MEMBERI SYAFAAT KEPADA ORANG LAIN

MEMBERI SYAFAAT KEPADA ORANG LAIN

Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila didatangi oleh seorang peminta atau orang yang mempunyai suatu keperluan, beliau bersabda,

اِشْفَعُوا تُؤْجَرُوا. وَيَقْضِي اللَّهُ عَلَى لِسَانِ رَسُولِهِ مَا شَاءَ

Berilah syafaat (bantuan sebagai perantara), niscaya kalian akan mendapatkan pahala, dan Allah menetapkan melalui lisan Rasul-Nya apa yang Dia kehendaki.” (Muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 1432 dan Muslim no. 2627)

Hadis ini mengandung suatu prinsip yang besar dan faedah yang agung, yaitu bahwa sudah sepatutnya seorang hamba berusaha dalam berbagai perkara kebaikan, baik perkara tersebut membuahkan tujuan dan hasilnya, atau tercapai sebagiannya, maupun tidak ada sesuatu pun darinya yang terwujud. Ini seperti memberikan syafaat (bantuan sebagai perantara) bagi orang-orang yang memiliki keperluan di hadapan para raja dan para pembesar, serta orang-orang yang keperluan mereka bergantung kepada mereka. Sesungguhnya banyak orang enggan berusaha dalam hal tersebut apabila ia tidak mengetahui apakah syafaatnya akan diterima. Dengan demikian, ia melewatkan banyak kebaikan dari Allah bagi dirinya dan kesempatan berbuat baik kepada saudaranya sesama muslim. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya agar membantu orang-orang yang memiliki keperluan dengan memberikan syafaat bagi mereka di hadapan beliau, supaya mereka segera memperoleh pahala di sisi Allah, berdasarkan sabda beliau, “Berilah syafaat, niscaya kalian akan mendapatkan pahala.”

Sesungguhnya syafaat yang baik dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya. Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا

Barang siapa memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian darinya.” (QS an-Nisa’: 85)

Di samping ia segera memperoleh pahala yang langsung didapatkan, ia juga segera melakukan kebaikan dan berbuat baik kepada saudaranya, dan dengan hal itu ia memiliki jasa di sisinya.

Selain itu, boleh jadi syafaatnya menjadi sebab tercapainya keinginan orang yang diberi syafaat, atau tercapainya sebagian dari keinginannya, sebagaimana yang memang terjadi. Maka berusaha dalam berbagai perkara kebaikan dan kebajikan yang mungkin tercapai atau mungkin tidak tercapai merupakan kebaikan yang segera diperoleh, membiasakan jiwa untuk membantu dalam kebaikan, dan menjadi persiapan untuk memberikan syafaat-syafaat yang dipastikan atau diperkirakan akan diterima.

Di antara faedah yang terkandung di dalamnya adalah berusaha melakukan segala sesuatu yang dapat menghilangkan keputusasaan. Sebab, meminta dan berusaha merupakan tanda adanya harapan dan keinginan untuk memperoleh apa yang dikehendaki, sedangkan kebalikannya berlaku dengan kebalikannya.

Di dalam hadis ini terdapat dalil tentang anjuran untuk mengarahkan manusia agar melakukan kebaikan. Juga, dalil bahwa orang yang dimintai syafaat tidak wajib menerima syafaat tersebut, kecuali apabila seseorang memberikan syafaat dalam rangka menyampaikan hak-hak yang wajib. Sebab, hak yang wajib harus ditunaikan dan disampaikan kepada orang yang berhak menerimanya, sekalipun tidak ada syafaat dalam hal itu. Hal tersebut semakin ditekankan dengan adanya syafaat.

Di dalamnya juga terdapat penjelasan tentang kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mewujudkan kebaikan bagi umatnya melalui segala jalan. Ini merupakan satu dari beribu-ribu perkara yang menunjukkan kesempurnaan kasih sayang dan kelembutan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sesungguhnya seluruh kebaikan dan kemanfaatan, baik yang bersifat umum maupun khusus, yang diperoleh umat ini tidak lain adalah melalui tangan beliau, dengan perantaraan beliau, pengajaran beliau, dan bimbingan beliau. Demikian pula, beliau telah membimbing mereka untuk menolak berbagai keburukan dan kemudaratan, baik yang bersifat umum maupun khusus, melalui segala jalan. Sungguh, beliau telah menyampaikan risalah, menunaikan amanah, dan memberikan nasihat kepada umat.

Semoga shalawat, salam, dan keberkahan Allah tercurah kepada beliau, keluarga beliau, dan para sahabat beliau.

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah menetapkan melalui lisan Nabi-Nya apa yang Dia kehendaki.”

Ketetapan Allah Ta’ala ada dua macam: ketetapan qadari, yang mencakup kebaikan dan keburukan, ketaatan dan kemaksiatan, bahkan mencakup seluruh yang telah terjadi dan yang akan terjadi, serta seluruh peristiwa yang terdahulu dan yang akan datang.

Yang lebih khusus darinya adalah ketetapan qadari dini, yang khusus berkaitan dengan apa yang dicintai dan diridhai Allah. Apa yang ditetapkan melalui lisan Nabi-Nya termasuk bagian yang kedua ini. Sebab, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang hamba dan rasul. Beliau telah menyempurnakan kedudukan penghambaan dan menyempurnakan tingkatan-tingkatan kerasulan.

Maka seluruh perkataan, perbuatan, petunjuk, dan akhlak beliau merupakan bentuk penghambaan kepada Allah yang berkaitan dengan perkara-perkara yang dicintai Allah Ta’ala. Tidak ada pada diri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sesuatu yang semata-mata mubah, yang tidak terdapat pahala dan ganjaran di dalamnya, terlebih lagi sesuatu yang tidak diperintahkan.

Demikianlah keadaan seorang hamba sekaligus rasul. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memilih kedudukan ini, yang merupakan tingkatan tertinggi, ketika beliau diberi pilihan antara menjadi seorang rasul sekaligus raja atau menjadi seorang hamba sekaligus rasul.

Baca juga: BERSEGERA MELAKUKAN KEBAIKAN

Baca juga: LARANGAN MEMPERSULIT ORANG LAIN

Baca juga: PERINTAH BERBUAT BAIK KEPADA KERABAT

Baca juga: PERISTIWA SYAFAAT AGUNG DAN PERJALANAN MANUSIA MELINTASI SHIRATH

Baca juga: MACAM-MACAM SYAFAAT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

(Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)

Bahjatu Qulubil Abrar Kelembutan Hati