Sunday, May 24, 2026
HUKUM-HUKUM NAJIS
Fikih

HUKUM-HUKUM NAJIS

Di dalamnya mengandung beberapa permasalahan: 1. Wajibnya Menghilangkan Najis Allah Ta’ala berfirman: وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ “Dan pakaianmu, maka sucikanlah.” (QS al-Muddatsir: 4) Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ عَذَابِ الْقَبْرِ مِنَ الْبَوْلِ “Kebanyakan azab kubur…

HUKUM-HUKUM SISA/BEKAS MINUMAN
Fikih

HUKUM-HUKUM SISA/BEKAS MINUMAN

al-Asar adalah bentuk jamak dari su’ru. as-Su’ru berarti sisa minuman, yaitu sesuatu yang tersisa di dalam bejana setelah diminum. 1. Sisa Minuman Manusia Manusia adalah suci pada zatnya, sehingga sisa minuman dan keringatnya juga suci,…

HUKUM-HUKUM AIR
Fikih

HUKUM-HUKUM AIR

Makna Thaharah Secara etimologi, thaharah berarti bersih dan terbebas dari kotoran. Secara terminologi, thaharah adalah terangkatnya hadas dan hilangnya najis. Hadas adalah sifat maknawi (abstrak) yang terdapat pada badan seseorang, yang dapat menghalangi pelaksanaan ibadah.…

SHALAT MENGHADAP KIBLAT
Fikih

SHALAT MENGHADAP KIBLAT

Menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah shalat. Allah Ta’ala memerintahkan dan mengulang-ulang perintah ini dalam al-Qur’an juz kedua. Allah Ta’ala berfirman: وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا…

SHALAT ADALAH PENGHUBUNG HAMBA DAN RABB-NYA
Fikih

SHALAT ADALAH PENGHUBUNG HAMBA DAN RABB-NYA

Dinamakan shalat karena shalat merupakan penghubung (shilah) seorang hamba dan Allah Ta’ala. Jika seseorang berdiri untuk shalat, maka ia tengah bermunajat kepada Allah dan berdialog dengan-Nya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis sahih dari Abu Hurairah…

PERHIASAN DALAM SHALAT
Fikih

PERHIASAN DALAM SHALAT

Kita telah membahas aurat dalam pandangan. Sekarang kita membahas aurat dalam shalat yang disebut pula perhiasan shalat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menutup aurat adalah syarat sahnya shalat. Sebagian sahabat Malik berpendapat bahwa menutup aurat adalah…

HUKUM MENUTUP AURAT
Fikih

HUKUM MENUTUP AURAT

Menurut ahli bahasa, disebut aurat karena aurat tampak buruk jika terpapar, dan pandangan mata tertunduk darinya. Aurat terbagi menjadi dua: aurat dalam pandangan, yaitu aurat yang haram ditampakkan di depan orang-orang, dan aurat dalam shalat…

CARA MERAIH KHUSYU DALAM SHALAT
Fikih

CARA MERAIH KHUSYU DALAM SHALAT

Shalat tanpa kekhusyukan dan semangat pengbadian kepada Allah Ta'ala pasti tidak diterima oleh Allah Ta'ala. Jika shalat tidak diterima, itu berarti bahwa Allah tidak akan memberikan pahala dengan shalat itu. Kekhusyukan dalam shalat terjadi pada…

KHUSYUK DALAM SHALAT
Fikih

KHUSYUK DALAM SHALAT

Allah Ta’ala berfirman: قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya.”  (QS al-Mu’minun: 1-2) Setelah Allah Ta’ala menyebutkan sebagian sifat mereka, Dia menyebutkan balasannya,…