Dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ. وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ. احْرِصْ علَى مَا يَنْفَعُكَ. وَاسْتَعِنْ باللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ. وإنْ أَصَابَكَ شيءٌ. فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ. وَمَا شَاءَ، فَعَلَ. فإنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah. Pada masing-masing terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu. Mintalah pertolongan kepada Allah dan janganlah lemah. Jika sesuatu menimpamu, janganlah engkau berkata, ‘Seandainya aku melakukan ini dan itu, tentu akan terjadi begini dan begitu.’ Tetapi katakanlah, ‘Ini adalah takdir Allah. Apa yang Dia kehendaki, Dia melakukannya,’ karena sesungguhnya, perkataan ‘seandainya’ membuka (pintu) perbuatan (tipu daya) setan.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata dalam apa yang ia riwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, “Mukmin yang kuat adalah lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.”
Mukmin yang kuat, maksudnya adalah kuat dalam imannya, bukan kuat pada badannya. Hal itu karena kekuatan badan bisa menjadi bahaya bagi seseorang jika digunakan untuk bermaksiat kepada Allah. Kekuatan badan itu sendiri tidak terpuji dan tidak pula tercela. Jika seseorang menggunakan kekuatan itu untuk sesuatu yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya, maka kekuatan itu terpuji. Namun jika ia menggunakan kekuatan itu untuk bermaksiat kepada Allah, maka kekuatan itu tercela.
Kekuatan dalam sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Mukmin yang kuat” maksudnya adalah kekuatan iman. Hal itu karena kata “kuat” kembali kepada sifat sebelumnya, yaitu iman, sebagaimana kamu mengatakan “laki-laki yang kuat”, maksudnya kuat dalam sifat kelaki-lakiannya. Demikian pula, “mukmin yang kuat” berarti kuat dalam imannya.
Karena mukmin yang kuat kuat dalam imannya, kekuatan imannya mendorongnya untuk melaksanakan apa yang Allah wajibkan atasnya dan untuk memperbanyak amalan sunah sesuai kehendak Allah.
Sedangkan mukmin yang lemah, imannya lemah sehingga tidak mendorongnya untuk melaksanakan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan. Ia banyak melakukan kekurangan.
Sabda beliau, “lebih baik”, maksudnya lebih baik daripada mukmin yang lemah, dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan pada masing-masing terdapat kebaikan”, maksudnya mukmin yang kuat dan mukmin yang lemah, masing-masing dari keduanya terdapat kebaikan.
Beliau mengucapkan “dan pada masing-masing terdapat kebaikan” agar tidak seorang pun menyangka bahwa mukmin yang lemah tidak memiliki kebaikan. Bahkan mukmin yang lemah tetap memiliki kebaikan, dan ia lebih baik daripada orang kafir, tanpa keraguan.
