Allah Ta’ala berfirman:
وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ
“Dan serulah (manusia) kepada Rabb-mu.” (QS al-Hajj: 67)
Allah Ta’ala berfirman:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik.” (QS An-Nahl: 125)
PENJELASAN
Penulis rahimahullah berkata, “Bab tentang Menunjukkan kepada Kebaikan serta Mengajak kepada Petunjuk atau Kesesatan.”
Menunjukkan kepada kebaikan adalah menjelaskan kepada manusia kebaikan yang dapat mereka ambil manfaatnya dalam urusan agama dan dunia mereka. Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia seperti pelakunya. Adapun mengajak kepada kebaikan, maka itu lebih khusus daripada sekadar menunjukkan, karena seseorang bisa saja hanya menunjukkan dan menjelaskan tanpa mengajak. Jika ia mengajak, maka hal itu lebih sempurna dan lebih utama.
Manusia diperintahkan untuk mengajak kepada kebaikan, yaitu mengajak kepada Allah ‘Azza wa Jalla, sebagaimana firman-Nya:
وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ
“Dan ajaklah kepada Rabb-mu”,
dan pada akhir ayat disebutkan:
إِنَّكَ لَعَلَىٰ هُدًى مُسْتَقِيمٍ
“Sesungguhnya engkau benar-benar berada di atas petunjuk yang lurus.” (QS al-Hajj: 67)
Allah Ta’ala berfirman:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Ajaklah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang paling baik.” (QS an-Nahl: 125)
Allah Ta’ala berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
“Dan hendaklah ada di antara kalian suatu golongan yang mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf, dan melarang dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas. Mereka itulah yang mendapatkan azab yang besar.” (QS Ali ‘Imran: 104–105)
Ayat-ayat ini dan yang semisal dengannya menunjukkan bahwa manusia seharusnya menjadi penyeru kepada Allah. Namun, dakwah tidak mungkin terlaksana kecuali dengan ilmu tentang apa yang didakwahkan. Sebab, orang yang bodoh bisa saja mengajak kepada sesuatu yang ia sangka benar, padahal itu batil; dan bisa saja melarang sesuatu yang ia sangka batil, padahal itu benar. Oleh karena itu, ilmu harus didahulukan terlebih dahulu, sehingga seseorang mempelajari apa yang ia dakwahkan.
Baik ia seorang alim yang mendalam ilmunya dan memahami seluruh bab ilmu, ataupun ia hanya seorang alim dalam masalah tertentu yang ia dakwahkan, maka tidak disyaratkan seseorang harus menjadi alim yang mendalam dalam segala hal dalam berdakwah. Bahkan, anggaplah kamu ingin mengajak manusia untuk menegakkan shalat. Jika kamu telah memahami hukum-hukum shalat dan mengetahuinya dengan baik, maka ajaklah kepada shalat, meskipun kamu tidak mengetahui bab-bab ilmu lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR al-Bukhari)
Akan tetapi, kamu tidak boleh berdakwah tanpa ilmu sama sekali, karena hal itu mengandung bahaya: bahaya bagi dirimu sendiri dan bahaya bagi orang lain. Adapun bahaya bagi dirimu sendiri, karena Allah telah mengharamkan bagimu untuk berkata tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui. Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْأِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَاناً وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah, Sesungguhnya Rabb-ku hanya mengharamkan perbuatan-perbuatan keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dosa, kezaliman tanpa hak, mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Dia tidak menurunkan hujah tentangnya, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kalian ketahui.” (QS al-A’raf: 33)
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ
“Dan janganlah engkau mengikuti apa yang tidak engkau miliki ilmu tentangnya.” (QS al-Isra’: 36)
Yaitu, jangan mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui ilmunya, karena kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu:
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولًا
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS al-Isra’: 36)
Juga harus bagi seseorang untuk bersikap bijaksana dalam dakwahnya, menempatkan perkara pada tempatnya dan meletakkannya pada posisinya. Ia mengajak orang yang condong kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan cara yang sesuai baginya, dan mengajak orang yang jahil dengan cara yang sesuai baginya. Setiap golongan manusia memiliki pendekatan dakwah tersendiri sesuai dengan keadaan mereka.
