PERINTAH MEMAKAN MAKANAN YANG HALAL DAN BAIK

PERINTAH MEMAKAN MAKANAN YANG HALAL DAN BAIK

Allah Ta’ala memerintahkan seluruh manusia agar mengonsumsi makanan yang halal dan baik serta menjauhi makanan yang haram, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (QS al-Baqarah: 168)

Allah Ta’ala memberikan anugerah kepada manusia dengan membolehkan segala yang halal dan baik bagi mereka, sehingga mereka wajib merasa cukup dari segala yang haram dan buruk yang dapat merusak tubuh dan akal mereka. Kemudian Allah melarang mereka mengikuti langkah-langkah setan yang mengajak kepada apa-apa yang haram dan syubhat, atau mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Hal itu karena permusuhan setan terhadap anak keturunan Adam adalah sangat dahsyat (nyata). Maka, merupakan hal yang wajib bagi seluruh manusia untuk mewaspadainya dan tidak memenuhi ajakannya.

Allah Ta’ala berfirman:

اِنَّ الشَّيْطٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّاۗ اِنَّمَا يَدْعُوْا حِزْبَهٗ لِيَكُوْنُوْا مِنْ اَصْحٰبِ السَّعِيْرِۗ

Karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya agar mereka menjadi penghuni Neraka yang menyala-nyala.” (QS Fathir: 6)

Bahkan Allah Ta’ala mengkhususkan perintah tersebut untuk kaum mukminin, sebagaimana dalam firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kalian, dan bersyukurlah kepada Allah jika kalian hanya menyembah kepada-Nya.” (QS al-Baqarah: 172)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar makan dari rezeki yang baik yang Allah berikan kepada mereka dan bersyukur kepada-Nya atas rezeki tersebut jika mereka hanya menyembah kepada-Nya. Makan dari makanan yang halal adalah sebab diterimanya doa dan ibadah, sebagaimana makan dari makanan yang haram dapat mencegah diterimanya doa dan ibadah.”

Ibnu Rajab rahimahullah berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala: ‘Wahai para rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan.’ (QS al-Mu’minin: 51) “Yang dimaksud dalam firman Allah Ta’ala tersebut adalah bahwa para rasul dan umat mereka diperintahkan agar makan dari makanan yang baik, yaitu makanan yang halal, dan agar mengerjakan amal saleh. Apabila makanan itu halal, maka amal saleh akan diterima. Akan tetapi jika makanan itu tidak halal, maka bagaimana mungkin amal itu dapat diterima?”

Oleh karena itu, disebutkan di dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ، لَا يَقْبَلُ إِلّا طَيِّبًا. وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ. فَقَالَ: يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ، كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا. المؤمنون: ٥١. وَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا، كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ. البقرة: ١٧٢

Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah Mahabaik, tidak menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana Dia memerintahkan para rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman ‘Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan beramal salehlah!’ (QS al-Mu’minun: 51) Dia juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rezekikan kepada kalian!’ (QS al-Baqarah: 176)”

 Kemudian beliau menyebutkan,

الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ. يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاء: يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ

Seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata, ‘Ya Rabbku, ya Rabbku,’ sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari yang haram. Lalu, bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR Muslim)

Baca juga: KENAPA MANUSIA BERANI MENGONSUMSI MAKANAN HARAM?

Baca juga: LARANGAN MENCELA MAKANAN

(Dr Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi)

Serba-Serbi