KA’AB BIN AL-ASYRAF: PENYAIR YAHUDI YANG TERJERAT DENDAM DAN TIPU DAYA

KA’AB BIN AL-ASYRAF: PENYAIR YAHUDI YANG TERJERAT DENDAM DAN TIPU DAYA

Ka’ab bin al-Asyraf berasal dari Bani Nabhan, sebuah keluarga dari kabilah Thayyi’. Pada masa jahiliyah, ayahnya memiliki hutang darah, sehingga ia datang ke Madinah dan bersekutu dengan Bani an-Nadhir. Ia menikah dengan ‘Uqailah binti Abul Haqiq, dan dari pernikahan itu lahirlah Ka’ab.

Ka’ab dikenal sebagai seorang penyair. Ketika kaum muslimin meraih kemenangan besar dalam perang Badar, kemarahan Ka’ab memuncak. Ia pergi ke Makkah untuk menghibur kaum musyrik yang bersedih karena kekalahan mereka, sekaligus memprovokasi mereka agar menuntut balas. Ia juga mencaci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui syair-syairnya.

Dalam suatu perbincangan, Abu Sufyan bertanya kepada Ka’ab, “Aku bertanya kepadamu demi Allah, apakah agama kami atau agama Muhammad dan para sahabatnya yang lebih dicintai oleh Allah? Siapa yang lebih dekat kepada petunjuk dan kebenaran, kami atau mereka?”

Ka’ab menjawab, “Jalan kalian lebih benar daripada mereka.”

Maka Allah menurunkan firman-Nya:

Tidakkah engkau memerhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Kitab (Taurat)? Mereka percaya kepada jibt dan tagut, dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman.” (QS an-Nisa’: 51)

Setelah kembali ke Madinah, Ka’ab melantunkan syair-syair yang menggambarkan perempuan-perempuan kaum muslimin dengan kata-kata yang keji. Perbuatan ini membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghalalkan darahnya.

Tugas untuk menegakkan hukuman terhadap Ka’ab diserahkan kepada Muhammad bin Maslamah dan Abu Na’ilah, saudara sesusuan Ka’ab. Ibnu Maslamah menyusun rencana dengan hati-hati. Ia meminta izin kepada Rasulullah untuk mengucapkan hal-hal yang menenangkan hati Ka’ab, termasuk berpura-pura menunjukkan ketidaksenangan terhadap beliau.

Ketika menemui Ka’ab, Ibnu Maslamah meminta pinjaman kurma untuk diserahkan kepada Rasulullah dan mengeluhkan beban yang ditanggung kaum muslimin. Sebagai jaminan, Ka’ab meminta agar istri dan anak-anak Ibnu Maslamah digadaikan kepadanya, namun permintaan itu ditolak. Sebagai gantinya, Ibnu Maslamah menawarkan senjatanya, dan Ka’ab menyetujui.

Malam harinya, Ibnu Maslamah bersama Abu Na’ilah, Abbad bin Bisyr, al-Harits bin Bisyr, dan Abu Abs bin Jabr dari Aus datang memanggil Ka’ab agar keluar dari rumahnya. Meskipun istrinya telah memperingatkannya, Ka’ab tetap keluar menemui mereka. Dalam percakapan yang tampak akrab, mereka berpura-pura hendak mencium minyak wangi di rambut Ka’ab, lalu menyerangnya hingga tewas. Salah seorang dari mereka bahkan sempat terluka oleh tebasan pedang temannya sendiri.

Setelah peristiwa itu, kaum Yahudi memprotes keras kepada Rasulullah. Beliau menjelaskan kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan Ka’ab. Akibat pembunuhan tersebut, kaum Yahudi dan sisa-sisa kaum musyrikin diliputi rasa takut. Rasulullah kemudian mengajak mereka memperbarui perjanjian damai yang telah ada sebelumnya, yang kemudian dikenal sebagai Piagam Madinah.

Peristiwa pembunuhan Ka’ab bin al-Asyraf terjadi setelah perang Badar dan sebelum perang Bani an-Nadhir, tepatnya pada tahun ketiga hijrah, tanggal empat belas Rabi‘ul Awwal, atau dua puluh lima bulan setelah hijrah.

Baca sebelumnya: PERANG AS-SAWIQ DAN PENYERBUAN KE QARQARAH AL-KUDRI

Baca setelahnya: RANGKAIAN PERISTIWA MENUJU PERANG UHUD: DARI DZI AMAR HINGGA AL-QARADAH

(Prof Dr Mahdi Rizqullah Ahmad)

Kisah Sirah Nabawiyah