WASPADALAH TERHADAP FITNAH SYUBHAT DAN SYAHWAT

WASPADALAH TERHADAP FITNAH SYUBHAT DAN SYAHWAT

Secara bahasa, kata fitnah merupakan bentuk tunggal dari kata fitan yang berarti musibah, cobaan dan ujian.

Secara istilah (terminologi), kata fitnah disebutkan berulang dalam al-Qur’an pada 162 ayat, dan seluruh maknanya berkisar pada ketiga makna di atas.

Secara umum fitnah dibagi menjadi dua, yaitu fitnah syahwat dan fitnah syubhat. Keduanya bisa ada dalam diri seseorang, atau hanya salah satunya saja.

Fitnah syahwat adalah fitnah keduniaan, seperti harta, kedudukan, pujian, sanjungan, dan perempuan. Seseorang terkadang terkena fitnah syahwat pada pribadinya, padahal ia mengerti bahwa hal itu adalah salah. Yang dimaksud dengan syahwat di sini bukanlah syahwat seksual, tetapi lebih pada hawa nafsu. Artinya, seseorang mengetahui suatu kebenaran, tetapi perilakunya bertentangan dengan kebenaran yang ia ketahui tersebut. Fitnah syahwat dapat diobati dengan iman.

Fitnah syubhat adalah fitnah pada pemahaman, keyakinan, aliran, atau pemikiran yang menyimpang. Fitnah syubhat ada karena lemahnya pengetahuan dan sedikitnya ilmu, apalagi jika dibarengi dengan jeleknya niat serta terturutinya hawa nafsu. Maka fitnah syubhat adalah fitnah yang besar. Fitnah syubhat dapat diobati dengan ilmu.

Intinya, semua fitnah yang terjadi dalam diri seseorang kembali pada dua hal ini: syubhat dan syahwat.

Allah Ta’ala berfirman:

وَٱتَّقُوا۟ فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنكُمْ خَآصَّةً ۖ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Dan peliharalah diri kalian dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS al-Anfaal: 25).

Artinya, hindarilah fitnah ini, karena fitnah ini tidak menimpa orang-orang yang zalim saja, tetapi juga menimpa orang-orang yang baik. Ini terjadi jika kezaliman yang muncul tidak diubah. Menghindari fitnah ini adalah dengan melarang kemungkaran, melawan para pengusung kejahatan dan kerusakan, serta tidak memberi mereka peluang untuk berbuat dosa dan kemaksiatan sebisa mungkin.

Ayat ini menunjukkan kewajiban melakukan amar makruf dan nahi munkar. Seseorang tidak selamat dari akibat buruk ulah orang lain jika ia tidak menjalankan kewajibannya. Jadi, kita wajib menghindari fitnah ini dengan menegakkan prinsip amar makruf dan nahi munkar.

Di antara fitnah yang menghampiri manusia adalah fitnah kebaikan dan keburukan. Allah Ta’ala menguji manusia dengan kebaikan dan keburukan.

Allah Ta’ala berfirman:

وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Kami akan menguji kalian dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kalian dikembalikan.” (QS al-Anbiyaa: 35)

Kebaikan dengan segala macamnya, seperti harta, hujan, dan kesuburan adalah fitnah yang dapat menghadang manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala di atas. Demikian pula ketaatan dan kemaksiatan.

Manusia diperintahkan untuk taat dan dilarang berbuat maksiat. Ketika momen ketaatan datang, misalnya waktu shalat datang, di saat bersamaan datang pula momen untuk menikmati makanan, minuman, atau kesenangan-kesenangan lainnya, manakah yang kita dahulukan? Ini adalah cobaan dan ujian dari Allah Ta’ala. Siapakah orang yang terjebak dalam lubang-lubang fitnah, dan siapa yang selamat.

Dalam hal ini terdapat peringatan keras agar manusia waspada terhadap terjadinya berbagai fitnah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

بَادِرُوا بِالْأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ. يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا، وَيُمْسِي كَافِرًا. أَوْ يُمْسِي مُؤْمِنًا، وَيُصْبِحُ كَافِرًا. يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنْ الدُّنْيَا

Bersegeralah melakukan amal saleh sebelum fitnah-fitnah datang seperti potongan-potongan malam yang gelap. Di pagi hari seseorang beriman, namun di sore hari kafir. Di sore hari seseorang beriman, namun di pagi hari kafir. Dia menjual agamanya dengan keuntungan dunia yang sedikit.” (HR Muslim, at-Tirmidzi, dan Ahmad)

Yang dimaksud dengan amal saleh adalah amal yang dikerjakan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala dan sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan kita dari fitnah-fitnah ini yang muncul bagaikan potongan-potongan malam yang gelap. Keadaan menjadi sangat gelap, tidak tampak cahaya. Orang-orang tidak tahu ke mana mereka harus pergi. Akibatnya orang yang di pagi hari beriman, di sore hari kafir. Orang yang di sore hari beriman, di pagi hari kafir. Ia murtad dalam sehari. Itu terjadi karena ia menjual agamanya demi keuntungan dunia yang sangat sedikit. Ia lebih mendahulukan dunia daripada akhirat. Ia meninggalkan shalat, tidak mengeluarkan zakat, dan durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia menuruti setan dan para pengikutnya.

Baca juga: MENJUAL AGAMA UNTUK KEUNTUNGAN DUNIA

Baca juga: MENJAGA DIRI DARI PERKARA SYUBHAT

Baca juga: DUNIA SEMAKIN BERDEKATAN

(Abu Fairuz al-Kadudampiti)

Akidah