Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al-Anshari al-Badri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Ketika turun ayat tentang sedekah, kami biasa memikul (sedekah) di atas punggung kami. Lalu datang seorang laki-laki yang bersedekah dengan sesuatu yang banyak, maka orang-orang (munafik) berkata, “Ini orang riya’!” Kemudian datang laki-laki lain yang bersedekah dengan satu sha’. Mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sha’ orang ini.” Maka turunlah ayat:
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ
‘(Orang-orang munafik), yaitu orang-orang yang mengejek orang-orang mukmin yang bersedekah dengan sukarela dan (mengejek) orang-orang yang tidak mampu bersedekah melainkan sekadar kesanggupannya, maka mereka mengejek mereka, dan Allah pun membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.’ (QS at-Taubah: 79)” (Muttafaq ‘alaih)
Kata (نُحَامِل) dengan dhammah pada huruf nun dan huruf ha’ yang tidak bertitik, artinya, salah satu dari kami memikul barang di atas punggungnya dengan imbalan, lalu ia menyedekahkannya.
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata, menukil dari Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata:
Ketika turun ayat tentang sedekah –yakni ayat yang berisi anjuran untuk bersedekah– dan sedekah adalah memberikan harta secara sukarela kepada fakir miskin demi mengharap wajah Allah. Disebut sedekah karena memberikan harta karena Allah ‘Azza wa Jalla merupakan bukti kejujuran iman kepada Allah. Sebab, harta adalah sesuatu yang dicintai oleh jiwa.
Allah Ta’ala berfirman:
وَتُحِبُّونَ الْمَالَ حُبّاً جَمّاً
“Dan kalian mencintai harta dengan kecintaan yang sangat.” (QS al-Fajr: 20)
Makna “jamman” adalah sangat banyak dan besar. Karena sesuatu yang dicintai tidak akan diberikan kecuali kepada yang lebih dicintai darinya, maka bila seseorang memberikan hartanya demi mengharap wajah Allah, itu merupakan bukti kejujuran imannya.
Ketika ayat ini (tentang sedekah) turun, para sahabat radhiyallahu ‘anhum bersegera dan berlomba-lomba dalam memberikan sedekah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah kebiasaan mereka radhiyallahu ‘anhum, bahwa setiap kali turun ayat-ayat yang berisi perintah, mereka segera melaksanakannya dan menaatinya. Apabila turun ayat yang berisi larangan, mereka segera meninggalkannya. Oleh karena itu, ketika turun ayat tentang khamar yang di dalamnya terdapat pengharaman khamar, dan ayat itu sampai kepada suatu kaum dari kalangan Anshar –sementara khamar sedang berada di hadapan mereka dan mereka sedang meminumnya sebelum diharamkan– maka mereka langsung berhenti dari khamar. Kemudian mereka keluar membawa wadah-wadah berisi khamar dan menumpahkannya di pasar-pasar, hingga pasar-pasar dipenuhi oleh aliran khamar.
Seperti inilah kewajiban setiap orang yang beriman, bahwa apabila sampai kepadanya suatu perkara dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaklah ia segera melakukan apa yang wajib atasnya, baik dengan menaati perintah maupun menjauhi larangan.
Yang penting di sini adalah bahwa para sahabat radhiyallahu ‘anhum berdatangan membawa sedeka; Masing-masing membawa sedekah sesuai dengan kemampuannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Datang seorang laki-laki dengan sedekah yang banyak, dan datang pula laki-laki lain dengan sedekah yang sedikit. Orang-orang munafik, apabila seseorang datang dengan sedekah yang banyak berkata, “Ini orang riya’, tidak mengharapkan wajah Allah.” Apabila seorang laki-laki datang dengan sedekah yang sedikit, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan itu.” Lalu datang seorang laki-laki dengan membawa satu sha’ sedekah, maka mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sha’-mu ini.”
