BEROBAT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN TAWAKAL DAN TAKDIR ALLAH

BEROBAT TIDAK BERTENTANGAN DENGAN TAWAKAL DAN TAKDIR ALLAH

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, atas karunia dan kebaikan-Nya. Dia memerintahkan untuk bertawakal kepada-Nya disertai dengan menempuh sebab-sebab yang bermanfaat. Dia melarang bergantung kepada selain-Nya dan melarang meninggalkan sebab-sebab tersebut.

Aku bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak disembah selain Allah. Tidak ada yang mendatangkan berbagai kebaikan kecuali Dia, tidak ada yang menolak berbagai keburukan kecuali Dia, serta tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya.

Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya yang bersabda,

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat itu tepat mengenai penyakitnya, penyakit tersebut akan sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2204)

Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada hamba dan utusan-Mu, Nabi kami Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya, serta limpahkanlah salam dengan sebanyak-banyaknya.

Amma ba’du:

Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah Ta’ala dalam keadaan senang maupun susah. Kenalilah Dia ketika dalam keadaan lapang, niscaya Dia akan mengenal kalian ketika dalam kesulitan.

Ketahuilah bahwa kalian senantiasa dan selamanya membutuhkan-Nya. Kalian tidak dapat terlepas dari-Nya walaupun hanya sekejap mata. Oleh karena itu, orang yang kuat di antara kalian janganlah tertipu dengan kekuatannya dan orang yang lemah di antara kalian janganlah berputus asa dari rahmat-Nya, sebagaimana al-Khalil Ibrahim ‘alaihissalam berkata,

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

“Apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku,” (QS asy-Syu’ara’: 80)

sebagaimana Ayyub ‘alaihissalam berkata,

أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ

“Sesungguhnya aku telah ditimpa kesusahan, sedangkan Engkau adalah Yang Mahapenyayang di antara semua penyayang.” (QS al-Anbiya’: 83)

Maka bergantunglah kepada Allah dan bertawakallah kepada-Nya. Dia-lah sebaik-baik tempat berserah diri.

Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya kalian akan diuji dengan berbagai penyakit jasmani. Ketika hal itu terjadi, ada dua perkara yang disyariatkan bagi kalian:

Perkara pertama: Ridha terhadap ketetapan dan takdir Allah serta tidak merasa tidak puas dan berkeluh kesah, disertai dengan melakukan introspeksi diri. Sebab, tidaklah sesuatu menimpa kalian melainkan karena kemaksiatan yang telah diperbuat oleh tangan kalian sendiri.

Perkara kedua: Menjalani pengobatan yang bermanfaat dan diperbolehkan serta menjauhi pengobatan yang diharamkan.

Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ، فَإِذَا أَصَابَ الدَّوَاءُ الدَّاءَ بَرَأَ بِإِذْنِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Setiap penyakit ada obatnya. Apabila obat itu tepat mengenai penyakitnya, penyakit tersebut akan sembuh dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2204)

Dalam Shahihain, dari ‘Atha’, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ دَاءٍ إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

“Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat baginya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5678)

Dalam Musnad Imam Ahmad, dari Usamah bin Syarik, ia berkata, “Aku pernah berada di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian orang-orang Arab Badui datang dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berobat?’

Beliau menjawab,

نَعَمْ يَا عِبَادَ اللَّهِ، تَدَاوَوْا، فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً، غَيْرَ دَاءٍ وَاحِدٍ

“Ya, wahai hamba-hamba Allah, berobatlah. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidaklah menetapkan suatu penyakit melainkan Dia juga menetapkan obat baginya, kecuali satu penyakit.”

Mereka bertanya, “Apakah itu?”

Beliau menjawab,

الْهَرَمُ

“Usia tua.” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 18487)

Dalam lafaz lain disebutkan:

إِنَّ اللَّهَ لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً، عَلِمَهُ مَنْ عَلِمَهُ، وَجَهِلَهُ مَنْ جَهِلَهُ

“Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat baginya. Orang yang mengetahuinya akan mengetahuinya dan orang yang tidak mengetahuinya akan tetap tidak mengetahuinya.”

Berobat tidak bertentangan dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena pengobatan itu sendiri termasuk bagian dari takdir Allah.

Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ رُقًى نَسْتَرْقِيهَا، وَدَوَاءً نَتَدَاوَى بِهِ، وَتُقَاةً نَتَّقِيهَا، هَلْ تَرُدُّ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ شَيْئًا؟

“Wahai Rasulullah, bagaimana menurut Engkau tentang ruqyah yang kami gunakan untuk meminta kesembuhan, obat yang kami gunakan untuk berobat, dan berbagai upaya perlindungan yang kami gunakan untuk menjaga diri, apakah semua itu dapat menolak sedikit pun dari takdir Allah?”

