KEUTAMAAN DAN ADAB MENGIRINGI JENAZAH

KEUTAMAAN DAN ADAB MENGIRINGI JENAZAH

Adapun hak yang ketiga adalah mengikuti dan mengantarkan jenazah.

Sesungguhnya termasuk hak seorang muslim atas saudaranya adalah mengiringi jenazahnya sejak dari rumahnya menuju tempat pelaksanaan shalat jenazah —baik di masjid maupun di tempat lainnya— kemudian mengantarkannya hingga ke pemakaman.

Telah sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,

مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلَّى عَلَيْهَا؛ فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ؛ فَلَهُ قِيرَاطَانِ

“Barang siapa menghadiri jenazah hingga dishalatkan, maka baginya satu qirath. Barang siapa menghadirinya hingga dimakamkan, maka baginya dua qirath.”

Lalu ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan dua qirath itu?”

Beliau menjawab,

مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيمَيْنِ

“Seperti dua gunung yang besar.” (HR al-Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

Dalam riwayat lain disebutkan,

أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ

“Yang lebih kecil di antara keduanya seperti Gunung Uhud.” (HR Muslim no. 945)

Ini merupakan keutamaan yang sangat besar dan pahala yang sangat agung.

Ketika hadis ini sampai kepada Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Sungguh, kita telah menyia-nyiakan banyak qirath.” Setelah itu, ia tidak pernah melihat jenazah melainkan ia mengikutinya. Semoga Allah meridhainya.

Ini adalah suatu keuntungan besar, yaitu seseorang memperoleh pahala sebesar dua gunung yang besar melalui amalan yang ringan. Kapan ia akan mendapatkan pahala itu? Ia akan mendapatkannya pada hari ketika ia sangat membutuhkannya, yaitu pada hari yang di dalamnya ia tidak memiliki dirham, dinar, harta benda, kerabat, ataupun istri yang dapat memberikan manfaat kepadanya pada Hari Kiamat. Tidak ada yang bermanfaat baginya selain amal saleh. Karena itu, apabila seseorang mengikuti jenazah hingga dishalatkan, kemudian mengantarkannya sampai dimakamkan, maka ia memperoleh dua qirath, yang besarnya seperti dua gunung yang besar. Bahkan yang lebih kecil di antara keduanya seperti Gunung Uhud.

Hendaklah orang yang mengikuti jenazah bersikap khusyuk dan merendahkan diri. Hendaklah ia berkata kepada dirinya sendiri, “Wahai diriku, engkau pun akan menjadi seperti orang yang kini berada di atas pundak-pundak mereka, cepat atau lambat. Bahkan, bisa jadi dalam waktu yang dekat.”

Hendaklah ia mengingat keadaan orang yang telah meninggal itu. Hendaklah ia mengingat bahwa orang-orang yang paling dekat dengannya, yang paling berhak atasnya, dan yang paling menyayanginya, justru merekalah yang akan menyerahkannya ke liang kuburnya, menguburkannya, lalu meninggalkannya.

Orang yang paling dekat denganmu adalah orang yang akan mengusungmu ke tempat pemakamanmu, kemudian ia berpaling darimu dan meninggalkanmu sendirian di dalam liang lahad itu bersama amal-amalmu. Jika amalmu baik, maka balasannya adalah kebaikan. Namun, jika amalmu buruk, maka balasannya adalah keburukan. Oleh karena itu, para ulama berkata bahwa dimakruhkan bagi orang yang mengikuti jenazah berbicara tentang urusan-urusan dunia, atau tersenyum dan tertawa.

Demikian pula, apabila engkau telah sampai di pemakaman dan duduk menunggu jenazah dimakamkan, hendaklah engkau memikirkan bagaimana akhir perjalananmu. Renungkanlah bahwa suatu saat nanti orang-orang juga akan menunggu pemakamanmu sebagaimana mereka menunggu pemakaman orang ini.

