MENGAGUNGKAN KEHORMATAN KAUM MUSLIMIN

MENGAGUNGKAN KEHORMATAN KAUM MUSLIMIN

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

Barang siapa mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabb-nya.” (QS al-Hajj: 30)

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.” (QS al-Hajj: 32)

Allah Ta’ala berfirman:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ

Rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS al-Hijr: 88)

Allah Ta’ala berfirman:

مَنْ قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً

Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS al-Ma’idah: 32)

PENJELASAN

Penulis rahimahullah berkata, “Bab Mengagungkan Kehormatan Kaum Muslimin, Menjelaskan Hak-Hak Mereka, Bersikap Belas Kasihan dan Menyayangi Mereka.”

Seorang muslim memiliki hak atas saudaranya sesama muslim, bahkan ia memiliki banyak hak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan hak-hak tersebut di banyak tempat. Di antaranya, apabila ia bertemu dengan saudaranya, hendaklah ia mengucapkan salam kepadanya dengan mengatakan, السلام عليكم.

Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Ketika keduanya bertemu, yang satu berpaling dan yang lainnya pun berpaling. Adapun yang terbaik di antara keduanya adalah orang yang lebih dahulu mengucapkan salam.

Engkau boleh mendiamkannya selama tiga hari apabila engkau melihat adanya maslahat dalam hal tersebut. Engkau juga boleh mendiamkannya lebih dari tiga hari apabila engkau melihatnya terus-menerus melakukan suatu kemaksiatan dan belum bertobat darinya, sementara engkau memandang bahwa mendiamkannya akan mendorongnya untuk bertobat. Oleh karena itu, pendapat yang benar dalam masalah hajr (mendiamkan) adalah bahwa seseorang diberi keringanan untuk melakukannya selama tiga hari. Adapun lebih dari itu, maka dilihat maslahatnya. Jika di dalamnya terdapat kebaikan, maka lakukanlah. Jika tidak, maka jangan dilakukan. Bahkan sekalipun ia terang-terangan melakukan kemaksiatan, jika tidak ada maslahat dalam mendiamkannya, maka janganlah engkau mendiamkannya.

Kemudian penulis membawakan beberapa ayat, di antaranya firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

Barang siapa mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabb-nya.” (QS al-Hajj: 30)

Makna firman-Nya: “Barang siapa mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah” yaitu segala sesuatu yang Allah jadikan memiliki kehormatan, baik berupa tempat, waktu, maupun orang. Barang siapa mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah, maka hal itu lebih baik baginya di sisi Rabb-nya.

Barang siapa merasa berat atau tidak suka mengagungkan tempat-tempat yang dimuliakan, seperti dua Tanah Haram, atau masjid-masjid, atau waktu-waktu yang dimuliakan, seperti bulan-bulan haram, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, serta yang semisalnya, maka hendaklah ia memaksa dirinya dan menundukkan hawa nafsunya untuk mengagungkannya.

Di antara bentuk mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah adalah mengagungkan saudara-saudaranya sesama muslim dan menempatkan mereka pada kedudukan yang semestinya. Oleh karena itu, tidak halal bagi seorang muslim meremehkan saudaranya sesama muslim.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

Cukuplah seseorang dianggap melakukan keburukan apabila ia meremehkan saudaranya sesama muslim.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2564)

Kata (بِحَسْبِ) di sini mengandung huruf ba’ yang merupakan huruf tambahan, sehingga maknanya adalah cukuplah sebagai suatu keburukan baginya apabila ia meremehkan saudaranya sesama muslim dalam hatinya atau ia melampaui batas terhadapnya sehingga hal itu tampak melalui lisannya atau tangannya terhadap saudaranya sesama muslim. Sesungguhnya hal itu sudah cukup baginya sebagai dosa, wal-‘iyadzu billah.

