Thursday, July 9, 2026
MEREMEHKAN DALAM MENGELUARKAN ZAKAT LALU BERTOBAT
Fikih

MEREMEHKAN DALAM MENGELUARKAN ZAKAT LALU BERTOBAT

Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Seseorang bersikap meremehkan dalam mengeluarkan zakatnya hingga lewat lima tahun (tidak mengeluarkan zakat) dan sekarang dia bertobat. Apakah tobatnya menggugurkan kewajiban berzakat? Jika kewajiban mengeluarkan zakat tidak gugur, bagaimana solusinya? Hartanya…

HUKUM PUASA ORANG YANG MAKAN ATAU MINUM KARENA LUPA
Fikih

HUKUM PUASA ORANG YANG MAKAN ATAU MINUM KARENA LUPA

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ، فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ. فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ “Barangsiapa lupa sedangkan dia sedang berpuasa, lalu dia makan atau…

WAKTU SAHUR
Fikih

WAKTU SAHUR

Dari Anas bin Malik, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Kami sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau berdiri untuk salat. Anas berkata: Aku bertanya kepada Zaid, “Berapa lama antara azan…

ADA KEBERKAHAN PADA MAKAN SAHUR
Fikih

ADA KEBERKAHAN PADA MAKAN SAHUR

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَسَحَّرُوا. فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً “Sahurlah! Sungguh pada sahur terdapat keberkahan.” (HR al-Bukhari dan Muslim) PENJELASAN Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi…

SHALAT TARAWIH
Fikih

SHALAT TARAWIH

Di antara amalan yang disyariatkan oleh sang pembawa petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan Ramadan yang penuh berkah adalah shalat Tarawih. Shalat Tarawih hukumnya adalah sunah mu’akkadah (sunah yang sangat ditekankan). Disebut…

PUASA RAMADHAN: KEWAJIBAN DAN KEUTAMAANNYA
Fikih

PUASA RAMADHAN: KEWAJIBAN DAN KEUTAMAANNYA

Puasa Ramadan adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala dengan cara meninggalkan makan, minum, hubungan suami istri dan perbuatan-perbuatan lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari selama satu bulan penuh dari tanggal…

LARANGAN KENCING ATAU MANDI KETIKA JUNUB DI AIR TERGENANG
Fikih

LARANGAN KENCING ATAU MANDI KETIKA JUNUB DI AIR TERGENANG

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian kencing di air tergenang yang…

HUKUM SEPUTAR MASBUK
Fikih

HUKUM SEPUTAR MASBUK

Pendapat yang benar dari dua pendapat ulama adalah bahwa orang yang masbuk terhitung mendapatkan shalat berjamaah bila ia sempat melaksanakan satu rakaat. Jika ia hanya berkesempatan mendapatkan lebih sedikit dari itu, maka ia tidak terhitung…