Apabila di sekitarmu ada orang-orang, lalu engkau menyampaikan kepada mereka apa yang pernah disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya ketika beliau keluar mengiringi jenazah seorang dari kalangan Anshar, maka itu adalah sesuatu yang baik. Ketika beliau sampai di kuburan dan liang lahadnya belum selesai digali, beliau duduk, sementara para sahabat duduk mengelilinginya. Di tangan beliau ada mikhsarah (sebatang tongkat kecil), yang digunakan untuk menggores-gores tanah. Beliau merenung dan berpikir, lalu menyampaikan kepada para sahabat tentang apa yang akan terjadi ketika seseorang menghadapi sakaratul maut dan ketika dimakamkan, (HR Abu Dawud no. 4753 dan Ahmad 4/287–288.) sehingga terkumpul antara memberikan nasihat dan mengiringi jenazah.

Akan tetapi, nasihat seperti ini bukan sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian saudara kita pada masa sekarang di sebagian tempat, yaitu seseorang berdiri layaknya seorang khatib lalu memberikan ceramah kepada orang-orang. Cara seperti ini tidak dikenal pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun pada masa para sahabatnya. Yang terjadi adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk menunggu selesainya pembuatan liang lahad untuk jenazah tersebut, sementara para sahabat juga duduk bersama beliau, beliau menyampaikan kepada mereka pembicaraan yang sesuai dengan keadaan majelis saat itu, yaitu sesuatu yang bermanfaat bagi mereka dan sesuai dengan situasi yang sedang mereka hadapi.

Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menghadiri pemakaman salah seorang putri beliau. Ketika beliau berada di tepi kubur, kedua mata beliau meneteskan air mata. Lalu beliau bersabda,

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ

“Tidak seorang pun di antara kalian melainkan telah ditetapkan tempat duduknya di Surga dan tempat duduknya di Neraka.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau begitu apakah kami tidak perlu beramal dan cukup bersandar kepada apa yang telah ditetapkan untuk kami?”

Beliau menjawab,

لَا، اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ، فَأَمَّا أَهْلُ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ، وَأَمَّا أَهْلُ الشَّقَاوَةِ فَيُيَسَّرُونَ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ

“Tidak. Beramallah kalian, karena setiap orang akan dimudahkan menuju apa yang ia diciptakan untuknya. Adapun orang-orang yang berbahagia, mereka akan dimudahkan untuk mengerjakan amalan orang-orang yang berbahagia. Sedangkan orang-orang yang celaka, mereka akan dimudahkan untuk mengerjakan amalan orang-orang yang celaka.”

Kemudian beliau membaca firman Allah Ta’ala:

فَأَمَّا مَنْ أَعْطَىٰ وَاتَّقَىٰ ۝ وَصَدَّقَ بِالْحُسْنَىٰ ۝ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْيُسْرَىٰ ۝ وَأَمَّا مَنْ بَخِلَ وَاسْتَغْنَىٰ ۝ وَكَذَّبَ بِالْحُسْنَىٰ ۝ فَسَنُيَسِّرُهُ لِلْعُسْرَىٰ

“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah), bertakwa, dan membenarkan (adanya) pahala yang terbaik, maka Kami akan memudahkannya menuju kemudahan. Adapun orang yang kikir, merasa dirinya cukup, dan mendustakan (pahala) yang terbaik, maka Kami akan memudahkannya menuju kesukaran.” (QS al-Lail: 5–10) (HR al-Bukhari no. 1362 dan Muslim no. 2647)

Kita memohon kepada Allah agar Dia menjadikan kami dan kalian termasuk golongan orang-orang yang berbahagia, yang dimudahkan menuju jalan kemudahan dan dijauhkan dari jalan kesukaran.

Apabila mereka mulai memakamkan jenazah, hendaklah seseorang ikut serta dalam pemakaman itu dengan melemparkan tiga genggam tanah ke dalam kubur menggunakan tangannya, kemudian ia boleh pulang. Jika ia menghendaki, ia juga boleh tetap ikut hingga proses pemakaman selesai.

