HUKUM BANGKAI
Bangkai adalah hewan yang mati tanpa disembelih yang dianggap kotor yang menghalangi keabsahan ibadah (najis). Dalil yang menunjukkan najisnya bangkai adalah hadis sahih yang tercantum dalam as-Shahihain (al-Bukhari dan Muslim). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,…