HUKUM MENGULANGI SHALAT SETELAH MENDAPATKAN AIR
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Dua orang laki-laki keluar dalam suatu perjalanan, lalu datang waktu shalat dan keduanya tidak memiliki air. Maka keduanya bertayamum dengan debu yang baik, lalu melaksanakan shalat. Kemudian,…