Apabila mereka telah selesai memakamkannya, hendaklah mereka berdiri di dekat kuburnya. Jika orang tersebut memiliki kedudukan yang ditaati, seperti seorang ulama, hendaklah ia berkata kepada orang-orang:

اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ

“Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian dan mintakanlah keteguhan baginya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah selesai memakamkan jenazah, beliau berdiri di dekat kuburnya lalu bersabda,

اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ

“Mohonkanlah ampunan untuk saudara kalian dan mintakanlah keteguhan baginya, karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Dawud no. 3221)

Pada saat itu, setelah pemakamannya selesai, orang-orang telah meninggalkannya dan menyerahkannya kepada alam akhirat. Datanglah dua malaikat yang akan menanyainya tentang Rabb-nya, agamanya, dan nabinya. Orang mukmin akan menjawab, “Rabb-ku adalah Allah, agamaku adalah Islam, dan nabiku adalah Muhammad.” Aku memohon kepada Allah agar Dia menjadikan aku dan kalian termasuk orang-orang yang dapat memberikan jawaban tersebut.

Adapun orang yang tidak beriman, yang dipenuhi keraguan dan kebimbangan, maka ia akan berkata, “Ha… ha… aku tidak tahu. Aku hanya mendengar orang-orang mengatakan sesuatu, lalu aku pun mengatakannya.” Maksudnya, keimanan belum sampai ke dalam hatinya. Kita memohon perlindungan kepada Allah.

Oleh karena itu, hendaklah engkau berdiri sejenak setelah selesai pemakaman, lalu berdoa,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ ثَبِّتْهُ

“Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, teguhkanlah dia.”

Ulangilah doa itu tiga kali:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ ثَبِّتْهُ

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللَّهُمَّ ثَبِّتْهُ

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdoa, beliau mengulanginya sebanyak tiga kali. (HR Musim no. 1794) Setelah itu, pulanglah, dan tidak perlu berlama-lama berdiri di sisi kubur.

Apabila orang-orang telah meninggalkan jenazah, hingga ia masih mendengar bunyi sandal mereka ketika mereka berpaling darinya —ia mendengar suara sandal mereka menghantam tanah saat mereka pergi— maka datanglah dua malaikat. Keduanya mendudukkannya dan bertanya kepadanya tentang Rabb-nya, agamanya, dan nabinya.

Kedua malaikat itu mendudukkannya di dalam kuburnya. Meskipun kubur itu sempit, ia tetap dapat duduk. Hal ini sebagaimana orang yang sedang tidur, yang melihat dirinya berdiri, berjalan, atau duduk, padahal sebenarnya ia masih berselimut di atas tempat tidurnya dan tidak bergerak sedikit pun.

Keadaan di alam barzakh lebih luar biasa dan lebih agung daripada keadaan di dunia. Di sana terdapat berbagai perkara yang tidak dapat disamakan dengan keadaan dunia. Di antaranya, orang mukmin yang telah meninggal akan dilapangkan kuburnya sejauh mata memandang, padahal seluruh area pemakaman itu sendiri tidak seluas sejauh mata memandang. Akan tetapi, keadaan-keadaan di akhirat tidak dapat diukur dengan keadaan-keadaan di dunia.

Kewajiban kita terhadap segala perkara akhirat yang disebutkan dalam Kitab Allah atau yang sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mengatakan,

سَمِعْنَا، وَصَدَّقْنَا، وَآمَنَّا، وَكُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا، وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Kami mendengar, kami membenarkan, dan kami beriman. Semuanya berasal dari Rabb kami, dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”

Baca juga: TATA CARA PEMAKAMAN

Baca juga: HUKUM DAN PAHALA MEMANDIKAN MAYIT

Baca juga: BERWUDHU BAGI YANG MEMBAWA JENAZAH

Baca juga: TATA CARA SHALAT JENAZAH SESUAI SUNAH

Baca juga: DIANJURKAN MANDI SETELAH MEMANDIKAN MAYIT

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin