Segala puji bagi Allah yang memiliki kerajaan langit dan bumi. Milik-Nya segala puji di akhirat, dan Dia Mahabijaksana lagi Mahamengetahui.
Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kerajaan dan pengaturan. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, serta pelita yang menerangi.
Semoga Allah melimpahkan shalawat kepada beliau, kepada keluarga dan para sahabatnya, serta kepada orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga Hari Pembalasan. Semoga Allah juga melimpahkan salam yang banyak.
Amma ba’du.
Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah Ta’ala. Ketahuilah bahwa hanya Allah semata yang memiliki penciptaan dan perintah. Tidak ada pencipta selain Allah, tidak ada pengatur bagi makhluk selain Allah, dan tidak ada syariat bagi makhluk selain syariat Allah. Dia-lah yang mewajibkan sesuatu dan mengharamkannya, kepada-Nya tempat kembali segala urusan, dan Dia-lah yang menghalalkan serta mengharamkan.
Allah telah mengingkari orang-orang yang menghalalkan dan mengharamkan berdasarkan hawa nafsu mereka. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ وَمَا ظَنُّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang Allah turunkan kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.’ Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu ataukah kamu mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?’ Dan apakah sangkaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada Hari Kiamat?” (QS Yunus: 59–60)
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, ‘Ini halal dan ini haram,’ untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidak akan beruntung. Itu hanyalah kesenangan yang sedikit, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS an-Nahl: 116–117)
Wahai manusia, sesungguhnya termasuk dosa yang paling besar adalah seseorang mengatakan tentang sesuatu bahwa itu halal, padahal ia tidak mengetahui hukum Allah tentangnya; atau mengatakan tentang sesuatu bahwa itu haram, padahal ia tidak mengetahui hukum Allah tentangnya; atau mengatakan tentang sesuatu bahwa itu wajib, padahal ia tidak mengetahui bahwa Allah telah mewajibkannya; atau mengatakan tentang sesuatu bahwa itu tidak wajib, padahal ia tidak mengetahui bahwa Allah tidak mewajibkannya.
Sesungguhnya perbuatan ini merupakan dosa besar dan bentuk buruk adab terhadap Allah ‘Azza wa Jalla. Bagaimana mungkin engkau mengetahui bahwa hukum itu milik Allah, lalu engkau maju ke hadapan-Nya dan berkata tentang agama serta syariat-Nya apa yang tidak engkau ketahui?
Allah Ta’ala telah menggandengkan perkataan tanpa ilmu dengan kesyirikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan-perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dosa, perbuatan melampaui batas tanpa alasan yang benar, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan tentangnya, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.’” (QS al-A’raf: 33)
Wahai manusia, sesungguhnya banyak orang awam saling memberi fatwa kepada sebagian yang lain tentang sesuatu yang tidak mereka ketahui. Akibatnya, mereka berkata, “Ini halal,” atau “Ini haram,” atau “Ini wajib,” dan yang semisalnya, padahal mereka tidak mengetahui hal itu.
Tidakkah orang ini mengetahui bahwa Allah akan menanyakannya pada Hari Kiamat tentang apa yang ia katakan? Tidakkah ia menyadari bahwa apabila seseorang bertanya kepadanya, lalu ia menghalalkan sesuatu yang Allah haramkan atau mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan, maka Allah sungguh akan meminta pertanggungjawaban darinya? Ia akan menanggung dosa seperti dosa orang yang mengamalkan fatwanya karena fatwa tersebut.
Sebagian orang awam apabila melihat seseorang ingin meminta fatwa kepada seorang alim, ia berkata kepadanya, “Tidak perlu meminta fatwa. Ini sudah jelas. Ini haram,” padahal kenyataannya halal, sehingga ia mengharamkan apa yang Allah halalkan baginya. Atau ia berkata, “Ini wajib,” lalu mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan Allah kepadanya. Atau ia berkata, “Ini tidak wajib,” sehingga menggugurkan kewajiban yang telah Allah wajibkan atasnya. Atau ia berkata, “Ini halal,” padahal kenyataannya haram, sehingga ia menjatuhkan orang tersebut ke dalam perkara yang Allah haramkan.
