Tauhid adalah mashdar dari kata وَحَّدَ يُوَحِّدُ, yang berarti menjadikan sesuatu itu satu. Inilah maknanya menurut bahasa.
Tauhid tidak akan terwujud kecuali apabila mencakup dua perkara, yaitu:
1. Peniadaan (an-nafy).
2. Penetapan (al-itsbat).
Sebab, peniadaan semata berarti meniadakan dan mengosongkan, sedangkan penetapan semata tidak menutup kemungkinan adanya sekutu. Oleh karena itu, tauhid tidak akan terwujud kecuali dengan adanya penetapan dan peniadaan sekaligus.
Cara-cara penetapan (itsbat) dan peniadaan (nafy) itu banyak, di antaranya firman Allah Ta’ala:
لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ
“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah.”
Dan firman-Nya:
اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
“Allah, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.” (QS al-Baqarah: 255)
Serta firman-Nya:
وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ
“Tuhan kalian adalah Tuhan Yang Maha Esa.” (QS al-Baqarah: 163)
Intinya, cara-cara untuk menetapkan tauhid, atau cara-cara penetapan dan peniadaan, sangat banyak. Akan tetapi, tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan dua perkara, yaitu peniadaan dan penetapan.
Jika engkau berkata, “Tidak ada seorang pun yang berdiri di dalam rumah,” maka ini adalah peniadaan, yang berarti tidak seorang pun di dalam rumah yang berdiri.
Jika engkau berkata, “Zaid sedang berdiri,” maka ini adalah penetapan, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa ada orang lain yang juga sedang berdiri.
Namun, jika engkau berkata, “Tidak ada seorang pun yang berdiri di dalam rumah kecuali Zaid,” maka ini mengandung peniadaan dan penetapan sekaligus, yaitu menetapkan bahwa Zaid berdiri dan meniadakan adanya orang lain yang ikut berdiri bersamanya.
Bentuk yang terakhir inilah yang merupakan tauhid. Oleh karena itu, tauhid harus memiliki dua rukun, yaitu peniadaan dan penetapan.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, cara-cara peniadaan dan penetapan itu banyak dan tidak terbatas pada satu bentuk ungkapan tertentu. Demikianlah kaidah dalam bahasa Arab.
Adapun menurut syariat, tauhid kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah mengkhususkan Allah Ta’ala dengan segala sesuatu yang menjadi kekhususan-Nya, baik dalam ilmu maupun keyakinan, baik yang berkaitan dengan nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya, maupun ibadah kepada-Nya. Maka segala sesuatu yang menjadi kekhususan Allah wajib dikhususkan hanya bagi Allah, dan tidak boleh menyekutukan-Nya dengan selain-Nya.
Para ulama rahimahumullah membagi tauhid menjadi tiga macam, yaitu:
1. Tauhid Rububiyah.
2. Tauhid al-Asma wa ash-Shifat.
3. Tauhid Uluhiyah, yang juga disebut Tauhid Ibadah.
Tauhid Rububiyah
Adapun Tauhid Rububiyah adalah mengesakan Allah Ta’ala dalam penciptaan, kepemilikan, dan pengaturan alam semesta. Yaitu dengan meyakini bahwa tidak ada pencipta selain Allah, tidak ada pemilik selain Allah, dan tidak ada pengatur selain Allah.
Jika ada yang bertanya, bagaimana jawaban terhadap sabda Nabi ﷺ tentang para pembuat gambar:
يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
“Akan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.’” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5951 dan Muslim no. 2108)
Dan bagaimana pula jawaban terhadap firman Allah Ta’ala:
فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
“Maka Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik.” (QS al-Mu’minun: 14)
Maka jawabannya adalah: penciptaan (al-khalq) yang ditetapkan bagi Allah berbeda dengan penciptaan yang ditetapkan bagi makhluk.
Penciptaan yang khusus bagi Allah adalah mewujudkan sesuatu dari ketiadaan, dan hal ini tidak dimiliki oleh siapa pun selain Allah. Adapun penciptaan yang dinisbatkan kepada makhluk adalah mengubah atau mengalihkan sesuatu dari satu bentuk kepada bentuk yang lain, atau mengubahnya, bukan menciptakannya dari ketiadaan.
