Dari Abu Amri, ada yang mengatakan Abu Amrah Sufyan bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku suatu ucapan dalam Islam yang tidak akan aku tanyakan kepada seorang pun selain engkau.”
Beliau bersabda,
قُلْ: آمَنْتُ بِاللهِ، ثُمَّ اسْتَقِمْ
“Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah,’ kemudian istiqamahlah.’” (HR Muslim)
PENJELASAN
Ucapannya, “Katakanlah kepadaku suatu ucapan dalam Islam yang tidak akan aku tanyakan kepada seorang pun selain engkau.” Yakni, katakanlah kepadaku sebuah ucapan yang tidak akan aku tanyakan tentangnya kepada seorang pun selain engkau, karena kalimat itu merupakan kalimat penentu dan pemutus, dan aku tidak perlu lagi bertanya kepada orang lain.
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah,’ kemudian istiqamahlah.”
Sabda beliau ‘alaihishshalatu wassalam, “Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah,” bukan dimaksudkan ucapan lisan semata. Sebab, ada di antara manusia yang berkata, “Aku beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal mereka bukan orang-orang yang beriman. Akan tetapi, yang dimaksud dengan ucapan tersebut adalah ucapan hati dan juga lisan.
Artinya, hendaklah seseorang mengucapkannya dengan lisannya setelah mengucapkan hal itu di dalam hatinya dan meyakininya dengan keyakinan yang pasti tanpa ada keraguan. Iman tidak cukup dengan hati saja, sebagaimana juga tidak cukup dengan lisan saja. Iman harus mencakup hati dan lisan. Oleh karena itu, Nabi ‘alaihishshalatu wassalam ketika menyeru manusia kepada Islam, bersabda,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، قُوْلُوْا لَا إِلَهَ إلَّا اللَّهُ، تُفْلِحُوْا
“Wahai manusia sekalian, ucapkanlah, ‘laa ilaaha illallah,’ niscaya kalian beruntung.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Hakim, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, al-Lalkaiy dan al-Marwazi)
Sabda beliau, (قُلْ) “Ucapkanlah.” Yakni, dengan lisan kalian, sebagaimana juga diucapkan dengan hati.
Sabda beliau, (آمَنْتُ بِاللهِ) “Aku beriman kepada Allah” mencakup keimanan terhadap keberadaan Allah ‘Azza wa Jalla, keesaan-Nya dalam rububiyah, uluhiyah, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, hukum-hukum-Nya, kabar-kabar-Nya, serta segala sesuatu yang datang dari-Nya ‘Azza wa Jalla. Jika kamu telah beriman kepada semua itu, maka beristiqamahlah di atas agama Allah, dan jangan menyimpang darinya ke kanan maupun ke kiri, jangan mengurangi dan jangan pula melebihkan.
Maka beristiqamahlah di atas agama, dan beristiqamahlah di atas kesaksian bahwa “Tidak ada sembahan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah,” yaitu dengan mengikhlaskan ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beristiqamahlah dalam menunaikan shalat, zakat, puasa, haji, serta dalam seluruh syariat Allah.
Sabda beliau, “Katakanlah, ‘Aku beriman kepada Allah, kemudian…” merupakan dalil bahwa istiqamah tidak akan terjadi kecuali setelah adanya iman, dan bahwa salah satu syarat amal saleh —yakni syarat sah dan diterimanya— adalah harus dibangun di atas iman.
Seandainya seseorang secara lahiriah beramal sesuai yang seharusnya, namun batinnya rusak, berada dalam keraguan, kebimbangan, penolakan, atau pendustaan, maka hal itu tidak akan bermanfaat baginya. Oleh sebab itu, para ulama rahimahumullah bersepakat bahwa salah satu syarat sah dan diterimanya ibadah adalah bahwa seseorang harus beriman kepada Allah, yakni mengakui keberadaan-Nya dan semua yang datang dari-Nya Tabaraka wa Ta’ala.
Dari hadis ini dapat diambil pelajaran bahwa seseorang, ketika melakukan suatu amal, hendaklah merasakan bahwa ia melakukannya karena Allah, melakukannya dengan pertolongan Allah, dan melakukannya di jalan Allah. Sebab, seseorang tidak akan bisa istiqamah di atas agama Allah kecuali setelah beriman kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
Hendaklah seseorang merasakan bahwa ia melakukannya karena Allah, yaitu dengan ikhlas; dengan pertolongan Allah, yaitu dengan memohon pertolongan-Nya; dan di jalan Allah, yaitu dengan mengikuti syariat-Nya. Hal ini diambil dari firman Allah Ta’ala:
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ
“Hanya kepada Engkau kami menyembah dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus.” (QS al-Fatihah: 5-6)
Yang pertama, melakukannya karena Allah; yang kedua, melakukannya dengan pertolongan-Nya; dan yang ketiga, melakukannya di jalan-Nya, yakni dalam syariat-Nya. Oleh sebab itu, kami katakan bahwa yang dimaksud dengan “jalan yang lurus” dalam ayat yang mulia ini adalah syariat Allah ‘Azza wa Jalla yang mengantarkan kepada-Nya.
Dan Allah-lah yang memberi taufik.
Baca juga: IBADAH ADALAH HAK ALLAH
Baca juga: RUKUN IMAN – BERIMAN KEPADA ALLAH
Baca juga: HUKUM MEMIKIRKAN SESUATU YANG HARAM TANPA MELAKUKANNYA
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

