SIFAT MUSLIM, MUHAJIR, MUKMIN DAN MUJAHID SEJATI

SIFAT MUSLIM, MUHAJIR, MUKMIN DAN MUJAHID SEJATI

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ. وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Seorang muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 100 dan Muslim no. 40/64)

at-Tirmidzi dan an-Nasai menambahkan:

وَالْمُؤْمِنُ مَنْ أَمِنَهُ النَّاسُ عَلَى دِمَائِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ

Seorang mukmin adalah orang yang manusia merasa aman darinya terhadap darah dan harta mereka.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2627, an-Nasa’i no. 8/104, Ahmad no. 2/379, Ibnu Hibban no. 180, dan al-Hakim no. 1/10)

al-Baihaqi menambahkan:

وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِي طَاعَةِ اللَّهِ

Seorang mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya sendiri dalam ketaatan kepada Allah.” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi no. 11123 dan Ahmad no. 6/21)

PENJELASAN

Dalam hadis-hadis ini disebutkan kesempurnaan makna dari nama-nama yang agung tersebut, yang oleh Allah dan Rasul-Nya dijadikan sebab kebahagiaan dunia dan akhirat. Nama-nama itu adalah: Islam, iman, hijrah, dan jihad. Beliau menjelaskan batasan dan hakikat nama-nama tersebut dengan ungkapan yang ringkas namun mencakup seluruh maknanya (kalamun jami’un syamilun).

Muslim

Beliau bersabda, “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” Hal itu karena Islam yang sebenarnya adalah berserah diri kepada Allah, menyempurnakan penghambaan kepada-Nya, menunaikan hak-hak-Nya, dan menunaikan hak-hak kaum muslimin. Islam seseorang tidak akan sempurna sampai ia mencintai untuk kaum muslimin apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Hal itu tidak akan terwujud kecuali apabila kaum muslimin selamat dari kejahatan lisannya dan kejahatan tangannya. Inilah pokok kewajiban yang harus ia tunaikan terhadap sesama kaum muslimin. Maka orang yang kaum muslimin tidak selamat dari gangguan lisannya atau tangannya, bagaimana mungkin ia dikatakan telah menunaikan kewajiban yang menjadi hak saudara-saudaranya sesama muslim? Karena itu, keselamatan kaum muslimin dari gangguan ucapan dan perbuatannya merupakan tanda dan bukti kesempurnaan Islamnya.

Mukmin

Beliau menjelaskan bahwa seorang mukmin adalah orang yang manusia merasa aman darinya terhadap darah dan harta mereka. Sebab, apabila iman telah bersemayam di dalam hati dan hati telah dipenuhi olehnya, maka iman itu akan mendorong pemiliknya untuk menunaikan hak-hak keimanan.

Di antara hak-hak keimanan yang paling penting adalah menjaga amanah, bersikap jujur dalam berbagai muamalah, serta menjaga diri dari menzalimi manusia dalam urusan darah dan harta mereka. Barang siapa memiliki sifat-sifat tersebut, maka manusia akan mengenalnya melalui perilakunya. Mereka akan merasa aman terhadap darah dan harta mereka darinya, serta menaruh kepercayaan kepadanya, karena mereka mengetahui bahwa ia menjaga amanah dengan baik.

Sesungguhnya menjaga amanah termasuk kewajiban iman yang paling khusus dan paling penting, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 لَا إِيْمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ

Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah.” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 3/135, 154, 210, dan 251 serta Ibnu Hibban no. 47. Disahihkan oleh Syekh al-Albani dalam dalam al-Misykat no. 35 dan Shahih at-Targhib no. 3004)

Muhajir

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hijrah yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim adalah hijrah dari dosa-dosa dan kemaksiatan, yaitu meninggalkan segala dosa dan maksiat. Hijrah ini merupakan kewajiban yang tidak gugur dari setiap mukallaf dalam setiap keadaan. Sebab, Allah telah mengharamkan hamba-hamba-Nya untuk melanggar perkara-perkara yang diharamkan dan melakukan kemaksiatan.

Adapun hijrah khusus, yaitu berpindah dari negeri kafir atau negeri yang dipenuhi bid’ah menuju negeri Islam dan sunah, maka hijrah ini termasuk bagian dari hijrah yang disebutkan dalam hadis, namun tidak wajib atas setiap orang. Kewajiban tersebut berlaku apabila terdapat sebab-sebab yang telah dikenal dalam syariat.

Mujahid

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan bahwa seorang mujahid adalah orang yang berjihad melawan dirinya sendiri dalam ketaatan kepada Allah.

Sesungguhnya jiwa manusia cenderung kepada kemalasan dalam melakukan kebaikan, sering memerintahkan kepada keburukan, dan cepat terpengaruh ketika ditimpa musibah. Karena itu, jiwa memerlukan kesabaran dan perjuangan untuk memaksanya menaati Allah, tetap teguh di atas ketaatan tersebut, menjauhkannya dari kemaksiatan kepada Allah, menahannya dari perbuatan dosa, serta melatihnya untuk bersabar ketika menghadapi musibah.

Inilah bentuk-bentuk ketaatan itu: melaksanakan apa yang diperintahkan, menjauhi apa yang dilarang, dan bersabar terhadap ketentuan Allah. Maka mujahid yang sesungguhnya adalah orang yang berjihad melawan dirinya untuk menjalankan perkara-perkara tersebut, sehingga ia dapat menunaikan kewajiban dan tugasnya.

Di antara bentuk jihad ini yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya adalah berjihad melawan musuh dengan memerangi mereka serta berjihad menghadapi mereka dengan ucapan dan perbuatan. Sebab, jihad di jalan Allah merupakan puncak tertinggi agama.

Hadis ini menunjukkan bahwa barang siapa melaksanakan apa yang terkandung di dalamnya, maka sungguh ia telah menegakkan seluruh agama, yaitu orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya, manusia merasa aman darinya terhadap darah dan harta mereka, ia meninggalkan apa yang Allah larang, dan berjihad melawan dirinya untuk menaati Allah. Apabila seseorang memiliki sifat-sifat tersebut, maka tidak ada lagi satu pun kebaikan agama maupun dunia, yang lahir maupun batin, kecuali ia telah melakukannya. Dan tidak ada satu pun keburukan kecuali ia telah meninggalkannya.

Allah semata-lah Yang memberi taufik.

Baca juga: MACAM-MACAM HIJRAH

Baca juga: TIDAK ADA HIJRAH SETELAH PENAKLUKAN MAKKAH

Baca juga: KEUTAMAAN MENDUKUNG JIHAD DENGAN HARTA

Baca juga: TOLERANSI DALAM ISLAM

Baca juga: MUKMIN YANG KUAT

(Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)

Bahjatu Qulubil Abrar Kelembutan Hati