BERBAKTI KEPADA ORANG TUA SETELAH MEREKA WAFAT

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA SETELAH MEREKA WAFAT

Berbakti kepada orang tua tidak putus dengan kematian mereka. Bahkan, mereka lebih membutuhkan anak berbakti setelah kematian mereka daripada saat mereka masih hidup. Berbakti kepada mereka setelah mereka wafat adalah dengan berdoa untuk mereka, melaksanakan wasiat mereka, menyambung silaturahmi dengan kerabat mereka, memuliakan teman-teman mereka, berziarah ke kubur mereka untuk mendoakan dan mengambil pelajaran.

Di antara berbakti lain kepada orang tua setelah kematian mereka adalah mengkada kewajiban puasa, haji, dan hak-hak sesama manusia yang belum mereka tunaikan. Demikian pula berbuat ihsan kepada mereka dengan bersedekah dan berbagi dalam kurban.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Apabila seseorang meninggal dunia (wafat), maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

Para ulama menjelaskan makna hadis ini, yaitu bahwa amal orang yang telah wafat terputus dengan kematiannya, dan terputus pula keberlangsungan pahala kepadanya kecuali pada tiga hal itu. Anak saleh merupakan buah dari amal mendidik anak. Demikian pula ilmu yang ia tinggalkan berupa tulisan maupun karya ilmiah lainnya. Demikian pula sedekah jariyah, yakni wakaf.

Hadis ini berisi keutamaan menikah untuk mengharap anak saleh. Di dalamnya juga terdapat dalil bagi sahihnya dasar wakaf dan besarnya pahala wakaf. Selain itu, juga terdapat keutamaan menuntut ilmu, mengajarkannya atau menulis karya ilmiah. Bahwa mengenai hal itu seseorang selayaknya memilih ilmu yang paling bermanfaat dan paling besar dan langgeng pengaruh positifnya. Juga terdapat di dalamnya bahwa pahala doa sampai kepada orang yang telah wafat, begitu pula pahala sedekah. Keduanya disepakati oleh para ulama.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa seorang laki-laki mengadu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ibuku meninggal secara mendadak. Menurutku, seandainya ia masih sempat berbicara, ia pasti bersedekah. Bolehkah aku bersedekah untuknya?”

Beliau menjawab,

نَعَمْ، فَتَصَدَّقِيْ عَنْهَا

Ya. Bersedekahlah atas nama ibumu.” (Hadis sahih. Diriwayatkan oleh Abu Dawud. Lihat Shahih Sunan Abu Dawud)

Ini menunjukkan keabsahan hukum syariah tentang sedekah atas orang yang telah wafat, dan bahwa pahalanya sampai kepadanya dan bermanfaat baginya. Begitu pula bermanfaat bagi orang yang bersedekah. Ini disepakati oleh kaum muslimin.

Seorang lelaki datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, apakah aku masih bisa berbakti kepada kedua orang-tuaku setelah kematian mereka?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نَعَمِ، الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالْاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا

Ya, mendoakan mereka, memohon ampunan untuk mereka, memenuhi janji-janji mereka sepeninggal mereka, menyambung silaturahim yang tidak tersambung kecuali dengan mereka, dan memuliakan teman mereka.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, al-Baihaqi, ath-Thabrani, Ibnu Hibban, dan al-Hakim dan ia mengatakan isnad hadis ini sahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi)

Dari Abdullah bin Dinar, dari Abdullah bin Umar, bahwa seorang laki-laki Arab pedalaman menemuinya di suatu jalan Makkah. Abdullah memberinya salam dan mengajaknya naik ke atas punggung hewan tunggangannya. Kemudian Abdullah memberikan imamah (serban) penutup kepalanya kepadanya. Ibnu Dinar berkata: Lalu kami berkata kepadanya, “Semoga Allah memberimu kebaikan. Sesungguhnya mereka itu orang-orang Arab pedalaman dan mereka cukup senang dengan yang sedikit.”

Abdullah berkata, “Sesungguhnya ayah orang ini adalah teman baik Umar bin al-Khaththab dan aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ

Sesungguhnya bakti yang paling baik adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga teman baik ayahnya.” (HR Muslim)

Baca juga: BERBAKTI KEPADA ORANG TUA

Baca juga: BESARNYA HAK KEDUA ORANG TUA

Baca juga: ORANG YANG BERMANFAAT BAGI KELUARGA DICINTAI ALLAH

(Dr Abdul Aziz bin Fauzan bin Shalih al-Fauzan)

Adab Kelembutan Hati