DICABUTNYA AMANAH DARI HATI MANUSIA

DICABUTNYA AMANAH DARI HATI MANUSIA

Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dua hadis. Aku telah melihat salah satunya, dan aku masih menunggu yang lainnya. Beliau menceritakan kepada kami bahwa amanah diturunkan ke dalam akar hati manusia. Kemudian al-Qur’an diturunkan, lalu mereka mengamalkan al-Qur’an dan mempelajari sunah. Kemudian beliau menceritakan kepada kami tentang dicabutnya amanah. Beliau bersabda,

يَنَامُ الرَّجُلُ النَّوْمَةَ، فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبهِ فَيَظَلُّ أَثَرُهَا مِثْلَ الْوَكْتِ. ثُمَّ يَنَامُ النَّوْمَةَ، فَتُقْبَضُ الْأَمَانَةُ مِنْ قَلْبهِ فَيَظَلُّ أثَرُهَا مِثْلَ أَثَرِ الْمَجْلِ. كَجَمْرٍ دَحْرَجْتَهُ عَلَى رِجْلِكَ فَنَفِطَ. فَتَرَاهُ مُنْتَبرًا وَلَيْسَ فِيهِ شَيءٌ

Seseorang tidur sekali, lalu amanah dicabut dari hatinya, sehingga bekasnya tinggal seperti titik kecil. Kemudian ia tidur lagi, lalu amanah dicabut dari hatinya, sehingga bekasnya tinggal seperti lepuhan, sebagaimana bara api yang engkau gelindingkan di atas kakimu lalu menimbulkan lepuh. Engkau melihatnya menonjol, padahal tidak ada apa-apa di dalamnya.”

Kemudian beliau mengambil sebuah kerikil lalu menggulingkannya di atas kaki beliau.

فَيُصْبِحُ النَّاسُ يَتَبَايعُونَ، فَلَا يَكَادُ أحَدٌ يُؤَدِّي الْأَمَانَةَ حَتَّى يُقَالَ: إنَّ فِي بَنِي فُلَانٍ رَجُلًا أَمِينًا، حَتَّى يُقَالَ لِلرَّجُلِ: مَا أجْلَدَهُ! مَا أَظْرَفَهُ! مَا أَعْقَلَهُ! وَمَا فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِن خَرْدَلِ مِنْ إيمَانً. وَلَقدْ أتَى عَلَيَّ زَمَانٌ وَمَا أُبَالِي أيُّكُمْ بَايَعْتُ. لَئِن كَانَ مُسْلِمًا، لَيَرُدَّنَّهُ عَلَيَّ دِينهُ. وَإنْ كَانَ نَصْرَانِيًّا أَوْ يَهُودِيًا، لَيَرُدَّنَّهُ عَلَيَّ سَاعِيهِ. وَأَمَّا الْيَوْمَ فَمَا كُنْتُ أُبَايِعُ مِنْكُمْ إلَّا فُلَانًا وَفُلَانًا

Kemudian manusia memasuki waktu di mana mereka saling berjual beli, namun hampir tidak seorang pun menunaikan amanah, hingga dikatakan, ‘Di kalangan bani fulan ada seorang yang amanah.’ Bahkan dikatakan tentang seseorang, ‘Betapa kuatnya ia, betapa cerdasnya ia, betapa pintarnya ia!’ Padahal di dalam hatinya tidak ada iman sebesar biji sawi pun. Sungguh telah datang kepadaku suatu masa ketika aku tidak peduli dengan siapa aku bertransaksi. Jika ia seorang muslim, maka agamanya akan mendorongnya untuk menunaikan hakku. Jika ia seorang Nasrani atau Yahudi, maka pemimpinnya akan memaksanya menunaikan hakku. Adapun pada hari ini, aku tidak mau bertransaksi kecuali dengan si fulan dan si fulan.” (Muttafaq ‘alaih)

Perkataan “jadzr” —dengan fathah pada huruf jim dan sukun pada huruf dzal mu‘jamah— berarti akar atau asal sesuatu.

Kata “al-wakt” —dengan huruf ta— berarti bekas yang sangat kecil atau sedikit.

Kata “al-majl” —dengan fathah pada huruf mim dan sukun pada huruf jim— berarti lepuhan pada tangan atau bagian tubuh lainnya akibat kerja atau sebab lainnya.

Perkataan “muntabiran” berarti menonjol atau terangkat.

Adapun kata “sa’iyah” berarti penguasa atau pejabat yang bertanggung jawab atasnya.

