhir, lalu Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya.’” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Hadis agung ini menunjukkan kemuliaan waktu tersebut di sisi Allah Ta’ala dan keagungan kedudukannya di hadapan-Nya. Allah Ta’ala, karena kesempurnaan kebaikan-Nya dan kelembutan-Nya yang tak terbatas, turun pada waktu tersebut ke langit dunia. Allah turun secara hakiki sebagaimana yang layak bagi-Nya Ta’ala, tanpa menyerupai turunnya makhluk. Mahatinggi dan Mahasuci Allah dari segala bentuk penyerupaan dengan makhluk.

Tidak satu pun di antara makhluk yang mengetahui bagaimana kaifiyat (cara) Allah Ta’ala turun, karena kaifiyat sifat-sifat-Nya tidak dapat dijangkau oleh akal ciptaan, sebagaimana kaifiyat Dzat-Nya juga berada di luar pemahaman mereka. Tidak diperbolehkan bagi siapa pun membahas sifat-sifat Allah, termasuk sifat turun, dengan cara tahrif (mengubah makna), ta’thil (meniadakan makna), takyif (menentukan kaifiyat), atau tamtsil (menyerupakan dengan makhluk).

Hadis di atas menjadi dalil tentang keutamaan waktu yang penuh keberkahan ini. Waktu tersebut merupakan salah satu waktu terbaik untuk berdoa, beristighfar, dan bermunajat kepada Allah Ta’ala dengan menyampaikan permohonan. Pada waktu itu, doa memiliki peluang besar untuk dikabulkan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Manusia, di akhir malam, merasakan dalam hati mereka sebuah penghadapan kepada Allah Ta’ala, pendekatan diri kepada-Nya, serta kelembutan hati yang tidak ditemukan di waktu-waktu lain. Hal ini sesuai dengan turunnya Allah Ta’ala ke langit dunia, sebagaimana sabda-Nya, ‘Adakah yang berdoa? Adakah yang meminta? Adakah yang bertaubat?’” Demikianlah perkataan beliau rahimahullah.

Di antara waktu-waktu utama yang dikabulkan doa adalah satu saat istimewa pada hari Jum’at. Dalam ash-Shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tentang keutamaan hari Jum’at, lalu bersabda,

فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah bertepatan dengan seorang hamba muslim yang berdiri shalat, lalu ia meminta sesuatu kepada Allah Ta’ala, kecuali Dia akan memberinya,” dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya menunjukkan singkatnya waktu tersebut. (HR al-Bukhari dan Muslim)

Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan waktu istimewa ini, menghasilkan sekitar empat puluh pendapat. Namun, pendapat yang paling kuat dan paling sesuai dengan dalil ada dua, yaitu:

Pendapat pertama adalah bahwa waktu istimewa tersebut berada antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesai shalat Jum’at. Dalil untuk pendapat ini adalah hadis dari Abu Burdah bin Abi Musa al-Asy’ari, di mana Abdullah bin Umar bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar ayahmu menceritakan sesuatu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu (dikabulkannya doa) pada hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Benar, aku mendengarnya berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هِيَ بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ

Itu adalah antara saat imam duduk hingga selesainya shalat.” (HR Muslim)

Pendapat kedua menyatakan bahwa waktu tersebut adalah setelah Ashar hingga matahari terbenam. Di antara dalil yang mendukung pendapat ini adalah riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya, dari Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sedang duduk, ‘Sungguh kami mendapati dalam kitab Allah (yakni Taurat) bahwa pada hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba mukmin berdoa dan meminta kepada Allah ‘Azza wa Jalla sesuatu pada waktu itu, melainkan Allah akan mengabulkan permintaannya.’”

Abdullah bin Salam melanjutkan, “Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan kepadaku, ‘Atau sebagian waktu.’ Aku berkata, ‘Engkau benar, wahai Rasulullah, atau sebagian waktu.’ Lalu aku bertanya, ‘Waktu yang manakah itu?’ Beliau bersabda,

هِيَ آخِرُ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ النَّهَارِ

Itu adalah akhir waktu dari waktu-waktu siang.’

Aku berkata, ‘Sungguh ia bukan waktu shalat.’

Beliau bersabda,

بَلْ إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يُجْلِسُ إِلَّا الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ

Bahkan, seorang hamba mukmin apabila shalat kemudian duduk, maka tidaklah dia duduk kecuali untuk shalat, dan dia dianggap berada dalam shalat.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah. al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Hadis sahih.”)

al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, setelah menyebutkan berbagai pendapat dalam masalah ini, berkata, “Tidak diragukan lagi, pendapat yang paling kuat di antara semua pendapat tersebut adalah yang didasarkan pada hadis Abu Musa dan hadis Abdullah bin Salam.”