Beliau menjawab,

هِيَ مِنْ قَدَرِ اللَّهِ

“Semua itu termasuk bagian dari takdir Allah.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2148 dan Ibnu Majah no. 3437)

Imam Ibnul Qayyim berkata, “Hadis-hadis ini mengandung penetapan adanya sebab-sebab dan akibat-akibat yang ditimbulkannya, sekaligus membatalkan pendapat orang yang mengingkarinya…. Dalam hadis-hadis sahih ini terdapat perintah untuk berobat dan penjelasan bahwa berobat tidak bertentangan dengan tawakal, sebagaimana menghilangkan penyakit lapar, haus, panas, dan dingin dengan sesuatu yang menjadi lawannya juga tidak bertentangan dengan tawakal. Bahkan, hakikat tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan menempuh sebab-sebab yang telah Allah tetapkan sebagai sesuatu yang menghasilkan akibat-akibatnya, baik secara takdir maupun syariat. Meninggalkan sebab-sebab tersebut justru mencederai hakikat tawakal itu sendiri….”

Hingga ia berkata, “Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ

‘Setiap penyakit memiliki obat,’ terdapat penguatan bagi jiwa orang yang sakit dan dokter, serta dorongan untuk mencari dan meneliti obat tersebut. Sebab, apabila orang yang sakit menyadari bahwa penyakitnya memiliki obat yang dapat menghilangkannya, hatinya akan dipenuhi oleh semangat pengharapan, panasnya keputusasaan akan mereda, dan pintu harapan akan terbuka baginya. Demikian pula seorang dokter. Apabila ia mengetahui bahwa penyakit tersebut memiliki obat, ia akan dapat berusaha mencari dan menelitinya.”

Pengobatan yang Bermanfaat dan Diperbolehkan

Pengobatan yang bermanfaat terbagi menjadi dua jenis:

Jenis pertama: Berobat dengan ayat-ayat al-Qur’an dan doa-doa yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dibacakan kepada orang sakit. Dengan izin Allah, orang tersebut akan sembuh apabila sebab-sebab kesembuhan terpenuhi dan berbagai penghalangnya tidak ada, baik dari pihak orang yang meruqyah maupun orang yang diruqyah.

Jenis kedua: Berobat dengan obat-obatan yang diperbolehkan, yang telah Allah Ta’ala ciptakan dan Dia izinkan untuk digunakan sebagai pengobatan. Sesungguhnya tidak ada sesuatu pun dari makhluk melainkan memiliki sesuatu yang menjadi lawannya. Setiap penyakit memiliki lawan berupa obat yang digunakan untuk mengobatinya. Apabila obat tersebut tepat mengenai penyakitnya, maka penyakit itu akan sembuh dengan izin Allah.

Larangan Berobat dengan Obat-Obatan yang Diharamkan

Ketika Allah Ta’ala telah mencukupkan kita dengan obat-obatan yang bermanfaat dan diperbolehkan, Dia melarang kita berobat dengan obat-obatan yang diharamkan, seperti berobat dengan khamr.

Thariq bin Suwaid pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang khamr, lalu beliau melarangnya. Thariq berkata, “Sesungguhnya aku membuatnya hanya untuk obat.”

Beliau bersabda,

إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ، وَلَكِنَّهُ دَاءٌ

“Sesungguhnya khamr bukan obat, tetapi penyakit.” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 13810, Muslim no. 1984, dan Ibnu Majah no. 3500)

Dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ، وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً، فَتَدَاوَوْا، وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ

“Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, serta menjadikan bagi setiap penyakit suatu obat. Maka berobatlah kalian dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3874)

Ibnu Mas’ud berkata mengenai minuman yang memabukkan dan larangan menggunakannya, “Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian pada sesuatu yang Dia haramkan atas kalian.” (Diriwayatkan secara mu’allaq oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya)

Hadis-hadis ini menunjukkan haramnya berobat dengan bahan-bahan yang diharamkan secara umum, dan secara khusus haramnya berobat dengan khamr dan berbagai turunannya.

Larangan Berobat dengan Perkara Kesyirikan dan Jimat

Yang lebih besar bahayanya daripada itu adalah berobat dengan perkara-perkara kesyirikan yang merusak akidah, seperti orang sakit mendatangi para tukang sihir dan pendusta yang menggunakan bantuan jin. Terkadang mereka memerintahkan orang sakit agar menyembelih untuk selain Allah, sedangkan menyembelih untuk selain Allah merupakan syirik besar. Atau mereka menuliskan untuknya jimat-jimat yang berisi simbol-simbol dan kalimat-kalimat kesyirikan untuk dibawa oleh orang sakit tersebut atau digantungkan pada tubuhnya.

Termasuk dalam hal itu pula adalah seseorang mengikatkan benang pada lengan atau betisnya dengan keyakinan bahwa benang tersebut dapat menolak berbagai bahaya darinya atau menghilangkan penyakit yang sedang menimpanya.

Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang pada tangannya terdapat gelang dari kuningan. Beliau bertanya,

مَا هَذِهِ؟

“Apakah ini?”

Laki-laki itu menjawab, “Untuk mengatasi al-wahinah,” yakni demam.

