Sunday, May 24, 2026
LARANGAN MENGAKHIRKAN SHALAT HINGGA AKHIR WAKTU
Fikih

LARANGAN MENGAKHIRKAN SHALAT HINGGA AKHIR WAKTU

Ketahuilah bahwa seseorang tidak boleh mengakhirkan shalat hingga akhir waktu shalat tersebut. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلَاةُ الْمُنَافِقِ. يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ…

TAYAMUM DENGAN TANAH SEBAGAI PENGGANTI AIR
Fikih

TAYAMUM DENGAN TANAH SEBAGAI PENGGANTI AIR

Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mensyariatkan kewajiban bersuci dari hadas kecil dan hadas besar dalam salat, yaitu dengan menggunakan air yang Allah turunkan dalam keadaan suci dan menyucikan. Ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan selama hal…

SHALAT DHUHA
Fikih

SHALAT DHUHA

Shalat Dhuha merupakan salah satu shalat tathawwu. Targhib dari mengerjakan shalat Dhuha adalah sebagai berikut: 🟢 Shalat Dhuha adalah shalat awwabin Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga (hal) yang…

BOLEH SHALAT TATHAWWU DENGAN DUDUK
Fikih

BOLEH SHALAT TATHAWWU DENGAN DUDUK

Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang shalat dengan duduk. Beliau bersabda, إِنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ، وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ…

HUKUM MENGECAT RAMBUT DENGAN WARNA HITAM
Fikih

HUKUM MENGECAT RAMBUT DENGAN WARNA HITAM

Menurut pendapat yang kuat mengecat rambut dengan warna hitam hukumnya haram, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَكُوْنُ قَوْمٌ يَخْضَبُوْنَ فِيْ آخِرِ الزَّمَانِ بِالسَّوَادِ كَحَوَاصَلِ الْحَمَامِ. لَا يَرِيْحُوْنَ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ “Kelak pada akhir zaman…

MENCUCI NAJIS ANJING
Fikih

MENCUCI NAJIS ANJING

Mencuci najis anjing tidak cukup kecuali dengan tujuh kali cucian. Salah satu cucian adalah dengan menggunakan tanah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا شَرِبَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ،…

MEREMEHKAN DALAM MENGELUARKAN ZAKAT LALU BERTOBAT
Fikih

MEREMEHKAN DALAM MENGELUARKAN ZAKAT LALU BERTOBAT

Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Seseorang bersikap meremehkan dalam mengeluarkan zakatnya hingga lewat lima tahun (tidak mengeluarkan zakat) dan sekarang dia bertobat. Apakah tobatnya menggugurkan kewajiban berzakat? Jika kewajiban mengeluarkan zakat tidak gugur, bagaimana solusinya? Hartanya…

HUKUM PUASA ORANG YANG MAKAN ATAU MINUM KARENA LUPA
Fikih

HUKUM PUASA ORANG YANG MAKAN ATAU MINUM KARENA LUPA

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ، فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ. فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ “Barangsiapa lupa sedangkan dia sedang berpuasa, lalu dia makan atau…