RUKUN SHALAT: TAKBIRATUL IHRAM

RUKUN SHALAT: TAKBIRATUL IHRAM

Termasuk dalam makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘dan menegakkan shalat,’ adalah melaksanakan rukun-rukun shalat. Rukun-rukun ini mencakup amalan-amalan, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, yang tanpanya shalat tidak sah dan tidak bisa ditegakkan.

Salah satu rukun shalat adalah takbiratul ihram, yaitu mengucapkan “Allahu Akbar” saat memasuki shalat. Shalat tidak terlaksana kecuali dengan takbir ini. Jika seseorang lupa takbiratul ihram, berdiri di shaf, dan langsung membaca tanpa mengucapkan takbiratul ihram, maka shalatnya tidak sah dan tidak terlaksana sama sekali. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang diajarkannya cara shalat,

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ القِبْلَةَ فَكَبِّرْ

Jika engkau berdiri untuk melaksanakan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian hadapkanlah wajahmu ke kiblat, dan ucapkanlah takbir.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, takbir harus ada. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melakukannya secara konsisten.

Baca juga: SYARAT SAH SHALAT: NIAT

Baca juga: MEMINTA PERLINDUNGAN KEPADA ALLAH KETIKA SEDANG MARAH

Baca juga: MATI SYAHID

(Syekh Muhammad bin Shalih al’Utsaimin)

Fikih Riyadhush Shalihin