ORANG MATI MENDAPATKAN MANFAAT DARI AMAL ORANG HIDUP

ORANG MATI MENDAPATKAN MANFAAT DARI AMAL ORANG HIDUP

Karunia Allah Ta’ala kepada manusia tidak terhitung besar dan jumlahnya. Dia menciptakan manusia dari tidak ada menjadi ada, menundukkan semua yang di langit dan di bumi untuk manusia, dan menyempurnakan nikmat-nikmat-Nya, baik yang lahir maupun yang batin.

Salah satu bukti nyata keluasan karunia Allah adalah orang yang sudah mati mendapatkan manfaat dari amal ibadah orang yang masih hidup.

Dalil dari al-Qur’an bahwa orang yang mati mendapatkan manfaat dari amal ibadah orang yang hidup adalah firman Allah Ta’ala:

رَّبِّ ٱغْفِرْ لِى وَلِوَٰلِدَىَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيْتِىَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَلَا تَزِدِ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا تَبَارًۢا

Ya Rabbku, ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan.” (QS Nuh: 28)

al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan, “ Doa Nuh ini bermanfaat bagi orang-orang beriman laki-laki dan perempuan, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati. Oleh karena itu, kita disunahkan memanjatkan doa seperti ini atau doa-doa lain yang diriwayatkan dalam atsar atau doa-doa terkenal yang disyariatkan.”

Dalam Tafsir al-Qurtubhi, adh-Dhahhak menjelaskan, “ Seandainya doa tersebut tidak bermanfaat bagi orang yang sudah mati, tentu Nabi Nuh tidak memanjatkan doa tersebut. Doa bagi kaum mukminin dan mukminat ini bersifat umum serta berlaku hingga Hari Kiamat.”

Dalil dari as-Sunnah bahwa orang yang mati mendapatkan manfaat dari amal ibadah orang yang hidup adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seseorang meninggal dunia (wafat), maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

Juga hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ، فَيَقُولُ: يَا رَبِّ، أَنَّى لِي هَذِهِ؟ فَيَقُولُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat seorang hamba yang saleh di Surga, lalu hamba itu bertanya, ‘Wahai Rabb-ku, darimana kedudukan yang aku dapatkan ini?’ Allah Ta’ala berfirman, ‘Itu disebabkan permohonan ampun anakmu untukmu.’” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Ahmad. Disahihkan oleh Syekh al-Albani dalam Sahihil Jami’)

Dalam Syarh Shahih Muslim, Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan ijma ulama bahwa orang yang sudah mati mendapatkan manfaat dari amal ibadah orang yang masih hidup.

Para ulama membagi amal ibadah orang yang masih hidup yang bermanfaat bagi orang yang telah mati menjadi dua macam, yaitu amal ibadah badan dan amal ibadah harta.

Amal ibadah badan adalah amal ibadah yang dilakukan dengan fisik, seperti mendirikan salat, berpuasa, menunaikan haji, dan berdoa. Mengenai sampainya pahala amalan ini kepada orang yang telah mati, para ulama membuat sebuah kaidah: “Pahala amal akan sampai kepada orang yang sudah mati apabila ada dalil yang menetapkannya.”

Sebagai contoh, sampainya pahala puasa dan haji ditetapkan melalui hadis tentang seorang perempuan yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hukum berpuasa dan berhaji untuk ibunya.

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ketika aku sedang duduk di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang perempuan datang dan berkata, “Aku telah menyedekahkan seorang budak perempuan kepada ibuku. Sekarang ibuku sudah meninggal.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَجَبَ أَجْرُكِ، وَرَدَّهَا عَلَيْكِ فِي الْمِيرَاثُ

Kamu berhak mendapatkan pahala, dan budak perempuan tersebut kembali kepadamu sebagai warisan.”

Perempuan itu kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, ibuku memiliki utang puasa selama satu bulan, bolehkah aku berpuasa menggantikan puasanya?”

Beliau menjawab,

صُوْمِيْ عَنْهَا

Berpuasalah atas nama ibumu!

Perempuan itu berkata lagi, “Ibuku belum melakukan haji, bolehkah aku melakukannya atas namanya?”

Beliau menjawab,

حُجِّي عَنْهَا

Lakukan haji atas namanya!” (HR Muslim)

Amal ibadah harta adalah amal yang dilakukan dengan mendermakan harta, seperti bersedekah, melunasi utang, dan menyembelih hewan kurban. Ibadah-ibadah tersebut berdasarkan hadis yang diriwayatkan secara sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kesimpulannya adalah bahwa orang yang sudah mati mendapatkan manfaat dari amal ibadah orang yang masih hidup. Pahala amalan itu sampai kepada orang yang telah mati.

Baca juga: AMAL BADAN ORANG HIDUP YANG BERMANFAAT BAGI ORANG MATI

Baca juga: AMAL HARTA ORANG HIDUP YANG BERMANFAAT BAGI ORANG MATI

Baca juga: ANAK ADALAH AMANAH

Baca juga: LARANGAN MEMINTA-MINTA

(Fahd bin Abdurrahman asy-Syuwaib)

Kelembutan Hati