Demikian pula termasuk bentuk mengagungkan apa yang Allah haramkan adalah menjaga perjanjian-perjanjian yang terjadi antara kaum muslimin dan orang-orang kafir. Tidak halal bagi seseorang untuk melanggar suatu perjanjian yang ada antara dirinya dan selainnya dari kalangan orang-orang kafir.

Orang-orang yang terikat perjanjian terbagi menjadi tiga golongan:

Golongan pertama adalah mereka yang menepati perjanjian mereka. Terhadap golongan ini, kita juga wajib menyempurnakan dan menepati perjanjian tersebut.

Golongan kedua adalah mereka yang berkhianat atau melanggar perjanjian. Allah Ta’ala berfirman:

فَمَا اسْتَقَامُوا لَكُمْ فَاسْتَقِيمُوا لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ

Selama mereka berlaku lurus terhadap kalian, maka berlakuluruslah kalian terhadap mereka. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertakwa.” (QS  at-Taubah: 7)

Orang-orang seperti ini batal perjanjiannya, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Quraisy dalam perjanjian damai antara mereka dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Hudaibiyah. Mereka sepakat untuk menghentikan peperangan di antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun. Akan tetapi, kaum Quraisy melanggar perjanjian tersebut. Oleh karena itu, perjanjian dengan orang-orang seperti ini batal sehingga tidak ada lagi perjanjian antara kita dan mereka.

Tentang mereka, Allah Ta’ala berfirman:

أَلا تُقَاتِلُونَ قَوْماً نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ وَهَمُّوا بِإِخْرَاجِ الرَّسُولِ وَهُمْ بَدَأُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةَ

Mengapa kalian tidak memerangi suatu kaum yang telah melanggar sumpah-sumpah mereka, bertekad mengusir Rasul, dan merekalah yang pertama kali memulai memerangi kalian?” (QS at-Taubah: 13)

Golongan ketiga adalah mereka yang tidak melanggar perjanjian, tetapi kita khawatir mereka akan melanggarnya. Kepada mereka harus diberi tahu bahwa perjanjian antara kita dan mereka telah berakhir, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِنْ قَوْمٍ خِيَانَةً فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاءٍ إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ

Jika engkau khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu kaum, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur dan terbuka. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS al-Anfal: 58)

Hal-hal tersebut termasuk kehormatan-kehormatan Allah ‘Azza wa Jalla. Segala sesuatu yang Allah muliakan, baik berupa waktu, tempat, maupun keimanan, termasuk kehormatan-kehormatan Allah ‘Azza wa Jalla wajib bagi seorang muslim untuk menghormatinya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

Barang siapa mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabb-nya.” (QS al-Hajj: 30)

Allah berfirman:

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu termasuk ketakwaan hati.” (QS al-Hajj: 32)

Syiar-syiar Allah adalah ibadah-ibadah yang tampak, baik yang besar maupun yang kecil, seperti thawaf di Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, adzan, iqamah, serta berbagai syiar Islam lainnya. Apabila seseorang mengagungkan syiar-syiar tersebut, maka hal itu merupakan bukti ketakwaannya. Sebab, ketakwaanlah yang mendorong seorang hamba untuk mengagungkan syiar-syiar Allah.

Adapun ayat yang ketiga adalah firman Allah Ta’ala:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ

Rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS al-Hijr: 88)

Pada ayat yang lain:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang beriman.” (QS asy-Syu’ara: 215)

Maknanya adalah bersikap rendah hati terhadap mereka dalam ucapan dan perbuatan. Sebab, seorang mukmin hendaklah bersikap penuh kasih sayang terhadap saudaranya sesama mukmin. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman ketika menggambarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat yang bersamanya:

أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

Mereka bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan berkasih sayang di antara sesama mereka.” (QS al-Fath: 29)

Dalam firman Allah Ta’ala:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ

Rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS al-Hijr: 88) terdapat dalil bahwa seseorang diperintahkan untuk bersikap tawaduk kepada saudara-saudaranya sesama mukmin, meskipun ia memiliki kedudukan yang tinggi. Sebagaimana seekor burung yang dapat terbang tinggi dengan kedua sayapnya, tetapi kemudian merendahkan sayapnya, demikian pula seseorang yang memiliki kedudukan tinggi hendaklah tetap merendahkan diri, bersikap rendah hati, dan bertawaduk kepada saudara-saudaranya. Hendaklah seseorang mengetahui bahwa barang siapa bertawaduk karena Allah, niscaya Allah ‘Azza wa Jalla akan mengangkat derajatnya.