Gaya bahasa ini disebut oleh para ahli balaghah sebagai ihtiraz (penjagaan makna), yaitu ketika seseorang mengucapkan suatu perkataan yang bisa menimbulkan pemahaman yang tidak ia maksudkan, maka ia menyusulkan kalimat yang memperjelas bahwa yang dimaksud adalah makna tertentu. Contoh hal ini terdapat dalam al-Qur’an, dalam firman Allah Ta’ala:
لَا يَسْتَوِيْ مِنْكُمْ مَّنْ اَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَۗ اُولٰۤىِٕكَ اَعْظَمُ دَرَجَةً مِّنَ الَّذِيْنَ اَنْفَقُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَقَاتَلُوْا
“Tidak sama di antara kalian orang-orang yang berinfak dan berperang sebelum penaklukan (Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang berinfak dan berperang sesudah itu.” (QS al-Hadid: 10)
Ketika firman-Nya, “Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang berinfak dan berperang sesudah itu” mungkin menimbulkan kesan bahwa kelompok yang berinfak dan berperang setelahnya tidak mendapatkan bagian dari kebaikan. Kemudian Allah berfirman:
وَكُلّاً وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى
“Dan masing-masing Allah telah janjikan kebaikan (Surga).” (QS al-Hadid: 10)
Di antara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:
وَدَاوُۥدَ وَسُلَيْمَٰنَ إِذْ يَحْكُمَانِ فِى ٱلْحَرْثِ إِذْ نَفَشَتْ فِيهِ غَنَمُ ٱلْقَوْمِ وَكُنَّا لِحُكْمِهِمْ شَٰهِدِينَ، فَفَهَّمْنَٰهَا سُلَيْمَٰنَ
“Dan (ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya. Dan adalah Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum yang lebih tepat.” (QS al-Anbiya: 78-79)
Ketika penyebutan ini mungkin menimbulkan kesan bahwa Dawud memiliki kekurangan, Allah Ta’ala kemudian berfirman:
وَكُلًّا ءَاتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا
“Dan kepada masing-masing Kami berikan hukum dan ilmu.” (QS al-Anbiya: 79)
Di antara contohnya adalah firman Allah Ta’ala:
لا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلّاً وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى
“Tidaklah sama antara orang-orang mukmin yang duduk (tidak ikut berperang) tanpa uzur dan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka di atas orang-orang yang duduk satu derajat. Dan masing-masing Allah janjikan kebaikan (Surga).” (QS an-Nisa: 95)
Dalam hadis ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan pada masing-masing ada kebaikan,” yaitu mukmin yang kuat dan mukmin yang lemah. Namun mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu.”
Ini adalah wasiat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya dan merupakan wasiat yang mencakup segala kebaikan dan mencegah keburukan.
“Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu,” maksudnya adalah bersungguh-sungguhlah dalam meraih dan melaksanakan hal tersebut.
Kebalikan dari sesuatu yang bermanfaat adalah sesuatu yang membahayakan dan juga sesuatu yang tidak memberikan manfaat maupun bahaya.
Perbuatan terbagi menjadi tiga macam: perbuatan yang bermanfaat bagi manusia, perbuatan yang membahayakan, dan perbuatan yang tidak bermanfaat dan tidak membahayakan.
Maka orang yang berakal, yang menerima wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah orang yang bersemangat terhadap apa yang bermanfaat baginya. Betapa banyak orang pada zaman ini yang menyia-nyiakan waktu mereka dalam hal yang tidak bermanfaat, bahkan dalam hal yang membahayakan diri dan agama mereka. Berdasarkan hal ini, pantas bagi kita untuk mengatakan kepada orang-orang seperti itu, “Sesungguhnya kalian tidak mengamalkan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,” entah karena ketidaktahuan atau karena kelalaian. Akan tetapi, orang mukmin yang berakal dan tegas adalah orang yang menerima nasihat ini dan bersungguh-sungguh terhadap apa yang bermanfaat baginya dalam urusan agama dan dunianya.
Hadis ini adalah hadis yang agung, yang sepatutnya dijadikan pelita (pedoman) oleh seseorang dalam amal agamanya dan dunianya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu,” dan kalimat ini adalah kalimat yang mencakup segala sesuatu secara umum. “Terhadap apa yang bermanfaat bagimu,” maksudnya terhadap segala sesuatu yang bermanfaat, baik dalam urusan agama maupun dunia. Jika bertentangan antara manfaat agama dan manfaat dunia, dahulukanlah manfaat agama, sebab jika agama seseorang baik, maka dunia pun akan menjadi baik. Adapun jika dunia seseorang baik sementara agamanya rusak, maka dunia itu pada akhirnya akan rusak.
Dalam sabdanya, “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu” terdapat isyarat bahwa jika terdapat dua manfaat yang bertentangan, di mana salah satunya lebih tinggi daripada yang lain, maka kita mendahulukan manfaat yang lebih tinggi. Hal itu karena manfaat yang lebih tinggi mencakup manfaat yang lebih rendah ditambah dengan tambahan keutamaan, sehingga hal itu masuk dalam sabda beliau, “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu.”
