Thursday, July 9, 2026
DZIKIR KETIKA ADZAN DAN SETELAH ADZAN
Fikih

DZIKIR KETIKA ADZAN DAN SETELAH ADZAN

Apabila muazin mengumandangkan azan, orang yang mendengarnya disunahkan mengucapkan dzikir-dzikir, baik dzikir ketika adzan maupun dzikir setelah adzan. Di antara dzikir itu adalah: Pertama. Mengucapkan seperti yang diucapkan oleh muadzin, kecuali Hayya Alatain. Untuk ucapan…

HUKUM MAZI, MANI DAN WADI
Fikih

HUKUM MAZI, MANI DAN WADI

Mazi Mazi adalah cairan bening, encer dan lengkat yang keluar dari kemaluan tanpa memuncrat dan tidak berakhir lemas akibat syahwat ketika bermain-main atau bercumbu dengan pasangan, membayangkan atau menginginkan jimak. Boleh jadi ia keluar tanpa…

SHALAT DI UJUNG WAKTU
Fikih

SHALAT DI UJUNG WAKTU

Barangsiapa shalat di ujung waktu dengan mendapatkan satu rakaat sebelum keluarnya waktu shalat tersebut, maka dia mendapatkan shalat itu masih dalam waktunya. Dan bagi orang yang sempat mendapatkan hal itu, maka hendaklah ia menyempurnakan shalat…

TIDAK DITERIMA SHALAT TANPA BERWUDHU
Fikih

TIDAK DITERIMA SHALAT TANPA BERWUDHU

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Allah tidak menerima salat salah seorang dari kalian apabila dia berhadas sampai…

HUKUM DARAH
Fikih

HUKUM DARAH

Berbeda dengan darah lainnya, darah haidh adalah najis. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Khaulah binti Yasar radhiyallahu ‘anha bertanya, “Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki pakaian kecuali satu. Itupun aku kenakan di saat haidh?” Beliau…

HUKUM AIR KENCING DAN KOTORAN HEWAN
Fikih

HUKUM AIR KENCING DAN KOTORAN HEWAN

Hewan terdiri dari dua macam: hewan yang dagingnya halal dimakan dan hewan yang dagingnya tidak halal dimakan. Kencing dan kotoran hewan yang dagingnya halal dimakan adalah suci. Demikian pendapat yang benar dan pendapat-pendapat ulama. Dari…

RIBA DAN HUKUMNYA
Fikih

RIBA DAN HUKUMNYA

Riba adalah perbuatan yang diharamkan dalam semua syariat yang sangat berbahaya. Allah Ta’ala mengancam orang yang bermuamalah dengan riba dengan ancaman yang sangat mengerikan. Allah Ta’ala berfirman: اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ…

MAKMUM MASBUK KETIKA IMAM TAHIYAT AKHIR
Fikih

MAKMUM MASBUK KETIKA IMAM TAHIYAT AKHIR

Syekh al-’Utsaimin rahimahullah ditanya: Seseorang datang terlambat ke masjid. Ia mendapati jamaah sedang tahiyat akhir. Apakah ia langsung ikut jamaah tersebut atau menunggu jamaah berikutnya? Jika ia ikut jamaah tersebut pada tahiyat akhir kemudian mendengar…

HUKUM AIR KENCING BAYI
Fikih

HUKUM AIR KENCING BAYI

Dari Ummu Qais radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa anak laki-lakinya yang masih kecil dan belum memakan makanan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendudukkan anak itu di atas…

TUMIT-TUMIT YANG CELAKA
Fikih

TUMIT-TUMIT YANG CELAKA

Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash, Abu Hurairah, dan Aisyah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ “Celakalah tumit-tumit dari api Neraka.” (HR al-Bukhari dan Muslim) PENJELASAN…