Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلِي وَمَثَلُكُمْ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَوْقَدَ نَارًا، فَجَعَلَ الْجَنَادِبُ وَالْفَرَاشُ يَقَعْنَ فِيهَا، وَهُوَ يَذُبُّهُنَّ عَنْهَا. وَأَنَا آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ عَنِ النَّارِ، وَأَنْتُمْ تَفَلَّتُونَ مِنْ يَدِي
“Perumpamaanku dan perumpamaan kalian adalah seperti seorang laki-laki yang menyalakan api, lalu laron-laron dan ngengat berjatuhan ke dalamnya, sementara ia menghalau mereka darinya. Aku memegang kalian pada ikatan kain kalian agar menjauhkan kalian dari Neraka, tetapi kalian melepaskan diri dari tanganku.” (HR Muslim)
al-Janadib: seperti laron dan ngengat. Makhluk-makhluk ini dikenal berjatuhan ke dalam api.
al-Hujuz: jamak dari hizah, yaitu tempat ikatan kain atau celana.
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata dalam apa yang ia nukil dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, “Perumpamaanku dan perumpamaan kalian seperti seorang laki-laki yang menyalakan api.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan perumpamaan ini ingin menjelaskan keadaannya bersama umatnya. Beliau menyebutkan bahwa keadaannya itu seperti keadaan seorang laki-laki di padang pasir yang menyalakan api, lalu laron-laron dan ngengat berjatuhan ke dalamnya.
al-Janadib adalah jenis dari laron, sedangkan ngengat sudah dikenal. “Berjatuhan ke dalamnya” karena itulah kebiasaan ngengat, laron, dan serangga-serangga kecil. Apabila seseorang menyalakan api di padang pasir, serangga-serangga tersebut akan menuju cahaya itu.
Beliau bersabda, “Dan aku memegang kalian pada ikatan kain kalian,” yakni untuk mencegah kalian jatuh ke dalamnya, tetapi kalian melepaskan diri dari tanganku.
Dalam hadis ini terdapat dalil tentang besarnya perhatian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam —semoga Allah membalas beliau dengan kebaikan atas nama kami— dalam melindungi umatnya dari Neraka. Beliau memegang umatnya pada ikatan kain mereka dan menarik mereka agar tidak jatuh ke dalam Neraka tersebut. Namun kita justru melepaskan diri dari itu. Kita memohon kepada Allah agar memperlakukan kita dengan ampunan-Nya.
Manusia seharusnya tunduk kepada sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan patuh kepadanya, karena Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menunjukkan kepada kebaikan dan menjauhkan dari kejelekan. Hal itu seperti seseorang yang memegang ikatan pakaian orang lain agar ia tidak jatuh ke dalam api. Sebab Rasul ‘alaihishshalatu wassalam sebagaimana Allah menggambarkannya dalam kitab-Nya:
لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ
“Sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul dari kalangan kalian sendiri. Berat terasa olehnya apa yang memberatkan kalian. Ia sangat menginginkan (kebaikan) bagi kalian. Terhadap orang-orang beriman, ia sangat penyayang lagi penuh belas kasih.” (QS at-Taubah: 128)
Semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya.
Di antara faedah hadis ini adalah bahwa seseorang seharusnya —bahkan wajib— mengikuti sunah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap apa yang beliau perintahkan, setiap apa yang beliau larang, setiap apa yang beliau lakukan, dan setiap apa yang beliau tinggalkan. Ia harus berpegangteguh pada hal itu dan meyakini bahwa beliau adalah imam yang harus diikuti.
Sudah diketahui bahwa dalam syariat terdapat hal-hal yang wajib —yang seseorang berdosa bila meninggalkannya— dan hal-hal yang haram —yang seseorang berdosa bila melakukannya. Di dalamnya juga terdapat hal-hal yang sunah —yang apabila dilakukan, seseorang memperoleh kebaikan dan pahala; dan apabila ditinggalkan, tidak ada dosa baginya. Demikian pula dalam syariat terdapat perkara yang makruh tanzih —yang jika seseorang meninggalkannya, maka itu lebih baik baginya; dan jika ia melakukannya, maka tidak ada dosa atas dirinya.
Yang penting adalah bahwa kamu berpegangteguh pada sunah secara umum dan meyakini bahwa imam dan panutanmu adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada jalan keselamatan kecuali dengan mengikutinya, berjalan di atas jalannya, dan berpegangteguh kepada petunjuknya.
Di antara faedah hadis ini adalah penjelasan tentang besarnya hak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas umatnya. Beliau tidak menyisakan usaha sedikit pun dalam mencegah dan menghalangi mereka dari segala yang membahayakan agama maupun dunia mereka, sebagaimana orang yang menyalakan api sementara laron-laron dan ngengat berjatuhan ke dalamnya, lalu ia berusaha memeganginya (menghalau mereka).
Berdasarkan hal itu, apabila kamu melihat larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap suatu hal, ketahuilah bahwa melakukannya adalah kejelekan. Jangan berkata, “Apakah ini makruh atau haram?” Tinggalkan saja apa yang beliau larang, baik itu makruh maupun haram, dan jangan menempatkan dirimu pada pertanggungjawaban. Sebab hukum asal larangan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah haram, kecuali bila ada dalil yang menunjukkan bahwa larangan itu hanya makruh tanzih.
Demikian pula apabila beliau memerintahkan suatu hal, jangan berkata, “Apakah ini wajib atau tidak wajib?” Lakukanlah apa yang beliau perintahkan, karena itu lebih baik bagimu. Jika itu wajib, maka kamu telah menunaikan kewajibanmu dan memperoleh pahala. Jika itu sunah, kamu pun memperoleh pahala, dan kamu telah mengikuti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sempurna.
Kita memohon kepada Allah agar Dia menganugerahkan kepada kami dan kalian kemampuan untuk mengikutinya —lahir maupun batin.
Semoga kita selalu mengikuti jejak langkah beliau, baik lahir maupun batin.
Baca juga: MENGHIDUPKAN SUNAH RASULULLAH
Baca juga: SIFAT KANAAH
Baca juga: PENGERTIAN AHLI SUNAH WALJAMAAH
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