Contohnya, pintu yang ada itu pada hakikatnya diciptakan oleh Allah, karena Dia-lah yang menciptakan pohon yang menjadi asal bahan pintu tersebut. Tidak seorang pun mampu menciptakan sebatang pohon sehingga darinya dapat dibuat pintu. Adapun apa yang dilakukan oleh tukang kayu terhadap pintu itu hanyalah mengubah dan membentuknya, yaitu mengubah kayu yang telah Allah tumbuhkan menjadi bentuk tertentu. Maka hal itu bukanlah penciptaan dari ketiadaan.
Sesungguhnya pembuatan pintu oleh tukang kayu terjadi dengan kemampuannya, yakni kemampuan tukang kayu sendiri, dengan ilmunya dan kehendaknya. Akan tetapi, Zat yang menganugerahkan ilmu, kehendak, dan kemampuan itu kepadanya adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, penciptaan yang dilakukan manusia, atau penciptaan yang dilakukan tukang kayu terhadap pintu tersebut, merupakan cabang dari penciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap dirinya. Sebab, kemampuan, ilmu, dan kehendak itu termasuk sifat-sifat yang dimiliki tukang kayu, sedangkan manusia itu sendiri diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala beserta zatnya, sifat-sifatnya, dan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa seluruh penciptaan pada hakikatnya kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Demikian pula, kepemilikan yang ditetapkan bagi Allah berbeda dengan kepemilikan yang ditetapkan bagi manusia. Manusia memang memiliki sesuatu, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
هَٰذَا مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Inilah hamba sahaya yang dimiliki oleh tangan kanan kalian.” (QS an-Nur: 33)
Dan firman-Nya:
أَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَفَاتِحَهُ
“Atau yang kalian kuasai kunci-kuncinya.” (QS an-Nur: 61)
Akan tetapi, kepemilikan manusia terhadap sesuatu tidak sama dengan kepemilikan Allah. Kepemilikan Allah terhadap segala sesuatu adalah kepemilikan yang mutlak, menyeluruh, dan sempurna. Dia Subhanahu wa Ta’ala berbuat terhadap milik-Nya apa saja yang Dia kehendaki. Adapun kepemilikan manusia terhadap sesuatu adalah kepemilikan yang terbatas, tidak sempurna dan tidak mencakup segala sesuatu. Sebagai contoh, seseorang memiliki bukunya sendiri, tetapi ia tidak memiliki buku milik orang lain. Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi.
Demikian pula, manusia memiliki sebuah buku, tetapi ia tidak boleh memperlakukannya sesuka hati. Ia hanya boleh memperlakukan buku itu dalam batas-batas yang ditetapkan oleh syariat. Oleh karena itu, jika ia ingin membakar buku tersebut tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat, maka ia dilarang melakukannya. Seandainya kepemilikannya bersifat sempurna, tentu ia bebas berbuat apa saja yang ia kehendaki.
Demikian pula, seseorang memiliki seekor unta. Unta itu memang miliknya. Ia boleh menungganginya, menjualnya, menyembelihnya, dan memakan dagingnya. Akan tetapi, ia tidak berhak menyiksanya. Misalnya, jika ia ingin melukai punggung unta itu dengan luka yang tidak mungkin sembuh, maka hal itu tidak diperbolehkan baginya. Adapun Allah ‘Azza wa Jalla memiliki kekuasaan atas hal itu. Dia Subhanahu wa Ta’ala dapat menumbuhkan benjolan atau penyakit pada punggung unta tersebut sehingga menjadi luka dan akhirnya mati.
Dengan demikian, menjadi jelas bagi kita bahwa kepemilikan yang dimiliki oleh Sang Pencipta tidak sama dengan kepemilikan yang dimiliki oleh makhluk.
Demikian pula dalam hal pengaturan. Manusia memang memiliki wewenang mengatur terhadap apa yang berada dalam kepemilikannya. Misalnya, ia berkata kepada salah seorang anaknya, “Lakukan ini,” dan kepada anaknya yang lain, “Lakukan itu,” lalu ia mengarahkan mereka. Akan tetapi, pengaturan yang bersifat mutlak hanyalah milik Allah semata. Allah ‘Azza wa Jalla mengatur segala sesuatu sesuai dengan hikmah-Nya, dan tidak seorang pun dapat menolak atau mengubah keputusan-Nya. Berbeda halnya dengan manusia.
