Dari Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Seseorang memuji orang lain di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,
وَيْحَكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ مِرَارًا
“Celakalah engkau! Engkau telah memenggal leher sahabatmu. Engkau telah memenggal leher sahabatmu berkali-kali.”
Lalu beliau kembali bersabda,
مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَادِحًا أَخَاهُ لَا مَحَالَةَ، فَلْيَقُلْ: أَحْسِبُ فُلَانًا، وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلَا أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا، أَحْسِبُهُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَاكَ مِنْهُ
“Apabila salah seorang dari kalian harus memuji juga dan menurutnya memang demikan, maka hendaklah ia mengatakan, ‘Setahuku dia itu begini dan begitu, namun hanya Allah yang mengetahui keadaan yang sebenarnya, dan aku tidak mendahului Allah dalam memuji orang lain.’” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang memuji orang lain secara berlebihan. Beliau bersabda,
لَقَدْ أَهْلَكْتُمْ – أَوْ قَطَعْتُمْ ظَهْرَ– الرَّجُلِ
“Engkau telah menghancurkan -atau memotong – punggung laki-laki itu.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dari Miqdad radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمُ التُّرَابَ
“Jika kalian melihat orang yang suka memuji, maka lemparlah wajahnya dengan debu.” (HR Muslim)
Kandungan Hadis
1️⃣ Haram hukumnya seseorang memuji orang lain di depan orang yang dipuji karena dapat memunculkan perasaan bangga dan takjub terhadap diri sendiri. Ini merupakan sifat yang dapat menghancurkan agama orang tersebut.
2️⃣ Jika seseorang terpaksa memuji, maka hendaklah ia menyerahkan keadaan orang yang dipuji kepada Allah Ta’ala, sebab Allah-lah yang menghisabnya dan mengetahui keadaan orang itu sebenarnya.
3️⃣ Memuji orang lain hendaklah dengan maksud berbaik sangka, bukan untuk memastikan.
4️⃣ Larangan menetapkan pujian kepada para hamba Allah dengan pasti. Demikian juga larangan sembarang memuji orang lain yang tidak pantas mendapatkan pujian.
5️⃣ Seseorang tidak boleh mendengarkan ucapan orang yang suka memuji dan tidak boleh membalasnya dengan pujian, kecuali dengan melemparkan debu ke wajahnya.
Baca juga: BAHAYA PUJIAN
Baca juga: LARANGAN MEMUJI DAN MEMBANGGAKAN BUDAYA DAN PERADABAN ORANG KAFIR
Baca juga: BAHAYA TAKFIRI
(Syekh Salim bin ‘Ied al-Hilali)