Dalilnya adalah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda kepadanya,
إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum Ahlul Kitab.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Beliau memberitahunya tentang keadaan mereka agar ia bersiap menghadapi mereka dan menempatkan mereka sesuai kedudukan mereka. Jika mereka adalah Ahlul Kitab, maka mereka memiliki kemampuan berdebat karena mereka memiliki sebagian ilmu yang tidak dimiliki oleh selain mereka.
Adapun orang-orang musyrik, mereka adalah kaum yang bodoh dan sesat.
Sementara itu, Ahlul Kitab memiliki ilmu, sehingga memerlukan persiapan yang matang dan harus dihadapi dengan pendekatan yang sesuai dengan kondisi mereka. Karena mereka memandang diri mereka sebagai Ahlul Kitab dan orang-orang berilmu, maka hal ini menuntut perhatian khusus dalam metode dakwah. Oleh karena itu, beliau bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum Ahlul Kitab.”
Untuk menjelaskan hal ini, mari kita berikan contoh yang nyata. Seandainya seorang jahil berbicara ketika sedang shalat karena ia menyangka bahwa berbicara tidak membahayakan, maka orang seperti ini tidak kita hardik, tidak kita bentak, dan tidak bersikap keras kepadanya. Setelah ia selesai dari shalatnya, kita katakan kepadanya, “Sesungguhnya dalam shalat tidak boleh ada sedikit pun perkataan manusia. Yang ada hanyalah tasbih, takbir, dan bacaan al-Qur’an.”
Apabila kita mengetahui bahwa seseorang paham bahwa berbicara dalam shalat adalah haram dan membatalkannya, tetapi ia bersikap meremehkan —wal’iyadzu billah— Ia tetap berbicara dan tidak peduli, maka orang seperti ini kita tegur dengan cara yang pantas baginya, kita bersikap keras dan membentaknya.
Jadi, setiap keadaan memiliki cara penyampaian yang sesuai.
Oleh karena itulah Allah Ta’ala berfirman:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
“Ajaklah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah.” (QS an-Nahl: 125)
Hikmah adalah meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan menempatkan manusia sesuai dengan kedudukan mereka. Maka janganlah kamu berbicara kepada semua orang dengan satu gaya bicara yang sama, dan jangan pula mengajak mereka dengan satu cara yang sama. Akan tetapi, berikanlah kepada setiap orang cara yang sesuai dan pantas baginya.
Seseorang harus mengetahui keadaan orang yang ia dakwahi. Karena orang yang didakwahi memiliki beberapa keadaan: bisa jadi ia orang yang jahil; atau pembangkang lagi sombong; atau ia menerima kebenaran, namun kebenaran itu samar baginya karena ijtihad dan takwil yang ia lakukan. Oleh sebab itu, setiap orang memiliki pendekatan yang sesuai dan pantas baginya.
Kemudian penulis menyebutkan firman Allah Ta’ala:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Ajaklah kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.” (QS an-Nahl: 125)
Jalan Allah adalah agama-Nya dan syariat-Nya yang Allah tetapkan bagi hamba-hamba-Nya. Jalan tersebut disandarkan kepada diri-Nya karena dua sebab.
Sebab yang pertama: karena Dia ‘Azza wa Jalla yang menetapkannya bagi para hamba dan menunjuki mereka kepadanya.
Sebab yang kedua adalah bahwa jalan tersebut mengantarkan kepada-Nya. Tidak sesuatu pun dapat menyampaikan kepada Allah kecuali jalan Allah yang telah Dia syariatkan bagi hamba-hamba-Nya melalui lisan para rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam atas mereka semua.