Perbuatan ini merupakan pelanggaran terhadap syariat Allah dan pengkhianatan terhadap saudaranya sesama muslim, karena ia menyesatkannya tanpa ilmu. Seandainya seseorang bertanya kepadamu tentang jalan menuju suatu negeri, lalu engkau berkata, “Jalannya dari sini,” padahal engkau tidak mengetahui, niscaya manusia akan menganggap itu sebagai pengkhianatan dan penyesatan. Lalu bagaimana mungkin engkau berbicara tentang jalan menuju Surga, yaitu syariat yang Allah turunkan, sedangkan engkau tidak mengetahui sedikit pun tentangnya?
Bahkan sebagian orang yang dianggap berilmu pun terjatuh dalam apa yang dilakukan oleh orang awam, yaitu berani berbicara tentang syariat dalam masalah penghalalan, pengharaman, dan pewajiban. Mereka berbicara tentang perkara yang tidak mereka ketahui, berdebat dalam syariat, dan memberikan keputusan hukum, padahal mereka termasuk orang yang paling tidak mengetahui hukum-hukum Allah.
Apabila engkau mendengar salah seorang dari mereka, seakan-akan wahyu turun kepadanya karena begitu yakinnya ia dalam perkataan dan dakwahnya. Ia tidak mampu mengucapkan “saya tidak tahu” atau “saya tidak mengerti”, padahal tidak mengetahui merupakan sifat ilmu yang benar dan tetap.
Hal ini lebih berbahaya terhadap masyarakat awam, karena orang-orang terkadang mempercayai perkataannya dan menjadikannya sebagai pegangan. Seandainya orang-orang seperti ini hanya membatasi perkara tersebut pada diri mereka sendiri. Namun tidak, bahkan engkau dapati mereka menisbatkan hal itu kepada Islam. Mereka berkata, “Islam mengatakan demikian,” atau “Islam berpandangan demikian.” Padahal hal itu tidak boleh kecuali pada perkara yang diketahui oleh orang yang mengatakannya bahwa itu benar-benar termasuk agama Islam. Tidak ada jalan untuk mengetahui hal tersebut kecuali dengan memahami Kitab Allah, sunah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, atau perkara yang telah disepakati oleh kaum muslimin.
Sesungguhnya sebagian orang, karena keberaniannya dan kurangnya sifat wara’, berbicara tentang sesuatu yang jelas keharamannya lalu berkata, “Aku tidak mengira ini haram.” Atau tentang sesuatu yang jelas kewajibannya lalu berkata, “Aku tidak mengira ini wajib.” Hal itu bisa terjadi karena ketidaktahuannya, atau karena sikap membangkang dan menentang, atau karena ingin menimbulkan keraguan di tengah manusia mengenai perkara tersebut.
Wahai manusia, sesungguhnya termasuk kesempurnaan akal, kesempurnaan iman, dan kesempurnaan takwa kepada Allah serta pengagungan terhadap-Nya, adalah seseorang mengatakan tentang sesuatu yang tidak diketahuinya, “Aku tidak tahu,” atau “Tanyakanlah kepada selainku.” Sesungguhnya hal itu termasuk kesempurnaan akal. Sebab apabila manusia melihat seseorang bersikap demikian dan menerima perkataannya, mereka akan mengetahui bahwa ia memahami kadar dirinya dan menempatkan dirinya pada kedudukan yang semestinya.
Sungguh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang suatu perkara yang belum turun wahyu mengenai hal itu. Maka beliau menunggu hingga wahyu turun kepadanya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menjawab melalui Nabi-Nya tentang perkara yang ditanyakan tersebut.