Jika berkumpul antara bersilaturahmi dengan saudara kandung dan dengan paman, dan keduanya sama-sama membutuhkan, namun kamu tidak mampu bersilaturahmi dengan keduanya sekaligus, maka kamu mendahulukan bersilaturahmi dengan saudara kandung, karena bersilaturahmi dengan saudara kandung lebih utama dan lebih bermanfaat.
Demikian pula, jika kamu berada di antara dua masjid yang jaraknya sama, tetapi salah satunya lebih banyak jamaahnya, maka kamu mendahulukan masjid yang lebih banyak jamaahnya, karena hal itu lebih utama.
Jadi sabda beliau, “terhadap apa yang bermanfaat bagimu” memberi isyarat bahwa jika berkumpul dua manfaat, dan salah satunya lebih tinggi daripada yang lain, maka kita mendahulukan manfaat yang lebih tinggi.
Sebaliknya, jika seseorang terpaksa melakukan sesuatu yang dilarang dari dua larangan, dan salah satunya lebih berat (lebih besar larangannya), maka ia memilih untuk melakukan larangan yang lebih ringan. Dalam perkara larangan, yang lebih ringan didahulukan (dipilih), sedangkan dalam perkara perintah, yang lebih tinggi (utama) didahulukan.
Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan mintalah pertolongan kepada Allah” — alangkah indahnya kalimat ini setelah beliau bersabda, “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu,” karena apabila seseorang berakal dan cerdas, ia akan mengikuti manfaat, memilih yang paling bermanfaat, bersungguh-sungguh, dan bersemangat. Akan tetapi, bisa jadi dirinya tertipu hingga bersandar kepada dirinya sendiri dan lupa untuk meminta pertolongan kepada Allah. Ini banyak terjadi pada manusia, di mana mereka terpesona dengan diri mereka sendiri, tidak mengingat Allah ‘Azza wa Jalla, dan tidak meminta pertolongan kepada-Nya.
Ketika seseorang melihat dirinya mampu beramal, bersemangat terhadap hal-hal yang bermanfaat, dan berhasil melakukannya, ia pun terpesona dengan dirinya sendiri dan lupa meminta pertolongan Allah. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersemangatlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah,” yakni jangan lupa meminta pertolongan kepada Allah, meskipun dalam perkara kecil.
Dalam hadis disebutkan:
لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ حَتَّى يَسْأَلَهُ الْمِلْحَ، وَحَتَّى يَسْأَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ
“Hendaklah salah seorang di antara kalian meminta kepada Rabb-nya kebutuhannya, bahkan meminta garam dan meminta tali sandal jika terputus.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi)
Artinya, bahkan dalam urusan yang kecil pun, jangan lupa untuk meminta pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Bahkan saat kamu ingin berwudhu, shalat, berjalan ke kanan atau ke kiri, atau meletakkan sesuatu, maka hadirkanlah di hatimu bahwa kamu meminta pertolongan kepada Allah. Seandainya tanpa pertolongan Allah, niscaya kamu tidak akan mampu melakukannya.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan jangan lemah.” Maksudnya, teruslah dalam beramal, jangan menjadi lemah dan mundur, lalu berkata, “Sesungguhnya perjalanan ini panjang dan pekerjaan ini banyak.” Selama kamu telah bertekad sejak awal bahwa ini adalah yang paling bermanfaat bagimu, telah meminta pertolongan kepada Allah, dan telah memulainya, maka janganlah lemah.
Pada hakikatnya, hadis ini membutuhkan banyak jilid untuk dibahas agar manusia dapat membicarakan (menjelaskannya) di dalamnya, karena hadis ini mencakup banyak sekali gambaran dan permasalahan yang tidak terhitung.
