4. Meminta Izin Sebanyak Tiga Kali
Jika diizinkan, maka orang yang meminta izin masuk. Jika tidak, ia hendaklah pergi.
Abu Musa al-Asy’ari berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَاثًا فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ، فَلْيَرْجِعْ
“Apabila salah seorang di antara kalian meminta izin sebanyak tiga kali dan tidak diberi izin, maka hendaklah ia pergi.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Masalah: Jika seseorang meminta izin sebanyak tiga kali namun tidak diberi izin, dan ia menduga bahwa pemilik rumah tidak mendengar, apa yang seharusnya ia lakukan dalam keadaan seperti ini?
Jawaban: Para ulama mengatakan, “Hendaklah ia pergi, berdasarkan makna lahiriah hadis.”
Sebagian mengatakan, “Boleh baginya untuk mengulangi permintaan izin hingga ia yakin suaranya telah didengar.”
Imam Malik berkata, “Meminta izin dilakukan sebanyak tiga kali, dan aku tidak menyukai seseorang menambah lebih dari itu, kecuali jika ia mengetahui bahwa permintaannya tidak didengar. Maka aku tidak melihat ada masalah jika ia menambah permintaan izin setelah yakin bahwa ia tidak didengar.”
5. Janganlah Orang yang Meminta Izin Mengatakan “Aku” ketika Ditanya “Siapa Ini?”
Alasannya adalah bahwa jawaban “Aku” tidak memberikan identitas yang jelas mengenai siapa yang meminta izin, sehingga tetap ambigu dan tidak memberi manfaat apa pun.
Larangan ini diambil dari hadis Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk suatu urusan yang berkaitan dengan utang ayahku. Aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya,
مَنْ ذَا؟
‘Siapa ini?’
Aku menjawab, ‘Aku.’
Maka beliau bersabda,
أَنَا أَنَا
‘Aku, aku?’
Seakan-akan beliau tidak menyukainya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Namun, tidak mengapa jika yang meminta izin menyebutkan namanya secara jelas, seperti “Aku Fulan.”
Diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju masjid sementara Abu Musa sedang membaca al-Qur’an. Beliau bertanya,
مَنْ هَذَا؟
‘Siapa ini?’
Aku menjawab, ‘Aku, Buraidah. Aku menjadikan diriku tebusan bagimu.’
Maka beliau bersabda,
قَدْ أُعْطِيَ هَذَا مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
‘Orang ini telah diberi suara yang merdu seperti seruling keluarga Dawud.’” (HR al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad)
Tidak mengapa juga jika yang meminta izin mengatakan, “Aku ayahnya Fulan.”
Diriwayatkan oleh al-Bukhari bahwa Ummu Hani’ datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun penaklukan Makkah. Ia mendapati beliau sedang mandi, sementara Fatimah putri beliau menutupi beliau. Ummu Hani’ berkata, “Aku memberi salam kepada beliau. Beliau bertanya, ‘Siapa ini?’ Aku menjawab, ‘Saya Ummu Hani’, putri Abu Thalib.’” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Diperbolehkan pula mengatakan, “Aku Hakim Fulan” atau “Aku Syekh Fulan,” jika penyebutan nama saja tidak cukup jelas untuk mengidentifikasi dirinya. Hal ini disebutkan oleh Imam an-Nawawi.
Catatan: Jika nama orang yang meminta izin tidak cukup untuk mengenali identitasnya karena adanya orang lain dengan nama yang sama, dan suara tidak dapat membedakan, maka dianjurkan bagi orang yang meminta izin untuk menghilangkan ambiguitas ini agar identitasnya jelas. Hal ini dijelaskan dalam hadis berikut:
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai memberikan khotbah kepada para perempuan pada hari Idul Fitri, beliau kembali ke rumahnya. Perawi berkata, “Ketika beliau sampai di rumahnya, datanglah Zainab, istri Ibnu Mas’ud, meminta izin untuk masuk. Dikatakan: ‘Wahai Rasulullah, ini Zainab.’ Maka beliau bertanya: ‘Zainab yang mana?’ Dikatakan: ‘Istri Ibnu Mas’ud.’ Beliau bersabda, ‘Ya, izinkan dia masuk.’” (HR al-Bukhari)
6. Hendaklah Orang yang Meminta Izin Tidak Mengetuk Pintu dengan Kasar
Karena hal itu termasuk tindakan buruk dalam adab.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Pintu-pintu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diketuk dengan ujung kuku.” (HR al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad. Dinyatakan sahih oleh al-Albani)
Ibnu Hajar berkata, “Hal ini dilakukan oleh para sahabat Nabi sebagai bentuk kesungguhan dalam menjaga adab, dan itu adalah hal yang baik bagi orang yang rumahnya dekat dengan pintu. Namun, bagi yang rumahnya jauh dari pintu sehingga suara ketukan dengan kuku tidak terdengar, maka dianjurkan untuk mengetuk dengan sesuatu yang lebih keras sesuai kebutuhan.”
al-Maimuni berkata, “Abu Abdullah pernah diketuk oleh seorang perempuan dengan ketukan yang agak kasar. Dia keluar sambil berkata, ‘Ini adalah ketukan polisi.’”
7. Jika Pemilik Rumah Meminta Orang yang Meminta Izin untuk Pergi, Maka Hendaklah Ia Pergi
Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Jika dikatakan kepada kalian, ‘Kembalilah,’ maka kembalilah. Itu lebih suci bagi kalian, dan Allah Mahamengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS an-Nur: 28).
Qatadah berkata, “Sebagian kaum Muhajirin berkata, ‘Sepanjang hidupku aku mengharapkan untuk mengalami ayat ini, yaitu meminta izin kepada salah seorang saudara dan ia berkata kepadaku, ‘Kembalilah.’ Maka aku akan kembali dalam keadaan senang.”
Baca sebelumnya: ADAB MEMINTA IZIN (1)
Baca setelahnya: ADAB MEMINTA IZIN (3)
(Fuad bin Abdul Aziz asy-Syalhub)

