Sunday, May 24, 2026
TATA CARA UMRAH PRAKTIS
Fikih

TATA CARA UMRAH PRAKTIS

Banyak hadis Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan keutamaan ibadah umrah. Disebutkan dalam salah satu di antaranya bahwa ibadah umrah dapat menghapus dosa. Apakah ibadah umrah wajib atau sunah? Dalam hal ini terdapat perselisihan…

SIFAT SHALAT NABI – SUJUD
Fikih Sifat Shalat Nabi

SIFAT SHALAT NABI – SUJUD

Setelah memuji Allah ‘Azza wa Jalla dengan membaca doa yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika berdiri i’tidal) orang yang shalat turun untuk sujud sambil bertakbir seraya mengucapkan, “Allahu akbar.” Takbir tidak diucapkan…

AIR UNTUK BERSUCI
Fikih

AIR UNTUK BERSUCI

Pada asalnya air adalah suci dan menyucikan, yakni suci pada zatnya dan menyucikan yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman: وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً طَهُوْرًا “Dan kami turunkan dari langit air yang suci.” (QS al-Furqan: 48) Allah…

ENGGAN MENGELUARKAN ZAKAT
Fikih

ENGGAN MENGELUARKAN ZAKAT

Harta milik Allah Ta’ala. Para hamba diberikan oleh Allah Ta’ala kemampuan untuk menguasai dan mengelola harta. Allah Ta’ala berfirman: اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاَنْفِقُوْا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُّسْتَخْلَفِيْنَ فِيْهِۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَاَنْفَقُوْا لَهُمْ اَجْرٌ كَبِيْرٌ “Berimanlah…

HUKUM SEMUT, LEBAH, BURUNG HUD-HUD, DAN BURUNG ELANG
Fikih

HUKUM SEMUT, LEBAH, BURUNG HUD-HUD, DAN BURUNG ELANG

Diharamkan membunuh dan memakan empat jenis hewan, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung elang. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ عَنْ قَتْلِ أَرْبَعِ مِنْ اَلدَّوَابِّ: اَلنَّمْلَةُ،…

HUKUM SALAM
Fikih

HUKUM SALAM

Salam atau salaf artinya menyegerakan pembayaran dan menunda penyerahan barang. Para fukaha mendefinisikan salam sebagai transaksi atas barang dengan kriteria tertentu yang berada dalam jaminan penjual dan diberikan di kemudian hari dengan harga tunai yang…

MENGUSAP KERUDUNG DALAM BERWUDHU
Fikih

MENGUSAP KERUDUNG DALAM BERWUDHU

Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Bolehkah seorang perempuan mengusap di atas kerudung dalam berwudhu? Syekh al-‘Utsaimin rahimahullah menjawab: Pendapat yang masyhur dalam mahzab Imam Ahmad adalah bahwa mengusap di atas kerudung saat berwudhu diperbolehkan, asalkan kerudung…

MENUNAIKAN ZAKAT DENGAN LAPANG DADA
Fikih

MENUNAIKAN ZAKAT DENGAN LAPANG DADA

Dari Abdullah bin Muawiyah al-Ghadhiri radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلَاثٌ مَنْ فَعَلَهُنَّ فَقَدْ طَعِمَ طَعْمَ الْإِيمَانِ، مَنْ عَبَدَ اللَّهَ وَحْدَهُ بِأَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّاهُوَ، وَأَعْطَى زَكَاةَ مَالِهِ طَيِّبَةً بِهَا…

SIFAT RAHN (GADAI)
Fikih

SIFAT RAHN (GADAI)

Rahn (gadai) adalah pengokohan hutang dengan benda yang sebagian zatnya atau nilainya dapat digunakan untuk melunasi hutang tersebut, atau dengan menjadikan barang berharga sebagai jaminan hutang.  Rahn bersifat mengikat bagi penggadai, sebab ia memberikan rahn…