Dengan penjelasan ini, menjadi jelas bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala semata yang berhak diesakan dalam hal penciptaan, kepemilikan, dan pengaturan.
Tauhid al-Asma wa ash-Shifat
Pembagian yang kedua adalah Tauhid al-Asma wa ash-Shifat (tauhid nama-nama dan sifat-sifat Allah). Sebenarnya tauhid ini termasuk bagian dari kesempurnaan Tauhid Rububiyah, tetapi para ulama menyebutkannya secara khusus sebagai satu bagian tersendiri karena adanya perselisihan dalam masalah ini di kalangan Ahlul Qiblah, yaitu kaum muslimin. Oleh sebab itu, mereka menjadikannya sebagai pembagian yang berdiri sendiri. Kalau tidak karena alasan tersebut, maka Tauhid al-Asma wa ash-Shifat berkaitan dengan zat Allah, sehingga pada hakikatnya ia merupakan bagian dari kesempurnaan Tauhid Rububiyah.
Lalu, apakah yang dimaksud dengan Tauhid al-Asma wa ash-Shifat?
Jawabannya adalah: Tauhid al-Asma wa ash-Shifat ialah mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya, yaitu dengan menetapkan seluruh nama dan sifat tersebut bagi-Nya tanpa melakukan tamtsil (menyerupakan-Nya dengan makhluk), serta menyucikan-Nya tanpa melakukan ta’thil (menolak atau meniadakan nama dan sifat-Nya). Artinya, kita menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah bagi-Nya dengan cara yang tidak menyerupai nama-nama dan sifat-sifat makhluk.
Contohnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki tangan, dan makhluk juga memiliki tangan. Akan tetapi, kita wajib mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam sifat tangan-Nya, yaitu dengan meyakini bahwa tangan Allah tidak serupa dengan tangan makhluk. Sebab, jika engkau menjadikan tangan makhluk seperti tangan Allah, atau menjadikan tangan Allah seperti tangan makhluk, maka dengan demikian engkau telah melakukan kesyirikan.
Tauhid al-Asma wa ash-Shifat adalah menetapkan nama-nama dan sifat-sifat yang Allah tetapkan bagi diri-Nya sendiri tanpa menyerupakannya dengan nama-nama dan sifat-sifat makhluk.
Sebagai contoh, manusia dapat diberi nama al-’Aziz (العزيز), sebagaimana firman Allah Ta’ala:
قَالَتِ امْرَأَتُ الْعَزِيزِ
“Istri al-’Aziz berkata…” (QS Yusuf: 51)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menamai diri-Nya dengan Al-’Aziz. Akan tetapi, apakah al-’Aziz yang disandang oleh manusia sama dengan al-’Aziz yang menjadi nama Allah?
Jawabannya adalah tidak. Keduanya berbeda dengan perbedaan yang sangat besar. Makhluk bisa saja dinamai al-’Aziz, padahal ia sama sekali tidak memiliki kemuliaan atau kekuatan. Adapun Sang Pencipta dinamai al-’Aziz karena kesempurnaan kemuliaan dan keperkasaan-Nya.
Demikian pula, seorang makhluk dapat diberi nama Shalih, padahal tidak ada kesalehan pada dirinya. Seseorang juga dapat diberi nama Khalid, padahal ia tetap akan mati. Adapun nama-nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, semuanya mengandung makna-maknanya yang sempurna.
Dengan demikian, jelaslah perbedaan antara nama-nama yang ditetapkan bagi Allah dan nama-nama yang ditetapkan bagi makhluk. Demikian pula halnya dengan sifat-sifat. Inilah yang dimaksud dengan mengesakan Allah Ta’ala dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
Tauhid Uluhiyah
Pembagian yang ketiga adalah mengesakan Allah Ta’ala dalam ibadah, yaitu tidak menyembah selain Allah, siapa pun yang dijadikan sebagai sembahan itu, baik malaikat, rasul, nabi, orang saleh, penguasa, pemimpin, ayah, maupun selain mereka. Tidak ada yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya.
Para ulama menjadikan tauhid ibadah sebagai satu pembagian tersendiri, karena dalam masalah ini terjadi perselisihan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin.
