Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ
“Sungguh kalian benar-benar akan menunaikan hak-hak kepada para pemiliknya pada Hari Kiamat, hingga seekor kambing yang tidak bertanduk akan dibalas (diqishashkan) dari kambing yang bertanduk.” (HR Muslim no. 2582)
PENJELASAN
Dalam hadis ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersumpah, padahal beliau adalah orang yang benar lagi dibenarkan meskipun tanpa sumpah.
Beliau menegaskan bahwa hak-hak pasti akan ditunaikan kepada pemiliknya pada Hari Kiamat, dan tidak satu pun hak akan hilang. Hak yang menjadi milikmu, jika belum kamu ambil di dunia, maka pasti akan kamu ambil di akhirat. Bahkan sampai pada tingkat bahwa seekor kambing yang tidak bertanduk akan diqishashkan dari kambing yang bertanduk.
(الجلحاء) “al-jalha’” adalah kambing yang tidak memiliki tanduk.
(القرناء) “al-qarna’” adalah kambing yang memiliki tanduk.
Ini menunjukkan kesempurnaan keadilan Allah ‘Azza wa Jalla.
Biasanya kambing yang bertanduk apabila menanduk kambing yang tidak bertanduk, maka ia akan lebih menyakitinya. Pada Hari Kiamat Allah akan mengadili antara kedua kambing tersebut dan melakukan qishash bagi kambing yang tidak bertanduk dari kambing yang bertanduk. Padahal keduanya hanyalah hewan yang tidak berakal dan tidak memahami. Namun Allah ‘Azza wa Jalla adalah Hakim yang Mahaadil. Dia ingin memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya kesempurnaan keadilan-Nya, bahkan pada hewan-hewan yang tidak berakal. Lalu, bagaimana lagi dengan manusia?
Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa hewan-hewan akan dibangkitkan pada Hari Kiamat. Demikian pula seluruh makhluk yang memiliki roh akan dibangkitkan.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ
“Tidak seekor binatang melata pun di bumi dan tidak pula burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat seperti kalian,” (QS al-An’am: 38)
yakni umat-umat yang beragam: umat semut, umat burung, umat binatang buas, umat ular, dan seterusnya.
مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
“Tidak sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab.” (QS al-An’am: 38)
Segala sesuatu telah ditulis, bahkan amal-amal hewan dan serangga pun tercatat di Lauh Mahfuzh.
Allah Ta’ala berfirman:
مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
“Tidak sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, kemudian kepada Rabb mereka mereka akan dihimpunkan.” (QS al-An’am: 38)
Dan firman-Nya:
وَإِذَا الْعِشَارُ عُطِّلَتْ وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ
“Dan apabila unta-unta yang bunting ditinggalkan, dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan.” (QS at-Takwir: 4–5)
Pada Hari Kiamat segala sesuatu akan dikumpulkan. Allah akan memutuskan perkara di antara mereka dengan hukum dan keadilan-Nya, dan Dia Mahamendengar lagi Mahamengetahui.
Akan dilakukan qishash antara hewan dengan hewan, antara manusia dengan manusia, antara jin dengan jin, bahkan antara jin dan manusia. Karena manusia bisa berbuat zalim kepada jin, dan jin pun bisa berbuat zalim kepada manusia.
Bentuk gangguan jin terhadap manusia sangat banyak. Adapun bentuk gangguan manusia terhadap jin, di antaranya adalah beristinja dengan tulang.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang beristinja dengan tulang dan bersabda,
إِنَّهَا زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنَ الْجِنِّ
“Sesungguhnya itu adalah makanan bagi saudara-saudara kalian dari kalangan jin.” (HR Muslim no. 7325 dan at-Tirmidzi no. 18. Lihat Shahih al-Jami’)
Jin mendapatkan tulang sebagai makanan mereka. Jika seseorang beristinja dengannya, berarti ia telah mengganggu dan merusak makanan mereka, dan dikhawatirkan jin tersebut akan membalas dengan gangguan karena ia telah disakiti.
Bagaimanapun, pada Hari Kiamat orang yang dizalimi akan diqishash dari orang yang menzaliminya. Diambil dari kebaikan-kebaikan orang yang zalim, lalu diberikan kepada orang yang dizalimi. Jika kebaikannya telah habis, maka akan diambil dari dosa-dosa orang yang dizalimi, lalu dibebankan kepada orang yang zalim.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَعُدُّونَ الْمُفْلِسَ فِيكُمْ؟
“Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut di antara kalian?” — yaitu orang yang tidak memiliki apa-apa.
Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula harta.”
Beliau bersabda,
الْمُفْلِسُ مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ مِثْلِ الْجِبَالِ، فَيَأْتِي وَقَدْ ضَرَبَ هَذَا، وَشَتَمَ هَذَا، وَأَخَذَ مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، فَيَأْخُذُ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ بَقِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ شَيْءٌ، وَإِلَّا أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِهِمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Orang yang bangkrut adalah orang yang datang pada Hari Kiamat dengan pahala seperti gunung-gunung, namun ia datang dalam keadaan pernah memukul orang ini, mencaci orang itu, mengambil harta orang ini, dan menumpahkan darah orang itu. Maka orang ini mengambil dari pahala-pahalanya, dan yang itu mengambil dari pahala-pahalanya. Jika masih tersisa pahala darinya (maka itulah yang diambil), jika tidak, maka diambil dari dosa-dosa mereka lalu dibebankan kepadanya, kemudian ia dilemparkan ke dalam Neraka.” (HR Muslim no. 2581)
Pasti akan dilakukan qishash bagi orang yang dizalimi dari orang yang menzaliminya. Namun jika orang yang dizalimi telah mengambil haknya di dunia —dengan mendoakan keburukan bagi orang yang menzaliminya sesuai kadar kezalimannya, lalu Allah mengabulkan doanya— maka ia telah mengambil haknya sebelum meninggal. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Mu’adz,
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Berhati-hatilah terhadap doa orang yang dizalimi, karena tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah.” (HR al-Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19)
Jika orang yang dizalimi berdoa atas orang yang menzaliminya di dunia, lalu doanya dikabulkan, maka ia telah mengambil haknya di dunia. Adapun jika ia diam —tidak mendoakan keburukan dan tidak pula memaafkan— maka haknya akan diambilkan baginya pada Hari Kiamat.
Hanya kepada Allah tempat memohon pertolongan.
Baca juga: JANGAN MEREMEHKAN KEBAIKAN SEKECIL APAPUN
Baca juga: GAMBARAN KEBANGKITAN DAN KEADAAN MANUSIA PADA HARI KIAMAT
Baca juga: DAHSYATNYA PERISTIWA HARI KIAMAT
Baca juga: HIKMAH PENCIPTAAN JIN DAN MANUSIA
Baca juga: ZAKAT HEWAN TERNAK
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

