Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan untuk mengambil harta yang dihalalkan dan menyuruh untuk meninggalkan harta yang diharamkan.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا
“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian tinggalkanlah.” (QS al-Hasyr: 7)
Ayat ini menerangkan harta fai’, yaitu harta yang diambil dari orang-orang kafir.
Firman-Nya: “Apa yang diberikan Rasul kepada kalian terimalah.” Yaitu harta yang diberikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kalian terimalah dan jangan ditolak, “dan apa yang dilarangnya bagi kalian tinggalkanlah.” Yaitu jangan diambil.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu untuk mengumpulkan zakat selama beberapa tahun. Ketika kembali ke Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya dengan suatu pemberian. Umar berkata, “Wahai Rasulullah, sedekahkanlah kepada orang yang lebih membutuhkan daripada aku.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلَا سَائِلٍ، فَخُذْهُ. وَمَا لَا، فَلَا تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ
“Harta yang datang kepadamu sedangkan kamu tidak mengidam-idamkannya dan tidak memintanya, maka ambillah. Jika sebaliknya -yaitu kamu mengidam-idamkannya dan memintanya-, maka janganlah kamu menuruti hawa nafsumu.” (HR al-Bukhari dan Muslim)
Setelah itu setiap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi sesuatu kepada Umar, ia menerimanya, dan setiap beliau melarang sesuatu, ia tidak mengambilnya.
Walaupun ayat ini berkaitan dengan harta yang diambil dari orang-orang kafir, ia berlaku juga untuk seluruh hukum syariat. Setiap harta yang dihalalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan harta yang halal, dan kita boleh mengambilnya. Sebaliknya, setiap harta yang dilarang oleh beliau untuk diambil, maka kita harus berhenti mengambilnya dan meninggalkannya secara total.
Baca juga: HARTA ITU HIJAU DAN MANIS
Baca juga: KEKHAWATIRAN RASULULLAH DENGAN DIBENTANGKANNYA HARTA DUNIA
(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)