PAHALA SEDEKAH DARI MENANAM TANAMAN

PAHALA SEDEKAH DARI MENANAM TANAMAN

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنهُ لَهُ صَدَقَةً. وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً

Tidaklah seorang muslim menanam sebuah tanaman, melainkan apa saja yang dimakan darinya menjadi sedekah baginya, dan apa saja yang dicuri darinya menjadi sedekah baginya. Tidak seorang pun mengambil darinya, kecuali hal itu terhitung sebagai sedekah baginya.” (HR Muslim)

Dalam satu riwayat darinya:

فَلَا يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا، فَيَأْكُلَ مِنْهُ إنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا طَيْرٌ إلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَومِ الْقِيَامةِ

Tidaklah seorang muslim menanam sebuah  tanaman, kemudian manusia, hewan atau burung makan darinya, melainkan itu menjadi sedekah baginya hingga Hari Kiamat.”

Dalam satu riwayat darinya,

لَا يَغْرِسُ مُسْلِمٌ غَرْسًا وَلَا يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأكُلَ مِنْهُ إنْسَانٌ وَلَا دَابَةٌ وَلَا شَيءٌ إلَّا كَانَتْ لَهُ صَدَقَةً

Tidaklah seorang muslim menanam tanaman dan tidak pula menabur benih, kemudian manusia, hewan melata, atau sesuatu lainnya makan darinya, melainkan itu menjadi sedekah baginya.”

Keduanya diriwayatkan dari jalur Anas radhiyallahu ‘anhu.

Ucapannya “yarzu’uhu” artinya adalah “yanqushuh” (menguranginya).

PENJELASAN

Penulis rahimahullahu dalam bab tentang Banyaknya Jalan Kebaikan menukil dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tentang orang yang menanam tanaman, lalu sesuatu darinya dimakan, baik oleh manusia, hewan, burung, atau selain itu, atau dikurangi atau dicuri, maka baginya dengan itu terhitung sebagai sedekah.

Dalam hadis ini terdapat dorongan untuk menabur benih dan menanam tanaman. Sesungguhnya di dalam kegiatan menabur benih dan menanam tanaman terdapat banyak kebaikan, membawa kemaslahatan dalam agama sekaligus kemaslahatan dalam kehidupan dunia.

Adapun kemaslahatan dunia adalah hasil produksi yang diperoleh darinya. Kemaslahatan menanam pohon dan menabur benih tidak sama dengan kemaslahatan dirham dan uang, karena tanaman dan benih bermanfaat bagi diri petani dan penanamnya, serta bermanfaat bagi seluruh negeri. Semua orang mendapatkan manfaat darinya: dengan membeli buah, membeli biji-bijian, dan memakannya. Dengan itu, masyarakat bertumbuh dan kebaikannya semakin banyak. Berbeda dengan dirham yang hanya disimpan di peti dan tidak memberi manfaat bagi siapa pun.

Adapun manfaat agama adalah bahwa jika burung makan darinya —baik burung pipit, merpati, ayam, atau selainnya— meskipun hanya sebutir biji, maka itu terhitung sebagai sedekah baginya, baik ia menginginkannya atau tidak. Bahkan andaikan ketika menanam atau menabur hal itu tidak pernah terlintas dalam pikirannya, tetap saja ketika ada yang makan darinya, maka itu menjadi sedekah baginya. Lebih mengherankan lagi, jika ada pencuri yang mencuri darinya —misalnya seseorang datang ke pohon kurma lalu mencuri beberapa butir kurma— pemiliknya tetap mendapat pahala dari hal itu. Padahal seandainya ia tahu pencuri itu, tentu ia akan melaporkannya ke pengadilan. Namun demikian, Allah Ta’ala tetap menuliskan baginya pahala sedekah karena pencurian itu hingga Hari Kiamat. Demikian pula jika binatang melata atau serangga memakan tanamannya, maka bagi pemiliknya itu tetap terhitung sebagai sedekah.

Dalam hadis ini terdapat petunjuk yang jelas tentang dorongan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melakukan pertanian dan penanaman pohon, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan keagamaan dan juga kemaslahatan keduniaan.

Dalam hadis ini terdapat dalil tentang banyaknya jalan kebaikan. Apa saja yang bermanfaat bagi manusia dari kebaikan, maka bagi pelakunya ada pahala dan baginya ada kebaikan, baik ia berniat atau tidak. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:

لَا خَيْرَ فِيْ كَثِيْرٍ مِّنْ نَّجْوٰىهُمْ اِلَّا مَنْ اَمَرَ بِصَدَقَةٍ اَوْ مَعْرُوْفٍ اَوْ اِصْلَاحٍۢ بَيْنَ النَّاسِۗ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا

Tidak ada kebaikan pada banyak bisikan mereka, kecuali orang yang menyuruh kepada sedekah, atau kebaikan, atau perdamaian di antara manusia. Barang siapa melakukan itu untuk mencari keridaan Allah, maka sungguh Kami akan memberinya pahala yang agung.” (QS an-Nisa’: 114)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa perkara-perkara ini mengandung kebaikan, baik kamu berniat ataupun tidak. Barang siapa memerintahkan kepada sedekah atau kebaikan, atau mendamaikan di antara manusia, maka hal itu adalah kebaikan dan kebaikan pula baginya, baik berniat ataupun tidak. Jika ia berniat melakukannya untuk mencari keridhaan Allah, maka Allah berfirman: “Maka sungguh Kami akan memberinya pahala yang agung.”

Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa segala kemaslahatan dan manfaat, apabila manusia mengambil manfaat darinya, maka hal itu menjadi kebaikan dan pahala bagi pemiliknya, meskipun ia tidak berniat. Jika ia berniat, maka bertambah kebaikan di atas kebaikan, dan Allah Ta’ala akan memberinya dari karunia-Nya pahala yang agung

Aku memohon kepada Allah Yang Mahaagung agar Dia menganugerahkan kepadaku dan kepada kalian keikhlasan serta keteguhan dalam mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sesungguhnya Dia Mahapemurah lagi Mahamulia.

Baca juga: PERINTAH MELAKSANAKAN AMANAH

Baca juga: HUKUM MENCUKUR JENGGOT

Baca juga: HAK ANAK ADALAH AYAH MEMILIHKAN CALON IBUNYA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin