PEMILIHAN PASUKAN DAN SIKAP KAUM MUNAFIK SEBELUM PERANG UHUD

PEMILIHAN PASUKAN DAN SIKAP KAUM MUNAFIK SEBELUM PERANG UHUD

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memastikan akan keluar, beliau mengangkat panji hitam dan tiga bendera lainnya: satu bendera untuk kaum Muhajirin yang dibawa oleh Mus‘ab bin Umair —dan setelah ia syahid bendera tersebut dipegang oleh Ali bin Abu Thalib—, satu bendera untuk Aus yang dibawa oleh Usaid bin Hudhair, dan satu bendera untuk Khazraj yang dibawa oleh al-Hubab bin al-Mundzir. Jumlah pasukan kaum muslimin mencapai seribu orang, dengan dua ekor kuda dan seratus baju besi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri mengenakan dua baju besi.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Tsaniyyatul Wada’ dalam perjalanan menuju Uhud, beliau melihat suatu pasukan yang membawa banyak senjata.

Beliau bertanya, “Siapakah mereka?

Para sahabat menjawab, “Mereka adalah Abdullah bin Ubay bin Salul bersama enam ratus orang pengikutnya dari orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’, dan mereka adalah keluarga Abdullah bin Sallam.”

Beliau bertanya, “Apakah mereka telah masuk Islam?

Mereka menjawab, “Belum, wahai Rasulullah.”

Beliau bersabda, “Katakan kepada mereka agar kembali, karena sesungguhnya kita tidak akan meminta bantuan dari orang-orang musyrik untuk menghadapi orang-orang musyrik lainnya.”

Jika riwayat ini benar, berarti pengusiran Bani Qainuqa’ terjadi setelah Perang Uhud.

Ketika pasukan kaum muslimin sampai di asy-Syauth, gembong munafik Ibnu Salul menarik diri bersama tiga ratus orang munafik lainnya, dengan alasan bahwa perang melawan kaum musyrik tidak akan terjadi. Ia juga menentang keputusan untuk berperang di luar kota Madinah. Ia berkata, “Ia mendengarkan anak-anak yang tidak berhak memberikan pendapat. Ia mendengarkan mereka dan tidak mendengarkanku. Untuk apa kita membunuh diri kita?”

Sebagian sahabat mengusulkan untuk memerangi kaum munafik tersebut, sementara yang lain tidak sependapat, maka turunlah ayat:

Maka mengapa kalian (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah menenggelamkan mereka (kepada kekafiran), disebabkan usaha mereka sendiri?” (QS. an-Nisa’: 88)

Ketika kaum munafik itu mundur, mereka diikuti oleh Amru bin Haram. Ia berkata kepada mereka, “Aku mengingatkan kalian kepada Allah, janganlah kalian menelantarkan kaum kalian dan Nabi kalian ketika musuh sudah dekat.”

Mereka menjawab, “Seandainya kami tahu bahwa kalian akan berperang, niscaya kami tidak akan meninggalkan kalian. Tetapi kami melihat perang tidak akan terjadi.”

Ketika mereka tetap tidak mau mendengarkannya, Amru berkata, “Wahai musuh-musuh Allah, semoga Allah menjauhkan kalian, dan Allah akan menjadikan nabi-Nya tidak membutuhkan kalian.”

al-Qur’an pun mengisyaratkan percakapan ini dalam firman-Nya:

Dan apa yang menimpa kalian pada hari bertemunya dua pasukan, maka (kekalahan) itu adalah dengan izin (takdir) Allah, dan agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang beriman, dan agar Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan, “Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu).” Mereka berkata, “Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu.” Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran daripada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyika.” (QS Ali Imran: 166–167)

Hampir saja Bani Salamah —dari Khazraj— dan Bani Haritsah —dari Aus— bergabung dengan kaum munafik, jika Allah tidak meneguhkan mereka bersama orang-orang beriman. Berkenaan dengan mereka, Allah menurunkan firman-Nya:

“…ketika dua golongan dari pihakmu ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.” (QS Ali Imran: 122)

Di markas pasukan di asy-Syaikhain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulangkan sekelompok remaja karena usia mereka yang masih terlalu muda, yaitu empat belas tahun atau kurang dari itu. Di antara mereka adalah Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsabit, Usamah bin Zaid, an-Nu‘man bin Basyir, Zaid bin Arqam, al-Barra’ bin Azib, Usaid bin Zuhair, Urabah bin Aus, dan Abu Sa‘id al-Khudri. Jumlah mereka mencapai empat belas orang remaja, dan nama-nama mereka telah disebutkan oleh Ibnu Sayyidinnas. Telah dipastikan pula bahwa Ibnu Umar termasuk di antara mereka.

Rasulullah membolehkan Rafi‘ bin Khadij ikut serta karena ia dikenal sebagai pemanah, dan juga Samurah bin Jundub, karena ia beralasan bahwa ia lebih kuat daripada Rafi‘ dan mampu mengalahkannya.

Pada malam itu, Dzakwan bin Abdul Qais bertugas menjaga pasukan. Dikatakan bahwa ia menjaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pernah berpisah dari beliau.

Baca sebelumnya: MUSYAWARAH RASULULLAH DENGAN PARA SAHABAT MENJELANG PERANG UHUD

Baca setelahnya: STRATEGI RASULULLAH DAN PENEMPATAN PASUKAN DI MEDAN PERANG UHUD

(Prof Dr Mahdi Rizqullah Ahmad)

Kisah Sirah Nabawiyah