Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: Sekelompok orang Arab Badui datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka berkata, “Apakah kalian mencium anak-anak kalian?”
Beliau bersabda, “Ya.”
Mereka berkata, “Adapun kami, demi Allah, tidak mencium mereka.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَوَ أَمْلِك إنْ كَانَ اللهُ نَزَعَ مِنْ قُلُوبِكُم الرَّحْمَةَ
“Apakah aku dapat berbuat sesuatu jika Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hati kalian?” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5998 dan Muslim no. 2317)
Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللَّهُ
“Barang siapa tidak menyayangi manusia, Allah tidak akan menyayanginya.” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 6013 dan 7376 serta Muslim no. 2319)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ، فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
“Apabila salah seorang di antara kalian mengimami manusia, hendaklah ia meringankan shalat, karena di antara mereka ada orang yang lemah, orang yang sakit, dan orang yang sudah tua. Namun apabila salah seorang di antara kalian shalat sendirian, maka hendaklah ia memanjangkannya sekehendaknya.” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 703 dan Muslim no. 467)
Dalam riwayat lain disebutkan:
وَذَا الْحَاجَةِ
“Dan orang yang mempunyai keperluan.”
PENJELASAN
Penulis rahimahullah melanjutkan penjelasan hadis yang ia riwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhuma. Ia berkata: Sekelompok orang Arab Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mereka bertanya, “Apakah kalian mencium anak-anak kalian?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.”
Orang-orang Arab Badui, sebagaimana kita semua ketahui, memiliki tabiat yang keras dan kasar. Mereka memiliki kekasaran dan ketegasan, terlebih lagi para penggembala unta di antara mereka. Pada diri mereka terdapat kekerasan dan ketegasan yang menjadikan hati mereka seperti batu. Kita memohon keselamatan kepada Allah.
Mereka berkata, “Sesungguhnya kami tidak mencium anak-anak kami.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah aku dapat berbuat sesuatu jika Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hati kalian?”
Maksudnya, aku tidak dapat berbuat apa pun untuk kalian jika Allah telah mencabut rasa kasih sayang dari hati kalian.
Dalam hadis ini terdapat dalil tentang dianjurkannya mencium anak-anak sebagai ungkapan kasih sayang kepada mereka, kelembutan terhadap mereka, dan rasa rahmat kepada mereka.
Di dalam hadis ini juga terdapat dalil bahwa Allah Ta’ala telah menanamkan rasa kasih sayang di dalam hati manusia. Apabila Allah menanamkan rasa kasih sayang di dalam hati seseorang, maka ia akan menyayangi orang lain. Jika ia menyayangi orang lain, Allah ‘Azza wa Jalla akan menyayanginya, sebagaimana dalam hadis kedua, yaitu hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa tidak menyayangi, maka Allah tidak akan menyayanginya.” Kita memohon keselamatan kepada Allah.
Orang yang tidak menyayangi manusia, Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan menyayanginya.
Yang dimaksud dengan manusia adalah orang-orang yang memang berhak mendapatkan kasih sayang, seperti kaum mukminin, ahlu zimmah, dan orang-orang yang semisal mereka. Adapun orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin, maka mereka tidak dikasihani, bahkan diperangi, karena Allah Ta’ala berfirman:
أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
“Mereka bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS al-Fath: 29)
Allah Ta’ala juga berfirman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, serta bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat tinggal mereka adalah Jahanam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS at-Taubah: 73)
Allah Ta’ala menyebutkan ayat ini dalam dua surah di dalam al-Qur’an dengan lafaz yang sama:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
“Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafik, serta bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat tinggal mereka adalah Jahanam, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS at-Taubah: 73 dan QS at-Tahrim: 9)
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يُغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ
“Tidaklah mereka menginjak suatu tempat yang membangkitkan kemarahan orang-orang kafir, dan tidak pula mereka menimpakan suatu kerugian kepada musuh, melainkan dengan itu dicatat bagi mereka suatu amal saleh.” (QS at-Taubah: 120)
Demikian pula menyayangi hewan-hewan dan binatang ternak. Hal itu termasuk tanda-tanda kasih sayang Allah ‘Azza wa Jalla kepada seseorang. Sebab, apabila hati seseorang menjadi lembut, ia akan menyayangi setiap makhluk yang bernyawa. Apabila ia menyayangi setiap makhluk yang bernyawa, Allah akan menyayanginya.
