HARAM MEMANDANG KE DALAM RUMAH ORANG LAIN TANPA IZIN
Meminta izin tidak disyaraitkan kalau bukan karena pandangan. Barangsiapa melampaui batas dan melihat apa-apa yang tidak dihalalkan baginya tanpa izin, lalu kedua matanya dicungkil, maka tidak ada kisas dan denda karenanya. Dalilnya adalah hadis dari…