Di antaranya, misalnya, seorang penuntut ilmu yang memulai membaca sebuah kitab yang ia yakini mengandung manfaat dan maslahat baginya, namun setelah seminggu atau sebulan ia merasa bosan, lalu berpindah ke kitab lain. Tentang orang seperti ini, kita katakan: Ia telah meminta pertolongan kepada Allah dan bersemangat terhadap apa yang bermanfaat baginya, namun ia menjadi lemah. Bagaimana ia menjadi lemah? Yaitu dengan tidak melanjutkan apa yang telah ia mulai. Hal itu karena makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “jangan lemah” adalah jangan meninggalkan amal. Bahkan selama kamu telah memulainya dengan keyakinan bahwa itu bermanfaat, maka lanjutkanlah. Oleh karena itu, kamu akan mendapati orang seperti ini menghabiskan waktunya tanpa mendapatkan apa-apa, karena terkadang ia membaca kitab ini dan terkadang membaca kitab itu.
Bahkan dalam permasalahan kecil sekalipun, kamu akan mendapati sebagian penuntut ilmu yang ingin merujuk suatu masalah dalam sebuah kitab. Lalu ia membuka-buka kitab tersebut untuk mencari masalah itu. Namun dalam proses membukanya muncul masalah lain yang menarik perhatiannya sehingga ia berhenti di situ. Kemudian muncul masalah kedua dan ia berhenti lagi. Lalu masalah ketiga dan ia berhenti lagi. Hingga akhirnya ia melupakan masalah utama yang menjadi tujuan ia membuka kitab tersebut. Akibatnya, waktunya pun terbuang sia-sia. Hal ini banyak terjadi, misalnya ketika membaca Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Seseorang membaca untuk mengambil satu masalah, lalu menemukan masalah lain yang membuatnya tertarik, dan begitu seterusnya. Ini bukan tindakan yang benar. Yang benar adalah fokus mencari masalah pokok yang menjadi tujuan utama membuka kitab tersebut.
Demikian pula dalam membaca biografi para sahabat, seperti dalam kitab al-Ishabah karya Ibnu Hajar rahimahullah. Ketika seorang pelajar mencari biografi seorang sahabat, ia membuka kitab tersebut untuk sampai kepada biografi yang ia cari. Namun, ia mendapati biografi sahabat lain, lalu berhenti dan membacanya, kemudian membuka lagi dan menemukan sahabat lain, dan begitu seterusnya hingga waktunya habis, sedangkan ia tidak mendapatkan biografi yang menjadi tujuan awal membuka kitab. Ini merupakan bentuk penyia-nyiaan waktu.
Oleh karena itu, termasuk dari petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah memulai dengan hal yang paling penting, yaitu hal yang menjadi tujuan beliau bergerak.
Ketika ‘Itban bin Malik mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku ingin engkau datang untuk shalat di rumahku, agar aku dapat menjadikan tempat yang engkau shalati sebagai mushalla bagiku.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat bersama beberapa sahabatnya. Ketika mereka sampai di rumah ‘Itban, mereka meminta izin lalu masuk. Ternyata ‘Itban telah membuatkan makanan untuk mereka. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung memulai dengan makan, melainkan beliau berkata,
أَيْنَ الْمَكَانُ الَّذِي تُرِيدُ أَنْ نُصَلِّيَ فِيهِ؟
“Di mana tempat yang engkau ingin kami shalat di situ?”
‘Itban menunjukkan tempat itu kepada beliau, lalu beliau shalat di situ, kemudian setelah itu baru beliau duduk untuk makan. (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi dalil bahwa seseorang harus memulai dengan hal yang paling penting, yaitu tujuan dari gerakannya, agar amalnya tidak sia-sia.