Adapun Tauhid Rububiyah, tidak terjadi perselisihan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin mengenai prinsip dasarnya. Sedangkan Tauhid Uluhiyah atau Tauhid Ibadah, di dalamnya terjadi perselisihan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin. Adapun Tauhid al-Asma wa ash-Shifat, perselisihan mengenainya terjadi di kalangan kaum muslimin. Dengan demikian, pembagian tauhid menjadi tiga macam didasarkan pada adanya perbedaan bentuk perselisihan yang terjadi di kalangan manusia terhadap masing-masing bagian tersebut.
Tidak dapat dijadikan sanggahan terhadap pembagian ini bahwa ada sebagian manusia yang mengingkari keberadaan Sang Pencipta. Sebab, orang yang mengingkari keberadaan Sang Pencipta berarti telah melakukan penafian secara menyeluruh. Pembahasan ini ditujukan kepada orang yang mengakui adanya Sang Pencipta. Adapun orang yang mengingkari-Nya, maka tidak ada pembahasan dengannya, karena ia tidak mengakui adanya Tuhan, bahkan tidak mengakui apa pun yang berkaitan dengan-Nya. Golongan seperti ini di antaranya adalah kaum komunis, kaum dahriyyah (materialis yang mengingkari adanya Pencipta), dan masih banyak lagi selain mereka.
Dengan demikian, apakah terjadi perselisihan antara kaum muslimin dan kaum musyrikin dalam masalah Tauhid Rububiyah?
Jawabannya: Tidak. Sebab, Allah telah menegaskan dalam banyak ayat bahwa kaum musyrikin mengakui Tauhid Rububiyah. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ
“Katakanlah, ‘Siapakah Rabb tujuh langit dan Rabb ‘Arsy yang agung?’ Mereka pasti akan menjawab, ‘Allah.’” (QS al-Mu’minun: 86–87)
Artinya, mereka akan mengatakan bahwa Allah adalah Rabb tujuh langit dan Rabb ‘Arsy yang agung.
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ
“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezeki kepada kalian dari langit dan bumi? Atau siapakah yang menguasai pendengaran dan penglihatan? Siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup? Dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab, ‘Allah.’” (QS Yunus: 31)
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ
“Sungguh, jika engkau bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan mereka?’ niscaya mereka akan menjawab, ‘Allah.’” (QS az-Zukhruf: 87)
Dengan demikian, mereka benar-benar mengakui Tauhid Rububiyah. Akan tetapi, dalam Tauhid Uluhiyah kaum muslimin dan kaum musyrikin tidak sependapat, karena kaum musyrikin mempersekutukan Allah dalam Tauhid Uluhiyah. Mereka menyembah selain Allah bersama Allah, seperti Lata, ‘Uzza, Manat, Hubal, serta berbagai berhala lainnya, baik yang ditentukan secara khusus maupun yang tidak ditentukan secara khusus.
Kaum musyrikin memiliki berhala-berhala tertentu yang mereka sembah, seperti Lata, ‘Uzza, Manat, dan yang semisalnya. Mereka juga memiliki berhala-berhala yang tidak tertentu.
Di antara kebodohan mereka yang sangat mengherankan ialah bahwa apabila seseorang singgah di suatu tempat, ia memilih empat buah batu. Tiga batu di antaranya dijadikannya sebagai penyangga periuk untuk memasak, sedangkan batu yang paling bagus dijadikannya sebagai sembahan yang ia sembah. Ini merupakan kebodohan yang sangat mengherankan!
Jika ada yang bertanya, “Apakah dalil pembagian tauhid ini?”
Maka jawabannya adalah: Dalil pembagian ini adalah hasil penelusuran dan penelitian yang menyeluruh (tatabbu’ dan istiqra’). Maksudnya, para ulama rahimahumullah telah meneliti dan mengkaji secara menyeluruh berbagai bentuk kesyirikan yang terjadi, lalu mereka mendapati bahwa semuanya berporos pada tiga macam tauhid tersebut.
Baca juga: SYARAT-SYARAT KALIMAT TAUHID
Baca juga: TAUHID IBADAH (ULUHIYAH)
Baca juga: HIKMAH PENCIPTAAN JIN DAN MANUSIA
Baca juga: PERANG ANTARA TAUHID DAN SYIRIK
Baca juga: PEMIMPIN TIDAK BOLEH PILIH KASIH
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