Adapun Ibnu al-Qayyim rahimahullah, dalam kitabnya Zadul Ma’ad, beliau menguatkan pendapat kedua, yaitu bahwa waktu yang dimaksud adalah setelah shalat Ashar hingga matahari terbenam. Ibnu al-Qayyim berhujah dengan hadis Abdullah bin Salam yang telah disebutkan sebelumnya, serta hadis-hadis lain yang mendukung pendapat ini.

Di antara waktu-waktu utama untuk berdoa adalah bulan Ramadhan yang penuh berkah, terutama pada sepuluh malam terakhirnya. Lebih khusus lagi, malam al-Qadar, yang keutamaannya lebih baik daripada seribu bulan. Dalam riwayat at-Tirmidzi dan lainnya, dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika aku mendapati malam al-Qadar, apa yang sebaiknya aku ucapkan pada malam itu?’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ucapkanlah

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي

Ya Allah, sungguh Engkau Mahapemaaf, menyukai pemberian maaf, maka maafkanlah aku.’ (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Mahaj. Disahihkan oleh oleh at-Tirmidzi dan al-Albani datam Takhrij al-Misykat)

Di antara waktu-waktu utama yang patut dimanfaatkan oleh seorang muslim untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa adalah hari Arafah. Hari ini merupakan waktu yang istimewa, di mana doa-doa dikabulkan, ketergelinciran-ketergelinciran diampuni, dan kesalahan-kesalahan dihapuskan. Dalam sebuah hadis, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ وَأَفْضَلُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّونَ مِنْ قَبْلِي: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Doa yang paling utama adalah doa pada hari Arafah, dan yang paling utama yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah, ‘Tidak ada sembahan yang haq selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (HR at-Tirmidzi. Dihasankan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah)

Di antara waktu-waktu yang diharapkan terkabulnya doa adalah saat antara adzan dan iqamah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّعَاءُ لَا يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا

Doa tidak akan ditolak di antara adzan dan iqamah, maka berdoalah.” (HR Ahmad, at-Tirmidzi, dan Abu Dawud. Disahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jaami’)

Disebutkan pula dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa doa tidak akan ditolak pada saat seruan adzan dikumandangkan. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Sahl bin Saad as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثِنْتَانِ لَا تُرَدَّانِ أَوْ قَلَّمَا تُرَدَّانِ: الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ وَعِنْدَ الْبَأْسِ حِينَ يَلْحَمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا

Dua doa yang tidak akan ditolak, atau sangat jarang ditolak: doa ketika adzan dan doa ketika perang saat pasukan saling berhadapan.” (HR Abu Dawud, dan Hakim. al-Hafizh Ibnu Hajar  berkata, “Hadis hasan sahih.”)

Di antara waktu yang patut dimanfaatkan oleh seorang mukmin untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa adalah setelah melaksanakan shalat-shalat fardhu. Dalam riwayat at-Tirmidzi dan selainnya, dengan sanad yang jayyid, dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, disebutkan bahwa dia berkata, “Dikatakan, ‘Wahai Rasulullah, doa manakah yang paling didengar?’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ

Tengah malam yang terakhir dan di akhir shalat-shalat fardhu.’” (HR at-Tirmidzi. Dihasankan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwasiat kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu untuk mengucapkan doa berikut setelah setiap shalat:

اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Ya Allah, tolonglah aku untuk senantiasa berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Hibban. Disahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawu)

Yang dimaksud dengan “belakang shalat” dalam hadis ini dan sebelumnya bisa jadi adalah sebelum salam, dan bisa pula sesudahnya. Ibnu al-Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Adapun guru kami—yakni Ibnu Taimiyah rahimahullah—menguatkan pendapat bahwa doa tersebut dilakukan sebelum salam.” Aku pun menanyakan kembali kepadanya, dan beliau menjawab, ‘Belakang segala sesuatu sama seperti belakang hewan (yakni bagian akhirnya).’”

Dan taufik hanya dari Allah Ta’ala.

Baca juga: SHALAT DI UJUNG WAKTU

Baca juga: SEBAGIAN ADAB-ADAB DZIKIR

Baca juga: ADAB BERDOA

(Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al-Badr)

Adab