Maka sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jangan lemah,” artinya jangan malas dan mundur dalam beramal jika kamu sudah memulainya, tetapi lanjutkanlah. Sebab, jika kamu meninggalkan amal itu lalu memulai amal yang lain, kemudian meninggalkan lagi, memulai lagi, lalu meninggalkan lagi, maka tidak ada satu pun amal yang dapat kamu selesaikan.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika sesuatu menimpamu, maka janganlah berkata, ‘Seandainya aku melakukan ini, tentu akan terjadi begini dan begitu.’“
Maksudnya, setelah kamu bersemangat, bersungguh-sungguh, meminta pertolongan kepada Allah, dan terus berusaha, lalu hasilnya tidak sesuai dengan keinginanmu, maka janganlah berkata, “Seandainya aku melakukan ini, tentu hasilnya akan berbeda.” Sebab, itu adalah perkara yang berada di luar kehendakmu.
Kamu telah melakukan apa yang diperintahkan kepadamu, tetapi Allah ‘Azza wa Jalla Mahamenguasai atas segala urusan-Nya, sebagaimana firman-Nya:
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
“Dan Allah Mahamenguasai atas urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS Yusuf: 21)
Sebagai contoh, jika seseorang bepergian hendak melaksanakan umrah, namun di tengah perjalanan mobilnya mogok, lalu ia kembali dan berkata, “Seandainya aku memilih mobil lain, tentu akan lebih baik dan tidak mengalami mogok,” maka kita katakan: Jangan berkata demikian. Sebab, kamu telah bersungguh-sungguh. Jika Allah ‘Azza wa Jalla menghendaki kamu mencapai umrah, tentu Allah akan memudahkan urusanmu. Tetapi Allah tidak menghendaki hal itu.
Seseorang, apabila telah mengerahkan kemampuan yang diperintahkan untuk dikerahkan, namun hasilnya tidak sesuai harapan, maka ia harus menyerahkan urusannya kepada Allah. Sebab, ia telah melakukan apa yang mampu ia lakukan. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika sesuatu menimpamu,” yakni setelah bersungguh-sungguh dan meminta pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, “maka janganlah berkata, ‘Seandainya aku melakukan ini, tentu akan terjadi begini dan begitu.”
Semoga Allah membalas Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sebaik-baik balasan atas nama kita, karena beliau telah menjelaskan kepada kita hikmah dari hal itu, yaitu ketika beliau bersabda, “karena sesungguhnya, perkataan ‘sendainya’ membuka (pintu) perbuatan (tipu daya) setan,” artinya, akan membuka bagimu bisikan-bisikan setan, kesedihan, penyesalan, dan kegundahan, hingga kamu berkata, “Seandainya aku melakukan ini, tentu akan terjadi begini.”
Oleh karena itu, janganlah berkata demikian, karena perkara itu telah selesai dan tidak mungkin berubah dari apa yang telah terjadi. Semua itu adalah perkara yang telah ditulis di Lauhul Mahfuz lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi, dan akan terjadi seperti itu, apapun yang kamu lakukan.
Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan tetapi katakanlah, ‘Ini takdir Allah,’” maksudnya ini adalah ketetapan Allah, yaitu ketentuan dan keputusan-Nya.