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ
“Mereka bertanya kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka?’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagi kalian segala yang baik.’” (QS al-Ma’idah: 4)
وَيَسْأَلُونَكَ عَنْ ذِي الْقَرْنَيْنِ ۖ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُمْ مِنْهُ ذِكْرًا
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang Dzulqarnain. Katakanlah, ‘Aku akan membacakan kepadamu kisahnya.’” (QS al-Kahfi: 83)
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي لَا يُجَلِّيهَا لِوَقْتِهَا إِلَّا هُوَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang Hari Kiamat, ‘Kapankah terjadinya?’ Katakanlah, ‘Sesungguhnya pengetahuan tentangnya hanya ada di sisi Rabb-ku. Tidak ada yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia.’” (QS al-A’raf: 187)
Sungguh, para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum pernah dihadapkan pada suatu persoalan yang mereka tidak mengetahui hukumnya. Mereka menahan diri dan tidak tergesa-gesa memberikan jawaban.
Di antara mereka adalah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang berkata, “Awan manakah yang akan menaungiku dan bumi manakah yang akan memikulku apabila aku mengatakan tentang Kitab Allah tanpa ilmu?”
Demikian pula Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Apabila terjadi suatu peristiwa, beliau mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah dan meminta pendapat mereka tentangnya.
Ibnu Sirin berkata, “Tidak seorang pun lebih segan mengatakan sesuatu tanpa ilmu daripada Abu Bakar. Setelah Abu Bakar, tidak seorang pun lebih segan mengatakan sesuatu tanpa ilmu daripada Umar.”
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai manusia, barang siapa ditanya tentang suatu ilmu yang ia ketahui, maka hendaklah ia menjawabnya. Barang siapa tidak memiliki ilmu tentangnya, maka hendaklah ia mengatakan, ‘Allah lebih mengetahui.’ Karena termasuk ilmu adalah seseorang mengatakan terhadap sesuatu yang tidak diketahuinya, ‘Allah lebih mengetahui.’”
asy-Sya’bi pernah ditanya tentang suatu masalah, lalu ia menjawab, “Aku tidak mengetahuinya.” Para sahabatnya berkata kepadanya, “Kami merasa malu untukmu.” Ia berkata, “Akan tetapi para malaikat tidak merasa malu ketika mereka berkata, ‘Tidak ada ilmu bagi kami selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami.’”
Seseorang datang kepada Malik bin Anas, salah seorang imam yang empat, lalu berkata, “Wahai Abu Abdillah, aku datang kepadamu dari tempat yang jauh. Penduduk negeriku mengutusku karena suatu masalah untuk kutanyakan kepadamu.”
Orang itu menyebutkan masalahnya, lalu Imam Malik menjawab, “Aku tidak mengetahuinya.”
Orang itu terkejut dan berkata, “Lalu apa yang harus aku katakan kepada penduduk negeriku ketika aku kembali kepada mereka?”
Imam Malik menjawab, “Katakan kepada mereka bahwa Malik tidak mengetahuinya.”
Imam Ahmad juga apabila ditanya tentang suatu masalah, terkadang beliau berhenti dan berkata, “Aku tidak tahu,” atau berkata, “Tanyakanlah kepada selainku,” atau ungkapan yang semisalnya.
Bertakwalah kepada Allah, wahai kaum muslimin. Janganlah kalian berbicara tentang agama Allah tanpa ilmu.
فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa ilmu? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS al-An’am: 144)
Ya Allah, lindungilah kami dari ketergelinciran, berilah kami taufik kepada kebenaran dalam ucapan dan perbuatan, serta ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan seluruh kaum muslimin.
Sesungguhnya Engkau Mahapengampun lagi Mahapenyayang.
Baca juga: IHSAN
Baca juga: MENGAPA HARUS BERILMU?
Baca juga: MENGATAKAN TETAPI TIDAK MELAKUKANNYA
Baca juga: KEUTAMAAN ILMU AGAMA (1)
Baca juga: JAGALAH ALLAH, NISCAYA ALLAH MENJAGAMU
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