Dikatakan, “Wahai Rasulullah, apakah kami juga mendapatkan pahala karena berbuat baik kepada hewan?”
Beliau bersabda,
فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Pada setiap makhluk yang memiliki hati yang hidup terdapat pahala.” (HR al-Bukhari no. 2363, 2466, dan 6009 serta Muslim no. 2244)
Di antara bentuk kasih sayang dan belas kasihan kepada kaum mukminin adalah apabila seseorang menjadi imam bagi mereka, maka tidak sepantasnya ia memanjangkan shalat sehingga memberatkan mereka. Karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَمَّ أَحَدُكُمُ النَّاسَ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ مِنْ وَرَائِهِ السَّقِيمَ وَالضَّعِيفَ وَذَا الْحَاجَةِ وَالْكَبِيرَ
“Apabila salah seorang di antara kalian mengimami manusia, hendaklah ia meringankan shalat, karena di belakangnya ada orang yang sakit, orang yang lemah, orang yang mempunyai keperluan, dan orang yang sudah tua.”
Maksudnya, di belakangnya terdapat orang-orang yang memiliki uzur sehingga membutuhkan keringanan. Yang dimaksud dengan meringankan shalat adalah melaksanakannya sesuai dengan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Itulah yang dimaksud dengan meringankan shalat, bukan meringankannya sesuai dengan hawa nafsu manusia, hingga imam berlari-lari dalam shalatnya dan tidak melakukan tuma’ninah.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku tidak pernah shalat di belakang seorang imam pun yang lebih ringan shalatnya dan lebih sempurna shalatnya daripada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Meskipun demikian, pada shalat Subuh hari Jumat beliau membaca surah berikut secara lengkap pada rakaat pertama:
الم تَنْزِيلُ السَّجْدَةِ
“Alif Lam Mim. Telah diturunkan Kitab (al-Qur’an) ini…” (QS as-Sajdah: 1 dan seterusnya)
Pada rakaat kedua beliau membaca surah berikut secara lengkap:
هَلْ أَتَى عَلَى الْإِنْسَانِ
“Bukankah telah datang kepada manusia suatu waktu dari masa…” (QS al-Insan: 1 dan seterusnya)
Beliau juga membaca Surah ad-Dukhan pada shalat Maghrib. Terkadang beliau membaca Surah al-Mursalat, terkadang Surah ath-Thur, dan kadang-kadang membaca Surah al-A’raf.
Meskipun demikian, shalat beliau tetap ringan. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku tidak pernah shalat di belakang seorang imam pun yang lebih ringan shalatnya dan lebih sempurna shalatnya daripada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Hadis ini bukan hujah bagi orang-orang yang menginginkan agar para imam meringankan shalat dengan keringanan yang mengurangi pahala dan menyelisihi sunah.
Kemudian ketahuilah bahwa keringanan itu terkadang bersifat sementara dan mendadak, seperti yang pernah dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau masuk ke dalam shalat, sementara beliau ingin memanjangkan shalat tersebut, lalu beliau mendengar tangisan anak kecil, maka beliau pun mempercepat shalat karena khawatir ibunya terkena fitnah.
Apabila terjadi suatu keadaan yang mengharuskan seseorang meringankan shalatnya, maka hendaklah ia meringankannya, tetapi tidak dengan cara mengurangi sesuatu yang wajib.
Keringanan dalam shalat ada dua macam:
🔸 Keringanan yang bersifat tetap, yaitu keringanan yang sesuai dengan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
🔸 Keringanan yang bersifat sementara, yang lebih ringan daripada biasanya, yaitu keringanan yang didorong oleh suatu kebutuhan. Ini juga termasuk sunah. Sebab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendengar tangisan anak kecil, beliau meringankan shalat agar ibunya tidak terkena fitnah.
Yang penting, hendaklah seseorang memperhatikan keadaan orang-orang dan menyayangi mereka.
Baca juga: KEUTAMAAN AKHLAK YANG BAIK
Baca juga: BESARNYA HAK KEDUA ORANG TUA
Baca juga: MEMBALAS KEBAIKAN DENGAN DOA
Baca juga: TIDAK DISAYANG ALLAH ORANG YANG TIDAK SAYANG
Baca juga: KASIH SAYANG KEPADA ANAK, SEBAB TURUNNYA RAHMAT ALLAH
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

