Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَّهُ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّكُمْ تُفْتَنُونَ فِي الْقُبُورِ
“Sesungguhnya telah diwahyukan kepadaku bahwa kalian akan diuji di alam kubur.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
PENJELASAN
Syaikh al-‘Utsaimin dalam Syahr al-Aqidah al-Wasithiyah berkata:
Ujian di alam kubur berupa pertanyaan yang ditujukan kepada mayit setelah dia dikuburkan. Pertanyaan itu adalah tentang rabb, agama, dan nabinya. Ini adalah ujian yang sangat besar karena pertanyaan yang diarahkan kepadanya tidak mungkin dijawab kecuali dengan dasar akidah yang benar dan amal saleh yang kuat.
Seluruh manusia akan mengalami ujian di alam kubur dengan pertanyaan itu, kecuali para nabi, para shiddiqin, para syuhada, orang-orang yang meninggal dalam keadaan berjaga-jaga di jalan Allah, dan orang-orang yang tidak terkena beban taklif seperti anak kecil dan orang gila.
1. Para nabi
Mereka tidak diuji dengan pertanyaan itu karena dua alasan:
Pertama. Para nabi lebih afdal daripada para syuhada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan bahwa orang yang mati syahid dilindungi dari fitnah kubur. Beliau bersabda,
كَفَى بِبَارِقَةِ السُّيُوفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً
“Cukuplah kilauan pedang di atas kepalanya sebagai ujian baginya.” (HR an-Nasa-i)
Kedua. Salah satu pertanyaan yang ditujukan kepada penghuni kubur adalah tentang nabinya, “Siapa nabimu?” Maka, tidak mungkin para nabi ditanya tentang siapa nabinya.
2. Para shiddiqin
Para shiddiqin tidak ditanya karena derajat mereka lebih tinggi daripada para syuhada. Jika para syuhada tidak ditanya, maka terlebih lagi para shiddiqin karena para shiddiqin sebagaimana sifatnya adalah orang yang benar dan dibenarkan. Kejujurannya telah diketahui. Mereka tidak perlu diuji. Ujian hanya untuk orang yang masih diragukan, apakah dia jujur atau dusta.
Sebagian ulama berkata, “Shiddiqin juga ditanya berdasarkan keumuman dalil.” Wallahu a’lam.
3. Para syuhada
Para syuhada yang gugur di jalan Allah tidak ditanya, karena kebenaran iman mereka telah terbukti dengan jihadnya. Allah Ta’ala berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَۗ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيَقْتُلُوْنَ وَيُقْتَلُوْنَ
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan Surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh.” (QS at-Taubah: 111)
وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اَمْوَاتًا ۗ بَلْ اَحْيَاۤءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَ
“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. Bahkan mereka hidup di sisi Rabbnya dengan mendapat rezeki.” (QS Ali Imran: 169)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah kilauan pedang di atas kepalanya sebagai ujian.”
Jika orang yang gugur dalam keadaan berjaga-jaga di jalan Allah diberi rasa aman dari ujian karena kebenaran imannya telah terbukti, maka terlebih lagi orang yang gugur di medan perang yang sesungguhnya. Dia telah mengorbankan lehernya di depan musuh Allah demi meninggikan kalimat Allah dan membela agama-Nya. Ini termasuk bukti terbesar atas kebenaran imannya.
4. Orang yang mati dalam keadaan berjaga-jaga di jalan Allah
Orang-orang yang mati dalam keadaan berjaga-jaga di jalan Allah tidak ditanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ. وَإِنْ مَاتَ، جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ. وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ
“Berjaga-jaga di perbatasan satu hari satu malam lebih baik daripada puasa dan salat malam sebulan penuh. Jika dia meninggal, maka amal yang dilakukannya mengalir kepadanya. Begitu pula rezekinya dialirkan baginya dan dia aman dari fitnah (ujian) dua malaikat.” (HR Muslim)
5. Anak kecil dan orang gila
Sebagian ulama berkata, “Anak kecil dan orang gila ditanya karena mereka termasuk ke dalam keumuman dalil. Karena beban taklif gugur dari mereka di dunia, maka kehidupan kematian berbeda dengan kehidupan dunia.”
Sebagian lagi berkata, “Mereka tidak ditanya karena mereka bukan mukalaf. Kalau mereka bukan mukalaf, maka mereka tidak dihisab karena hisab hanya atas mukalaf yang dihukum jika berbuat dosa. Jadi mereka tidak dihukum. Mereka tidak mendapatkan kecuali pahala. Jika mereka beramal saleh, mereka diberi pahala karenanya.
Dengan demikian, manusia yang diuji dengan pertanyaan terbagi menjadi tiga kelompok:
Pertama. Mukmin murni.
Kedua. Munafik.
Ketiga. Kafir murni. Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Ibnul Qayyim dalam kitab ar-Ruh berkata, “Yang rajih, mereka akan diuji.”
Sebagian ulama berpendapat -dan ini yang benar- bahwa umat-umat terdahulu akan ditanya, karena jika umat ini (umat Islam) yang merupakan umat terbaik ditanya, maka umat selainnya lebih pantas untuk ditanya.
Baca juga: KEDATANGAN MALAIKAT MAUT SAAT KEMATIAN
Baca juga: MENOLAK KERAGUAN AKAN IMAN
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)