Beliau bersabda,

انْزِعْهَا فَإِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهَنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مُتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا

“Lepaskanlah itu, karena sesungguhnya ia tidak akan menambah kepadamu selain kelemahan. Seandainya engkau meninggal dunia sementara benda itu masih melekat padamu, niscaya engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 19498 dan Ibnu Majah no. 3531)

Dari Hudzaifah, bahwa ia melihat seorang laki-laki yang pada tangannya terdapat benang untuk mengatasi demam. Maka ia memutus benang tersebut, lalu membaca firman Allah Ta’ala:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

“Kebanyakan mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan-Nya.” (QS Yusuf: 106)

Dengan demikian, benang-benang yang diikatkan oleh orang-orang yang tidak mengetahui pada kaki, lengan, atau jari-jari mereka dengan tujuan melindungi diri dari penyakit termasuk dalam kesyirikan dan sarana-sarana yang mengantarkan kepadanya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada orang yang melakukan hal tersebut, “Ia tidak akan menambah kepadamu selain kelemahan,” yakni kelemahan, penyakit, serta kerugian di dunia dan akhirat.

Beliau juga bersabda, “Seandainya engkau meninggal dunia sementara benda itu masih melekat padamu, niscaya engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.” Hal itu karena perbuatan tersebut merupakan kesyirikan, sedangkan orang musyrik tidak akan memperoleh keberuntungan.

Termasuk dalam hal itu adalah benda-benda yang digantungkan pada tubuh, hewan tunggangan, kendaraan, pintu rumah, atau toko, berupa jimat, kerang, dan tali dengan tujuan melindungi diri dari penyakit ‘ain dan berbagai bahaya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ، وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللَّهُ لَهُ

“Barang siapa menggantungkan tamimah, semoga Allah tidak menyempurnakan urusannya. Barang siapa menggantungkan wada’, semoga Allah tidak memberikan ketenteraman kepadanya.” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 16951)

Tamimah adalah manik-manik yang dahulu digantungkan oleh orang-orang Arab pada anak-anak mereka untuk melindungi mereka dari penyakit ‘ain menurut anggapan mereka. Adapun wada’ adalah sesuatu yang berasal dari laut yang menyerupai kerang, yang mereka gunakan untuk melindungi diri dari penyakit ‘ain.

Dalam hadis sahih, dari Abu Basyir al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu perjalanan beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk menyampaikan

لَا يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلَادَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلَادَةٌ إِلَّا قُطِعَتْ

“Janganlah dibiarkan ada pada leher seekor unta pun kalung dari tali busur atau kalung apa pun, melainkan harus diputus.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 3005 dan Muslim no. 2115)

al-Baghawi berkata, “Hal itu karena dahulu mereka mengikatkan tali-tali busur, jimat-jimat, dan kalung-kalung tersebut serta menggantungkan padanya benda-benda yang dianggap sebagai pelindung. Mereka menyangka bahwa benda-benda itu dapat melindungi mereka dari berbagai bahaya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mereka dan memberitahukan kepada mereka bahwa benda-benda tersebut sama sekali tidak dapat menolak sedikit pun dari ketetapan Allah.”

Bertakwalah kepada Allah, wahai hamba-hamba Allah. Jagalah akidah kalian dan berobatlah dengan apa yang telah Allah halalkan bagi kalian, seraya bersandar kepada Allah dalam memperoleh kesembuhan.

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

قَالَ أَفَرَأَيْتُمْ مَا كُنْتُمْ تَعْبُدُونَ ۝ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمُ الْأَقْدَمُونَ ۝ فَإِنَّهُمْ عَدُوٌّ لِي إِلَّا رَبَّ الْعَالَمِينَ ۝ الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ ۝ وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ ۝ وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ ۝ وَالَّذِي يُمِيتُنِي ثُمَّ يُحْيِينِ ۝ وَالَّذِي أَطْمَعُ أَنْ يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ

“Dia (Ibrahim) berkata, ‘Apakah kalian memperhatikan apa yang selama ini kalian sembah, kalian dan nenek moyang kalian yang terdahulu? Sesungguhnya mereka adalah musuh bagiku, kecuali Rabb seluruh alam, yaitu Dia yang telah menciptakanku, maka Dia pula yang memberi petunjuk kepadaku; Dia yang memberi makan dan minum kepadaku; dan apabila aku sakit, Dia yang menyembuhkanku; Dia yang akan mematikanku, kemudian menghidupkanku kembali; dan Dia yang sangat kuharapkan akan mengampuni kesalahanku pada hari Pembalasan.’” (QS asy-Syu’ara’: 75–82)

بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ

Baca juga: PENGOBATAN ALTERNATIF

Baca juga: BEROBAT DENGAN YANG HALAL

Baca juga: SETIAP PENYAKIT ADA OBATNYA

Baca juga: HARAM MENGAMBIL KHAMAR SEBAGAI OBAT

Baca juga: HARAM MELAKUKAN PENGOBATAN DENGAN BENDA-BENDA HARAM

(Syekh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan)

Khotbah