PENJELASAN

Penulis rahimahullah berkata dalam riwayat yang ia nukil dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu: ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dua hadis. Aku telah melihat salah satunya, dan aku masih menunggu yang lainnya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang menyampaikan kepada para sahabatnya hal-hal yang beliau pandang sesuai dengan keadaan. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan suatu hadis, maka hadis tersebut berlaku baginya dan bagi umatnya hingga Hari Kiamat.

Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu dijuluki “pemegang rahasia”, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya beberapa orang munafik yang telah diketahui oleh beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepada Hudzaifah siapa saja mereka. Jumlah mereka sekitar tiga belas orang. Nabi menyebutkan nama-nama mereka satu per satu.

Dahulu Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu —karena sangat takut kepada Allah— sering menemui Hudzaifah dan berkata, “Aku memohon kepadamu dengan nama Allah, apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut namaku kepadamu bersama orang-orang yang beliau sebut sebagai orang munafik?”

Padahal dia adalah Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, yang merupakan orang terbaik di umat ini setelah Nabi dan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhuma. Ia menempati urutan kedua setelah Abu Bakar dalam keutamaan umat ini. Ia memiliki keyakinan dan kedudukan yang agung yang telah diketahui. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentangnya,

فَإِنْ يَكُنْ فِي أُمَّتِي مِنْهُمْ أَحَدٌ، فَإِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ مِنْهُمْ

Jika di antara kalian ada orang-orang yang diberi ilham (ketepatan), maka Umar adalah orangnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Yakni, jika di antara kalian ada seseorang yang diberi ilham untuk mendapatkan kebenaran, maka Umar adalah orangnya. Ini merupakan pujian dan sanjungan bagi Umar karena seringnya ia sesuai dengan kebenaran. Keimanannya radhiyallahu ‘anhu telah dikenal luas.

Walaupun demikian ia tetap berkata, “Aku memohon kepadamu dengan nama Allah, apakah Rasulullah menyebut namaku kepadamu bersama orang-orang yang beliau sebut sebagai orang munafik?”

Hudzaifah menjawab, “Tidak! Dan aku tidak akan menyatakan siapa pun setelahmu (sebagai bukan termasuk mereka).”

Kemudian Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan apa yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadanya tentang dicabutnya amanah dari hati manusia.

Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya amanah diturunkan ke dalam akar hati manusia,” maksudnya ke dalam asal dan dasar hati mereka.

Kemudian Allah menurunkan kepada mereka al-Qur’an dan as-Sunnah yang menguatkan dan meneguhkan dasar tersebut. Maka al-Qur’an dan sunah datang sebagai penguat bagi fitrah yang Allah tanamkan pada manusia. Mereka pun mempelajari Kitab Allah dan sunah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga dengan itu keimanan mereka bertambah, keteguhan mereka semakin kuat, dan mereka semakin menunaikan amanah dengan baik.

Akan tetapi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberitakan dalam hadis yang kedua bahwa amanah ini akan dicabut dari hati manusia —wal’iyadzu billah. Amanah itu dicabut hingga manusia pada suatu masa berkata, “Di kalangan bani fulan ada seorang yang amanah.” Artinya, hampir tidak ditemukan dalam suatu kabilah kecuali satu orang saja yang amanah, sedangkan yang lainnya berada dalam pengkhianatan dan tidak menunaikan amanah.

Sungguh manusia pada masa sekarang telah menyaksikan kebenaran hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Jika kamu meneliti manusia satu per satu, bahkan hingga mencapai seratus atau ratusan orang, hampir-hampir kamu tidak menemukan seorang yang amanah, yang menunaikan amanah sebagaimana mestinya, baik dalam hak Allah maupun dalam hak manusia.

Terkadang kamu menjumpai seseorang yang amanah dalam hak Allah. Ia menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, berhaji, banyak berdzikir dan bertasbih kepada Allah, namun dalam urusan harta ia tidak amanah.

ika diserahi suatu pekerjaan —misalnya pekerjaan pemerintahan— ia lalai. Ia datang ke tempat kerja terlambat dan pulang sebelum waktunya berakhir. Ia juga menyia-nyiakan banyak hari kerja untuk urusan pribadinya tanpa merasa bersalah. Padahal kamu melihatnya berada di barisan terdepan di masjid, dalam sedekah, dalam puasa, dan dalam haji. Akan tetapi dalam sisi yang lain ia tidak amanah.

Demikian pula kamu dapati seseorang yang amanah dalam ibadah kepada Allah —ia menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa, berhaji, dan bersedekah— namun ia tidak amanah dalam pekerjaannya.

