Orang yang memakan riba akan diazab di alam kubur dengan berenang di sungai darah dan menelan batu, jika ia tidak bertobat dan mendapatkan ampunan Allah Ta’ala.
Disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu tentang mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
إِنَّهُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ وَإِنَّهُمَا ابْتَعَثَانِي وَإِنَّهُمَا قَالَا لِي انْطَلِقْ وَإِنِّي انْطَلَقْتُ مَعَهُمَا
“Semalam aku didatangi dua malaikat. Mereka mengajakku pergi dan berkata, ‘Ayo kita berangkat!’ Aku pun berangkat bersama mereka.”
Dalam lanjutan hadis disebutkan,
فَانْطَلَقْنَا فَأَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ، حَسِبْتُ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ أَحْمَرَ مِثْلِ الدَّمِ، وَإِذَا فِي النَّهَرِ رَجُلٌ سَابِحٌ يَسْبَحُ، وَإِذَا عَلَى شَطِّ النَّهَرِ رَجُلٌ قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ حِجَارَةً كَثِيرَةً، وَإِذَا ذَلِكَ السَّابِحُ يَسْبَحُ مَا يَسْبَحُ، ثُمَّ يَأْتِي ذَلِكَ الَّذِي قَدْ جَمَعَ عِنْدَهُ الْحِجَارَةَ، فَيَفْغَرُ لَهُ، فَاهُ فَيُلْقِمُهُ حَجَرًا، فَيَنْطَلِقُ يَسْبَحُ، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَيْهِ، كُلَّمَا رَجَعَ إِلَيْهِ فَغَرَ لَهُ، فَاهُ فَأَلْقَمَهُ حَجَرً
“Kemudian kami berangkat menuju sebuah sungai,” sepertinya ia mengatakan, “yang merah seperti darah. Di sungai itu seorang laki-laki sedang berenang, dan di tepi sungai seorang laki-laki lain telah mengumpulkan banyak batu. Ketika orang yang berenang itu berenang, maka ia berenang. Kemudian ia mendatangi orang yang mengumpulkan batu, lalu membuka mulutnya, dan orang yang mengumpulkan batu memasukkan batu ke mulutnya. Maka ia pun pergi berenang. Kemudian ia kembali kepada orang yang mengumpulkan batu. Setiap kali ia kembali ke orang yang mengumpulkan batu, ia membuka mulutnya, lalu orang yang mengumpulkan batu menyuapinya dengan batu.”
Di akhir hadis dijelaskan,
وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَسْبَحُ فِي النَّهَرِ وَيُلْقَمُ الْحَجَرَ فَإِنَّهُ آكِلُ الرِّبَا
“Adapun laki-laki yang berenang di sungai dan disuapi batu besar adalah orang yang memakan riba.” (HR al-Bukhari)
al-Hafidz menjelaskan bahwa Ibnu Hubairah berkata, “Orang yang memakan riba diazab dengan berenang di sungai darah dan menelan batu, karena riba terjadi pada emas dan emas berwarna merah. Malaikat menjejalkan batu ke mulutnya mengisyaratkan bahwa batu itu tidak memberinya manfaat sama sekali. Demikian pula riba. Pelaku riba mengkhayalkan hartanya akan bertambah, padahal Allah menghapusnya dari belakang.”
Dan in sya Allah azab-Nya akan ia rasakan pada Hari Kiamat.
Baca juga: BATU BESAR BAGI PENOLAK AL-QUR’AN DAN LALAI SALAT
Baca juga: BAJU API BAGI KORUPTOR
Baca juga: RIBA PADA EMAS
(Syekh Dr Ahmad Farid)