PERINTAH BERBUAT BAIK, SEKALIPUN TERHADAP HEWAN

PERINTAH BERBUAT BAIK, SEKALIPUN TERHADAP HEWAN

Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ الله كَتَبَ الْإحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ. فَإذَا قَتَلْتُم فَأحْسِنُوا القِتْلَة. وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأحْسِنُوا الذِّبْحَةَ. وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَه. وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala perkara. Jika kalian membunuh (manusia), maka bunuhlah ia dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih (hewan), maka sembelihlah ia dengan cara yang baik. Hendaklah setiap kalian menajamkan pisaunya dan menyamankan sembelihannya (hingga cepat mati).” (HR Muslim)

Berbuat baik ada dua macam.

1. Berbuat baik dalam beribadah kepada Sang Pencipta

Yaitu seorang hamba beribadah kepada Sang Pencipta seakan-akan ia melihat-Nya. Jika ia tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Sang Pencipta pasti melihatnya. Inilah maksud dari bersungguh-sungguh dalam menunaikan hak-hak Allah Ta’ala secara tulus dan sempurna.

2. Berbuat baik dalam hak makhluk

Berbuat baik pada dasarnya adalah wajib. Kamu wajib memberi kepada setiap makhluk semua hak mereka, seperti berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturahmi, dan berlaku adil dalam muamalah. Yang terakhir adalah dengan menunaikan semua hak mereka yang wajib kamu tunaikan, sebagaimana kamu mengambil semua hakmu secara sempurna, tidak kurang satu apa pun. Seperti itulah kamu menunaikan hak mereka kepada mereka.

Allah Ta’ala berfirman:

وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ

Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu pun. Berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya kalian. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS an-Nisa’: 36)

Pada ayat ini Allah Ta’ala memerintah kita untuk berbuat baik kepada semua orang yang disebutkan di situ. Termasuk berbuat baik adalah berbuat baik kepada orang jahat dan hewan ternak hingga pada saat-saat akhir kita menghabisi nyawanya. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian membunuh (manusia), maka bunuhlah ia dengan cara yang baik.”

Siapa pun yang berhak dibunuh karena melakukan perbuatan yang mewajibkan dirinya dibunuh, berarti lehernya harus ditebas dengan pedang, tanpa harus dicela atau dipotong-potong.

Sedangkan sabda beliau, “Jika kalian menyembelih (hewan), maka sembelihlah ia dengan cara yang baik pula.” Maksudnya, keadaan dan cara menyembelihnya. Karena itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Hendaklah setiap kalian menajamkan pisaunya dan menyamankan sembelihannya (hingga cepat mati).”

Jika kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada manusia yang berhak dibunuh, bahkan hingga kepada hewan yang disembelih, maka bagaimana dengan berbaik baik kepada selain mereka?

Ketahuilah bahwa sesungguhnya perbuatan baik yang diperintahkan untuk kita lakukan memiliki dua macam hukum.

Pertama: Perbuatan baik yang wajib, yaitu berlaku adil dan melaksanakan apa-apa yang wajib kita kerjakan kepada makhluk-makhluk Allah, sesuai dengan hak yang ditujukan kepada kita.

Kedua: Perbuatan baik yang mustahab, yaitu apa-apa yang menjadi tambahan bagi perbuatan baik yang pertama, berupa memberikan manfaat badan, harta dan ilmu, memberi pengarahan agama atau maslahat dunia, karena setiap perbuatan baik adalah sedekah. Setiap perbuatan yang mendatangkan kebahagiaan kepada makhluk adalah sedekah dan baik.  Setiap perbuatan yang menghilangkan apa-apa yang tidak mereka sukai, atau menolak apa-apa yang tidak mereka ridai, sedikit atau banyak adalah sedekah dan baik.

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan kepada kita tentang seorang perempuan pezina yang memberi minum anjing yang sedang sangat kehausan dengan air dari sumur yang dibawa dengan kedua sepatunya, kemudian Allah berterima kasih dan mengampuninya, para sahabat bertanya kepada beliau, “Apakah kita mendapatkan pahala dari berbuat baik kepada binatang?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

Pada setiap hati yang kepanasan ada pahala.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Maka, kebaikan memberikan semua manfaat dari jenis apa pun kepada makhluk apa pun. Tetapi derajat kebaikan berbeda-beda, tergantung pada orang yang ingin kita beri kebahagiaan beserta hak dan kedudukannya; juga tergantung pada kebaikan itu sendiri, besarnya kedudukan kebaikan, besarnya manfaat, keimanan dan keikhlasan orang yang melakukannya, serta tergantung pada sebab yang mendorongnya untuk berbuat baik.

Di antara bentuk berbuat baik yang paling mulia adalah berbuat baik kepada orang yang telah berbuat buruk terhadapnya, baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan.

Allah Ta’ala berfirman:

اِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا الَّذِيْنَ صَبَرُوْاۚ وَمَا يُلَقّٰىهَآ اِلَّا ذُوْ حَظٍّ عَظِيْمٍ

Balaslah (kejahatan) dengan sesuatu yang lebih baik, sehingga tiba-tiba orang yang antaramu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar, dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS Fushshilat: 34-35)

Siapa pun yang jalan hidupnya selalu berbuat baik kepada makhluk, niscaya Allah memberi balasan yang setimpal kepadanya.

Allah Ta’ala berfirman:

هَلْ جَزَاۤءُ الْاِحْسَانِ اِلَّا الْاِحْسَانُ

Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS ar-Rahman: 60)

لِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوا الْحُسْنٰى وَزِيَادَةٌ

Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (Surga) dan tambahannya.” (QS Yunus: 26)

Yang dimaksud dengan “tambahannya” adalah kenikmatan melihat Allah Azza wa Jalla.

لِلَّذِيْنَ اَحْسَنُوْا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةٌ

Orang-orang yang berbuat baik di dunia pasti memperoleh kebaikan.” (QS az-Zumar: 10)

اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS al-A‘raf: 56)

Seluruh pahala di atas diperuntukkan bagi orang-orang yang berbuat baik dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan berbuat baik dalam bermuamalah dengan hamba-hamba-Nya.

Allah Ta’ala juga mewajibkan kepada hamba-hamba-Nya untuk membalas perbuatan baik dengan perbuatan serupa. Bahkan Allah menganjurkan mereka untuk membalasnya dengan keutamaan tambahan.

Allah Ta’ala berfirman tentang muamalah antar sesama manusia:

وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Janganlah kalian melupakan keutamaan di antara kalian. Sesungguhnya Allah Mahamelihat segala yang kalian kerjakan.” (QS al-Baqarah: 237)

Maksudnya, jadikanlah keutamaan dan baik (kebajikan) sebagai suatu kedudukan dalam muamalah kalian. Janganlah menuntut pemenuhan seluruh hak secara utuh. Tetapi permudahlah, dan jangan mempersulit. Bermurah-hatilah dalam berjual-beli, saat membayar, dan saat menagih. Siapa pun manusia yang mewajibkan perbuatan makruf atas dirinya, niscaya ia meraih kebaikan yang melimpah dan kebajikan yang besar.

Baca juga: MEMPERBANYAK JALAN KEBAIKAN

Baca juga: MENUNJUKKAN DAN MENYERUKAN KEBAIKAN

Baca juga: TIDAK ADA KETAATAN KECUALI DALAM HAL YANG MAKRUF

Baca juga: MENINGGALKAN HAL-HAL YANG TIDAK BERGUNA

(Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)

Kelembutan Hati