Orang yang menolak al-Qur’an dan melalaikan salat akan diazab di alam kubur pada anggota tubuh yang paling mulia, yaitu kepala.
Disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu tentang mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
إِنَّهُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتِيَانِ وَإِنَّهُمَا ابْتَعَثَانِي وَإِنَّهُمَا، قَالَا لِي: انْطَلِقْ، وَإِنِّي انْطَلَقْتُ مَعَهُمَا
“Semalam aku didatangi dua malaikat. Mereka mengajakku pergi dan berkata, ‘Ayo kita pergi!’ Aku pun pergi bersama mereka.”
Dalam lanjutan hadis disebutkan,
وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَهَدْهَدُ الْحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الْحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلَا يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ الْمَرَّةَ الْأُولَى
“Dan kami menjumpai seorang yang tengah berbaring, sedangkan di sampingnya berdiri orang lain dengan membawa batu besar. Orang itu menjatuhkan batu itu ke kepala orang yang berbaring hingga kepalanya pecah. Batu itu menggelinding ke arah sini. Orang itu mengikutinya, lalu mengambilnya. Ia tidak kembali ke orang yang berbaring sampai kepala orang yang berbaring utuh seperti semula. Kemudian ia kembali ke orang yang berbaring dan mengulangi apa yang ia lakukan pertama kali.”
Di akhir hadis kedua malaikat yang membawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,
أَمَّا الرَّجُلُ الْأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالْحَجَرِ فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ الْقُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ، وَيَنَامُ عَنْ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ
“Adapun orang pertama yang engkau jumpai yang kepalanya pecah ditimpa batu adalah orang yang membaca al-Qur’an tetapi menolaknya, dan sengaja tidur untuk meninggalkan salat wajib.” (HR al-Bukhari)
Dalam riwayat al-Bukhari yang lain disebutkan,
فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Ia terus menerus disiksa seperti itu sampai Hari Kiamat.” (HR al-Bukhari)
al-Hafidz menjelaskan, yang ringkasnya adalah sebagai berikut: “Ibnu Hubairah mengatakan, ‘Menolak al-Qur’an setelah membacanya adalah dosa yang sangat besar, karena sesungguhnya ia memahami kewajiban-kewajiban tetapi kemudian menolaknya. Ketika ia menolak sesuatu yang paling mulia, yaitu al-Qur’an, maka ia pun disiksa pada anggota tubuh yang paling mulia, yaitu kepala.’”
Sedangkan sabda beliau, “Sengaja tidur untuk meninggalkan salat wajib.” Lafaz ini lebih jelas daripada yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir bin Hazim dengan lafaz, “Allah mengajarinya al-Qur’an, tetapi ia malah tidur pada malam hari dan tidak mengamalkannya pada siang hari.”
Tampak pada hadis dari Ibnu Jarir secara zahir bahwa ia diazab karena tidak membaca al-Qur’an pada malam hari. Berbeda dengan hadis dari Samurah bahwa ia diazab karena meninggalkan salat wajib. Hadis itu juga mengandung kemungkinan lain, yaitu azab dikenakan karena dua perkara tersebut, yaitu tidak membaca al-Qur’an dan tidak mengamalkannya.
Baca juga: AZAB KUBUR BAGI ORANG YANG BERDUSTA
Baca juga: TUNGKU PANAS UNTUK PEZINA
Baca juga: LARANGAN KERAS MENUNDA SALAT ASAR HINGGA SINAR MATAHARI MEMERAH
(Syekh Dr Ahmad Farid)