Ia mengetahui bahwa seorang pegawai tidak boleh berdagang atau membuka usaha perdagangan, tetapi ia tidak mempedulikannya. Ia tetap membuka usaha perdagangan, baik secara terang-terangan atas namanya sendiri, atau dengan menggunakan nama samaran, atau melalui orang lain yang dijadikannya sebagai perantara dalam usaha tersebut, dan yang semisalnya. Ia pun berdusta, mengkhianati negara, dan memakan harta dengan cara yang batil. Akibatnya, harta yang diperolehnya dari usaha yang haram itu menjadi penghalang bagi dikabulkannya doanya —wal’iyadzu billah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ، لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا. وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ

Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman sebagaimana Dia memerintahkan kepada para rasul. Lalu Allah Ta’ala berfirman:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari yang baik-baik dari apa yang Kami rezekikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah jika kalian hanya kepada-Nya beribadah.’” (QS al-Baqarah: 172)

Allah Ta’ala berfirman:

 يٰٓاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ

Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Mahamengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS al-Mu’minun: 51)

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ، أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

Kemudian beliau menyebutkan tentang seseorang yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya dari yang haram, dan ia diberi makan dengan yang haram. Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan? (HR Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan?

Maksudnya, sangat jauh kemungkinan Allah mengabulkan doa orang ini. Padahal ia dalam keadaan kusut dan berdebu karena perjalanan, mengangkat kedua tangannya ke langit seraya berkata, “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Namun demikian, tetap jauh kemungkinan Allah mengabulkan doanya, karena ia memakan sesuatu yang haram.

Orang yang menjadi pegawai berdasarkan perjanjian kerja biasanya dilarang untuk melakukan kegiatan perdagangan. Namun jika ia tetap berdagang, maka setiap penghasilan yang ia peroleh dari perdagangan tersebut adalah haram baginya. Itu termasuk harta yang haram —wal’iyadzu billah— sementara ia tidak memedulikannya.

Kepada orang seperti ini kita katakan, “Sekarang kamu memiliki dua pilihan. Jika kamu ingin tetap mempertahankan pekerjaan itu, maka tinggalkanlah perdagangan. Namun jika kamu melihat bahwa perdagangan lebih sesuai bagimu dan lebih bermanfaat, maka tinggalkanlah pekerjaan itu.”

Dua hal ini tidak dapat digabungkan menurut perjanjian yang ada antara dirimu dan negara. Kamu mengetahui bahwa negara melarang pegawainya melakukan perdagangan, lalu mengapa kamu tetap berdagang?

Allah Taala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ

Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS al-Ma’idah: 1)

Allah Ta’ala berfirman:

وَاَوْفُوْا بِالْعَهْدِۖ اِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْـُٔوْلًا

Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS al-Isra’: 34)

Sebagian orang beralasan dengan mengatakan, “Bagaimana kalian melarang kami berdagang, sementara ada menteri yang memperdagangkan tanah dan memiliki perusahaan-perusahaan besar?”

Kita katakan, “Jika manusia tersesat, maka kesesatan mereka tidak menjadi petunjuk. Jika mereka memang tersesat dan berbuat zalim dalam apa yang mereka lakukan, maka janganlah engkau ikut tersesat.”

Jika ia berkata, “Peraturan-peraturan ini dibuat oleh mereka sendiri, merekalah yang menetapkannya. Lalu bagaimana mungkin mereka sendiri melanggarnya?”

Kita jawab, “Perhitungan mereka ada di sisi Allah. Mereka kelak akan menjadi orang pertama yang bersedih dan merasakan penyesalan atas apa yang mereka lakukan pada Hari Kiamat. Pada hari itu mereka tidak memiliki harta untuk menebus diri mereka, tidak memiliki pelayan atau pengawal yang dapat melindungi mereka, dan tidak ada pula nasab atau kerabat yang dapat memberi manfaat kepada mereka.”

Maka, janganlah kamu menjadikan pelanggaran orang lain sebagai dalih dan sarana untuk bermaksiat kepada Allah. Akan tetapi, kamu wajib menepati apa yang telah kamu sepakati dan janjikan kepada orang lain. Jika orang lain melanggarnya, itu bukan alasan bagimu untuk ikut melanggarnya.

Kita memohon kepada Allah agar Dia memberikan petunjuk kepada kami dan kepada kalian, serta menjadikan kami dan kalian termasuk orang-orang yang amanah dan menunaikan amanah, baik dalam hak Allah maupun dalam hak hamba-hamba-Nya.

Baca juga: PERINTAH MENUNAIKAN AMANAH

Baca juga: HILANGNYA AMANAH

Baca juga: BERATNYA AMANAH YANG DIPIKUL OLEH MANUSIA

Baca juga: ANAK ADALAH AMANAH

Baca juga: MENUNAIKAN ZAKAT DENGAN LAPANG DADA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Riyadhush Shalihin Serba-Serbi