Itulah orang-orang munafik. Orang-orang munafik adalah orang-orang yang menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan apa yang mereka sembunyikan. Mereka selalu menampakkan kegembiraan atas musibah yang menimpa orang-orang beriman. Mereka menjadikan celaan terhadap kaum muslimin dan orang-orang beriman sebagai perhatian terbesar mereka, sebagai ucapan yang paling mereka sukai dan paling menyenangkan di telinga mereka —wal’iyadzu billah — karena mereka adalah orang-orang munafik. Mereka adalah musuh, sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman. Maka waspadalah terhadap mereka, yaitu orang-orang munafik yang menampakkan kepadamu sesuatu yang berbeda dari apa yang ada dalam hatinya.
Menjadi kebiasaan mereka, jika seseorang datang membawa sedekah yang banyak, mereka berkata, “Ini orang riya’.” Jika seseorang datang membawa sedikit, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan sha’-mu itu dan itu tidak akan bermanfaat bagimu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya:
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ
“(Orang-orang munafik), yaitu orang-orang yang mengejek orang-orang mukmin yang bersedekah dengan sukarela dan (mengejek) orang-orang yang tidak mampu bersedekah melainkan sekadar kesanggupannya.” (QS at-Taubah: 79)
Kata “yalmizuun” berarti mengejek, sedangkan “al-muthawwi’in” adalah orang-orang yang bersedekah dengan sukarela.
Firman-Nya: “dan (mengejek) orang-orang yang tidak mampu bersedekah melainkan sekadar kesanggupannya” dihubungkan dengan kata “al-muthawwi’in,” artinya mereka juga mengejek orang-orang yang tidak mampu memberikan sedekah kecuali sekadar kesanggupan.
Mereka mengejek baik yang bersedekah banyak maupun yang sedikit.
فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“…maka mereka mengejek mereka, dan Allah pun membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS at-Taubah: 79)
Mereka mengejek kaum mukminin, maka Allah pun mengejek mereka –wal’iyadzu billah.
Dalam hadis ini terdapat dalil akan semangat para sahabat dalam berlomba-lomba meraih kebaikan dan perjuangan mereka melawan diri mereka untuk itu. Juga terdapat dalil bahwa Allah ‘Azza wa Jalla membela orang-orang beriman. Perhatikanlah bagaimana Allah menurunkan ayat dalam Kitab-Nya sebagai pembelaan terhadap kaum mukminin yang telah diejek oleh orang-orang munafik.
Dalam hadis ini terdapat dalil akan besarnya permusuhan orang-orang munafik terhadap kaum mukminin, dan bahwa kaum mukminin tidak akan selamat dari ejekan mereka. Jika berbuat banyak, mereka diejek, dan jika berbuat sedikit pun tetap diejek. Namun urusan itu bukan di tangan mereka, melainkan di tangan Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu, Allah mengejek mereka dan mengancam mereka dengan azab yang pedih dalam firman-Nya: “Dan bagi mereka azab yang pedih.”
Adapun hukum dalam masalah ini, maka sungguh Allah Ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya ia akan melihat (balasan)nya. Barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya ia akan melihat (balasan)nya.” (QS az-Zalzalah: 7–8).
Artinya, sedikit atau banyak dari kebaikan, manusia akan melihatnya dan akan dibalas atasnya. Begitu juga sedikit atau banyak dari kejahatan, manusia akan melihatnya dan akan dibalas atasnya.
Telah diriwayatkan secara sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seseorang, apabila bersedekah dengan sesuatu yang senilai satu butir kurma —yaitu dengan sesuatu yang senilai dengannya— dari hasil usaha yang halal —dan Allah tidak menerima kecuali yang baik— maka Allah Ta’ala akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya, lalu menumbuhkannya (mengembangkannya) sebagaimana salah seorang dari kalian memelihara anak kudanya, hingga sedekah itu menjadi sebesar gunung. (Muttafaq ‘alaih)
Bandingkanlah sebutir kurma dengan sebuah gunung. Tentu tidak sebanding. Gunung jauh lebih besar daripada sebutir kurma. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas seseorang atas kebaikan yang dikerjakannya, baik sedikit maupun banyak. Namun, bersungguh-sungguhlah untuk menjadi pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal ini.
Baca juga: LARANGAN MENGEJEK DAN MENGHINA ORANG LAIN
Baca juga: SIFAT ORANG MUNAFIK
Baca juga: KISAH NABI NUH – MEMBUAT KAPAL
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