Apa yang Allah ‘Azza wa Jalla kehendaki, pasti Dia lakukan, sebagaimana firman-Nya:
اِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيْدُ
“Sesungguhnya Rabb-mu Mahamelakukan apa yang Dia kehendaki.” (QS Hud: 107)
Tidak seorang pun dapat menghalangi-Nya untuk melakukan apa yang Dia kehendaki dalam kerajaan-Nya. Apa yang Dia kehendaki, pasti Dia lakukan. Namun kita harus mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak melakukan sesuatu kecuali karena suatu hikmah, baik yang tersembunyi dari kita maupun yang tampak bagi kita. Dalil tentang hal ini adalah firman Allah Ta’ala:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيماً حَكِيماً
“Dan kalian tidak bisa berkehendak kecuali jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS Al-Insan: 30)
Allah menjelaskan bahwa kehendak-Nya selalu berkaitan dengan ilmu dan hikmah. Betapa banyak sesuatu yang dibenci manusia kejadiannya, namun ternyata di akhirnya menjadi kebaikan bagi mereka, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
“Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu baik bagi kalian.” (QS al-Baqarah: 216)
Telah terjadi banyak peristiwa yang membuktikan kebenaran ayat ini. Di antaranya adalah bahwa beberapa tahun lalu, sebuah pesawat lepas landas dari Riyadh menuju Jeddah, membawa lebih dari tiga ratus penumpang. Salah satu penumpang yang sudah terdaftar untuk penerbangan itu berada di ruang tunggu, namun ia tertidur karena kantuk berat. Ketika pengumuman keberangkatan disampaikan, para penumpang pun beranjak dan naik ke pesawat, sementara ia baru terbangun setelah pintu pesawat ditutup. Ia pun menyesal dengan penyesalan yang amat dalam, merasa heran bagaimana bisa ia tertinggal pesawat. Kemudian Allah, dengan hikmah-Nya, menakdirkan bahwa pesawat tersebut bersama seluruh penumpangnya terbakar.
Mahasuci Allah.
Bagaimana orang ini bisa selamat?
Ia membenci kenyataan bahwa ia ketinggalan pesawat, tetapi hal itu ternyata menjadi kebaikan baginya.
Jika kamu telah bersungguh-sungguh, meminta pertolongan kepada Allah, lalu perkara itu terjadi tidak sesuai dengan keinginanmu, maka janganlah menyesal dan jangan berkata, “Seandainya aku melakukan ini, tentu akan terjadi begini.” Jika kamu mengatakan demikian, maka akan terbuka bagimu pintu bisikan setan, penyesalan, dan kesedihan yang akan mengganggu ketenanganmu. Perkara itu telah selesai dan berlalu. Hendaklah kamu menyerahkan urusan itu kepada al-Jabbar ‘Azza wa Jalla dan katakanlah, “Ini takdir Allah. Apa yang Dia kehendaki, Dia melakukan.”
Demi Allah, seandainya kita berjalan di atas petunjuk hadis ini, niscaya kita akan mendapatkan banyak ketenangan. Namun kenyataannya, kamu mendapati di antara kita ada yang,
Pertama, tidak bersemangat terhadap apa yang bermanfaat baginya. Bahkan waktunya berlalu siang dan malam tanpa ada manfaat, terbuang sia-sia.
Kedua, jika ditakdirkan ia telah bersungguh-sungguh dalam suatu perkara yang bermanfaat baginya, lalu perkara itu luput dan tidak sesuai dengan harapannya, maka kamu akan mendapati ia menyesal dan berkata, “Seandainya aku tidak melakukan ini…” atau “Seandainya aku melakukan itu, tentu akan terjadi begini.” Padahal ini tidak benar. Yang wajib bagimu adalah melakukan apa yang menjadi kewajibanmu, lalu setelah itu serahkanlah urusan kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Beralasan dengan takdir
Bolehkah aku beralasan (berhujah) dengan takdir? Bolehkah aku mengatakan, ‘Apa yang telah ditentukan dan dikehendaki Allah pasti terjadi?’
Jika ada yang berkata, “Bolehkah beralasan dengan takdir? Bolehkah aku mengatakan, ‘Ini takdir Allah dan apa yang Dia kehendaki, Dia lakukan?’”