Firman-Nya: “dengan hikmah dan nasihat.”
Hikmah —menurut para ulama— berasal dari kata al-ihkam, yaitu ketepatan. Ketepatan dalam suatu perkara adalah menempatkannya pada tempatnya. Maka hikmah berarti meletakkan segala sesuatu pada tempatnya. Adapun nasihat adalah peringatan yang disertai dorongan (targhib) atau ancaman (tarhib).
Apabila pada diri seseorang terdapat sedikit penyimpangan, maka ia dinasihati dan diingatkan. Jika cara itu belum bermanfaat baginya, maka Allah Ta’ala berfirman: “Berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.”
Jika seseorang memiliki kemampuan untuk berdebat, maka berdebatlah —namun dengan cara yang baik. Perdebatan dengan cara yang baik mencakup dialog langsung yang proporsional: tidak bersikap keras dan tidak pula terlalu lunak. Perhatikan cara yang tepat; juga dari sisi gaya penyampaian, metode persuasi, dan penyebutan dalil-dalil yang dapat meyakinkan.
Sebagian manusia lebih yakin dengan dalil-dalil syar’i dibandingkan dalil-dalil rasional, dan merekalah orang-orang yang memiliki iman yang kuat. Di antara manusia ada yang bersikap sebaliknya: ia tidak meyakini dalil-dalil syar’i kecuali setelah hal itu terbukti baginya dengan dalil-dalil rasional. Kamu dapati ia lebih bergantung pada dalil rasional daripada dalil syar’i. Bahkan ia tidak menerima dalil syar’i kecuali jika didukung oleh dalil rasional. Jenis manusia seperti ini dikhawatirkan akan menyimpang —wal’iyadzu billah— karena jika ia tidak menerima kebenaran kecuali apa yang dipahami oleh akalnya yang rusak, maka itu berbahaya baginya.
Oleh karena itu, manusia yang paling kuat imannya adalah yang paling besar ketundukannya kepada syariat, yaitu kepada al-Kitab dan as-Sunnah. Jika kamu mendapati pada dirimu ketundukan, penerimaan, dan kepatuhan kepada al-Kitab dan as-Sunnah, maka itu merupakan kabar gembira dengan kebaikan. Apabila kamu mendapati pada dirimu kegelisahan terhadap hukum-hukum syar’i kecuali bila didukung oleh dalil-dalil rasional, maka ketahuilah bahwa di dalam hatimu terdapat penyakit. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْراً أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ
“Tidaklah pantas bagi seorang mukmin dan mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, masih ada pilihan bagi mereka dalam urusan mereka.”
Maksudnya, mereka tidak mungkin memilih selain apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS al-Ahzab: 36)
Firman-Nya:
وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.”
Ayat ini juga disebutkan dalam Surah al-’Ankabut:
وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ
“Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahlul Kitab kecuali dengan cara yang baik, kecuali terhadap orang-orang yang berbuat zalim di antara mereka.” (QS al-’Ankabut: 46)
Mereka yang berbuat zalim tidak disikapi dengan kelembutan. Terhadap mereka dilakukan perlawanan dengan pedang hingga mereka membayar jizyah dengan tangan sementara mereka dalam keadaan tunduk. Berdasarkan hal ini, maka tingkatan-tingkatan itu ada empat: (1) hikmah, (2) nasihat, (3) perdebatan dengan cara yang baik, dan (4) perlawanan dengan pedang terhadap orang yang berbuat zalim.
Allah-lah Yang memberi taufik.
Baca juga: PAHALA BAGI ORANG YANG MENGAJAK KEPADA PETUNJUK
Baca juga: BERJIHAD MELAWAN ORANG LAIN
Baca juga: MEMULAI DENGAN BAGIAN KANAN
Baca juga: MENDIDIK ANAK AGAR MENJAUHI PERBUATAN HARAM
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