Terkadang seseorang berkata, “Jika aku bersikap rendah hati kepada orang miskin dan berbicara dengannya, atau aku bersikap rendah hati kepada anak kecil dan berbicara dengannya, atau yang semisal itu, mungkin hal tersebut akan merendahkan diriku dan menurunkan kedudukanku.” Akan tetapi, ini termasuk bisikan-bisikan setan. Sesungguhnya setan masuk kepada manusia dalam segala urusan.

Allah Ta’ala berfirman tentang setan:

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ۝ ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

Iblis berkata, ‘Karena Engkau telah menyesatkanku, pasti aku akan duduk menghalangi mereka di jalan-Mu yang lurus. Kemudian aku akan mendatangi mereka dari depan mereka, dari belakang mereka, dari kanan mereka, dan dari kiri mereka. Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur.’” (QS al-A’raf: 16–17)

Setan datang kepada seseorang lalu membisikkan kepadanya, “Bagaimana mungkin engkau bersikap rendah hati kepada orang miskin ini? Bagaimana mungkin engkau bersikap rendah hati kepada anak kecil ini? Bagaimana mungkin engkau berbicara dengan si fulan? Bagaimana mungkin engkau berjalan bersama si fulan?”

Akan tetapi, barang siapa bertawaduk karena Allah, niscaya Allah ‘Azza wa Jalla akan mengangkat derajatnya. Sekalipun ia seorang alim, orang terpandang, atau orang kaya, tetap sepatutnya ia bersikap tawaduk kepada orang yang beriman.

Adapun terhadap orang kafir, seseorang tidak boleh merendahkan dirinya di hadapannya. Namun, ia tetap wajib tunduk kepada kebenaran dengan mengajaknya kepada agama ini. Ia tidak boleh merasa enggan atau sombong untuk menyampaikan ajakan tersebut. Bahkan, ia harus mengajaknya dengan tetap menjaga kemuliaan dan kehormatannya, tanpa merendahkan atau menghinakan dirinya.

Inilah makna firman Allah Ta’ala:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِلْمُؤْمِنِينَ

Rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang beriman.” (QS al-Hijr: 88)

Pada ayat yang kedua:

وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu dari kalangan orang-orang yang beriman.” (QS asy-Syu’ara: 215)

Inilah tugas seorang muslim terhadap saudara-saudaranya, yaitu bersikap lembut dan mudah bergaul dalam ucapan maupun perbuatan. Sebab, sikap tersebut termasuk perkara yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan keakraban di antara sesama manusia.

Rasa cinta dan keakraban ini adalah sesuatu yang dikehendaki oleh syariat. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang segala sesuatu yang dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian, seperti menjual di atas penjualan saudaranya sesama muslim, menawar di atas tawaran saudaranya sesama muslim, , serta berbagai perkara serupa lainnya yang telah diketahui oleh banyak orang.

Allah-lah Yang memberi taufik.

Baca juga: MENDENGAR DAN TAAT KEPADA PEMIMPIN

Baca juga: SYIRIK ADALAH DOSA YANG MEMBINASAKAN

Baca juga: HIKMAH LIMA RUKUN ISLAM DAN MANFAATNYA BAGI KEHIDUPAN

Baca juga: SYAHADAT, KEPEMIMPINAN, DAN KETEGASAN ISLAM: PELAJARAN DARI KHAIBAR

Baca juga: HUKUM BERTEPUK TANGAN DAN BERSIUL PADA PESTA, PERAYAAN ATAU PERTEMUAN

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Riyadhush Shalihin