Pada bulan yang sama ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus ekspedisi ar-Raji’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengutus ekspedisi Bi’r Ma’unah.
Telah disebutkan dalam hadis sahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang dari kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhum menuju Najd. Mereka dikenal sebagai para qurra’ (ahli al-Qur’an). Pada siang hari mereka mencari kayu bakar dan pada malam hari mereka melaksanakan shalat. Mereka juga menyedekahkan hasil jerih payah mereka kepada Ahlush Shuffah.
Muslim menyebutkan bahwa sebab pengutusan mereka adalah karena beberapa orang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meminta beliau agar mengutus bersama mereka beberapa orang yang akan mengajarkan al-Qur’an dan as-Sunnah kepada mereka.
al-Bukhari menyebutkan sebab lain yang pada hakikatnya tidak berbeda dengan sebab tersebut, yaitu bahwa beberapa orang dari Bani Sulaim —yaitu Ri’l, Dzakwan, dan ‘Ushayyah— datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengaku telah memeluk Islam dan meminta bantuan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadapi musuh mereka. Maka beliau membantu mereka dengan mengirimkan tujuh puluh orang tersebut. al-Bukhari dan Ibnu Sa’d sepakat mengenai sebab ini.
Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa Abu Bara’ ‘Amir bin Malik, yang dijuluki Mula’ib al-Asinnah, datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Beliau mengajaknya masuk Islam, tetapi ia tidak masuk Islam dan tidak pula menjauh darinya. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, seandainya engkau mengutus para sahabatmu kepada penduduk Najd untuk mengajak mereka kepada agamamu, aku berharap mereka akan memenuhi seruan mereka.”
Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku mengkhawatirkan keselamatan mereka dari penduduk Najd.”
Abu Bara’ berkata, “Aku adalah pelindung bagi mereka.”
Riwayat-riwayat ini dapat dipadukan dengan menyatakan bahwa kedua peristiwa tersebut memang terjadi. Maksudnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus tujuh puluh orang tersebut berdasarkan permintaan Abu Bara’ dan Bani Sulaim.
Ketika mereka tiba di Bi’r Ma’unah, yang terletak di antara wilayah Bani ‘Amir dan wilayah Harrah Bani Sulaim, mereka mengutus Haram bin Milhan —saudara Ummu Sulaim— dengan membawa surat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada musuh Allah, ‘Amir bin ath-Thufail. Namun, ia tidak memperhatikan isi surat tersebut. Ia justru memerintahkan seseorang untuk menikam Haram dengan tombak dari belakang. Ketika Haram melihat darah, ia berkata, “Allah Mahabesar! Sungguh aku telah beruntung, demi Rabb Ka’bah.”
Kemudian ‘Amir bin ath-Thufail meminta Bani ‘Amir untuk memerangi kaum muslimin, tetapi mereka tidak memenuhi seruannya karena perlindungan yang telah diberikan oleh Abu Bara’. Maka ia meminta bantuan kepada Bani Sulaim. Ri’l, Dzakwan, dan ‘Ushayyah pun memenuhi seruannya. Mereka kemudian mengepung kaum muslimin dan pertempuran sengit pun terjadi. Seluruh kaum muslimin terbunuh dalam pertempuran tersebut, kecuali Ka’ab bin Zaid an-Najjari. Ia ditinggalkan dalam keadaan terluka dan masih bernapas. Ia kemudian tetap hidup hingga gugur sebagai syahid dalam Perang Khandaq.
Adapun ‘Amr bin Umayyah dan al-Mundzir bin ‘Uqbah bin ‘Amir, keduanya tertinggal dari rombongan. Ketika mereka mendapati para sahabat mereka telah terbunuh, keduanya segera maju dan memerangi kaum musyrikin. al-Mundzir terbunuh, sedangkan ‘Amr ditawan. Kemudian ‘Amir membebaskan ‘Amr sebagai pemenuhan nazar pembebasan budak yang pernah menjadi tanggungan ibunya.
‘Amr bin Umayyah kembali membawa berita buruk kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan dua orang laki-laki dari Bani Kilab. Ia mengetahui bahwa kaumnya telah menimpakan musibah kepada para sahabatnya. Padahal kedua orang itu memiliki perjanjian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi ‘Amr tidak mengetahuinya. Karena itu, ia membunuh keduanya. Oleh sebab itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkewajiban membayar diyat keduanya. Beliau pun berusaha mengumpulkan diyat tersebut dari kaum muslimin dan orang-orang yang memiliki perjanjian dari kalangan Yahudi.
Ketika beliau pergi menemui kaum Yahudi untuk meminta bantuan dalam pembayaran diyat kedua orang Kilab tersebut, mereka berusaha membunuh beliau. Peristiwa ini menjadi salah satu sebab terjadinya Perang Bani Nadhir, sebagaimana akan dijelaskan nanti.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa sangat berduka atas dua musibah, yaitu peristiwa Bi’r Ma’unah dan ar-Raji’. Beliau pun mulai berdoa dalam shalat Subuh selama tiga puluh hari untuk kebinasaan orang-orang yang telah membunuh para sahabat beliau di Bi’r Ma’unah dan ar-Raji’, yaitu kabilah Ri’l, Dzakwan, Lihyan, dan ‘Ushayyah.
Dalam peristiwa ini tampak sebuah karamah bagi ‘Amir bin Fuhairah. al-Bukhari meriwayatkan bahwa ketika orang-orang yang berada di Bi’r Ma’unah dibunuh dan ‘Amr adh-Dhamri ditawan, Ibnu ath-Thufail berkata kepadanya, “Siapakah orang ini?” sambil menunjuk kepada orang yang telah terbunuh.
‘Amr bin Umayyah menjawab, “Ini adalah ‘Amir bin Fuhairah.”
Ia berkata, “Sungguh, setelah ia terbunuh, aku melihatnya diangkat ke langit hingga aku memandang ke langit di antara dirinya dan bumi, kemudian ia diletakkan kembali.”
Baca sebelumnya: EKSPEDISI AR-RAJI’
(Prof Dr Mahdi Rizqullah Ahmad)