Jawabannya adalah: Ya, ini termasuk beralasan dengan takdir, namun beralasan dengan takdir pada tempatnya tidaklah mengapa. Oleh karena itu, Allah berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam:
اِتَّبِعْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ وَاَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ، وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَآ اَشْرَكُوْا
“Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dari Rabb-mu; tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Dia, dan berpalinglah dari orang-orang musyrik. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan-Nya.” (QS al-An’am: 106–107)
Allah menjelaskan bahwa kesyirikan mereka terjadi dengan kehendak-Nya. Adapun beralasan dengan takdir untuk tetap melakukan maksiat adalah haram dan tidak boleh, karena Allah berfirman:
سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ مَآ اَشْرَكْنَا وَلَآ اٰبَاۤؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍۗ كَذٰلِكَ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتّٰى ذَاقُوْا بَأْسَنَا
“Orang-orang yang mempersekutukan (Allah) akan berkata, ‘Kalau Allah menghendaki, niscaya kami dan nenek moyang kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) mengharamkan sesuatu apa pun.’ Demikianlah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan, hingga mereka merasakan azab Kami.” (QS al-An’am: 148)
Akan tetapi beralasan dengan takdir pada tempat yang benar adalah tidak mengapa, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu malam masuk menemui Ali bin Abi Thalib dan Fathimah binti Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mendapati keduanya sedang tidur.
Beliau berkata kepada mereka,
مَا مَنَعَكُمَا أَنْ تَقُومَا؟
“Apa yang menghalangi kalian berdua untuk bangun (shalat malam)?”
Maksudnya, bangun untuk tahajud.
Ali menjawab, “Wahai Rasulullah, jiwa-jiwa kami berada di tangan Allah. Jika Dia menghendaki kami bangun, tentu kami akan bangun.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar sambil memukul-mukul pahanya dan bersabda,
وَكَانَ الْأِنْسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلاً
“Dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah.” (QS al-Kahfi: 54) (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim)
Ini adalah bentuk perdebatan, namun alasan yang digunakan Ali bin Abi Thalib berada pada tempatnya, karena orang yang tidur tidak dibebani dosa, dan ia tidak meninggalkan shalat malam dalam keadaan sadar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ
“Dihapuskan beban pencatatan amal dari tiga golongan: dari orang gila hingga ia sadar, dari orang yang tidur hingga ia bangun, dan dari anak kecil hingga ia bermimpi (baligh).” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Lihat Shahih al-Jami’)
Tidak mustahil bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menguji Ali bin Abi Thalib tentang apa yang akan ia katakan dalam jawabannya, baik memang itu maksud beliau ataupun tidak.
Alasan Ali dengan takdir dalam hal ini adalah alasan yang sah, karena ini adalah perkara yang tidak berada dalam pilihannya. Apakah orang yang tidur bisa bangun jika Allah tidak membangunkannya? Tentu tidak. Maka itu (alasan Ali) adalah alasan yang sah.
Beralasan dengan takdir dilarang apabila seseorang ingin tetap berada dalam kemaksiatan untuk menolak celaan dari dirinya.
Sebagai contoh: kita katakan, “Wahai Fulan, shalatlah bersama jamaah,” lalu ia berkata, “Demi Allah, seandainya Allah memberi hidayah kepadaku, tentu aku akan shalat.”
Ini tidak benar.
Dikatakan kepada seseorang, “Berhentilah mencukur jenggot,” lalu ia berkata, “Seandainya Allah memberi hidayah kepadaku, tentu aku akan berhenti.” Atau dikatakan kepadanya, “Berhentilah merokok,” lalu ia berkata, “Seandainya Allah memberi hidayah kepadaku, tentu aku akan berhenti.”
Ini tidak benar, karena ini adalah berasalan dengan takdir untuk tetap bertahan dalam kemaksiatan dan pelanggaran. Tetapi jika seseorang jatuh dalam kesalahan, lalu ia bertobat kepada Allah, kembali kepada Allah, menyesal, dan berkata, “Sesungguhnya perkara ini telah ditakdirkan atasku, tetapi aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya,” maka kita katakan: Ini benar. Jika ia bertobat lalu beralasan dengan takdir, maka tidak ada larangan.
Baca juga: SYAHADAT, KEPEMIMPINAN, DAN KETEGASAN ISLAM: PELAJARAN DARI KHAIBAR
Baca juga: JAGALAH ALLAH, NISCAYA ALLAH MENJAGAMU
Baca juga: IKHLAS DALAM BERAMAL DAN MENAFKAHKAN HARTA
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

