BERBAGI PAHALA JIHAD: ANTARA YANG BERANGKAT DAN YANG TINGGAL

BERBAGI PAHALA JIHAD: ANTARA YANG BERANGKAT DAN YANG TINGGAL

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim pasukan ke Bani Lihyan dari kabilah Hudzail. Beliau bersabda,

لَيَنْبَعِث مِن كُلِّ رَجُلَين أَحَدُهُما، والأجرُ بَينَهُمَا

Hendaklah dari setiap dua orang, salah satunya berangkat, dan pahala itu dibagi di antara keduanya.” (HR Muslim)

PENJELASAN

Jihad di jalan Allah merupakan puncak kemuliaan Islam. Nash-nash yang menjelaskan keutamaannya, keutamaan para pelakunya, serta anjuran dan dorongan untuk melaksanakannya sangat banyak. Demikian pula dijelaskan keutamaan dan pahala bagi orang yang tidak berangkat, tetapi mengurus kebutuhan keluarga para mujahid dengan kebaikan.

Dalam hadis ini, Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan ke Bani Lihyan —yang saat itu masih kafir dan merupakan salah satu kabilah Hudzail— untuk memerangi mereka. Di antara perintah beliau kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam mempersiapkan pasukan adalah agar dari setiap dua orang, satu orang keluar berjihad. Maksudnya, sebagian sahabat berangkat, sementara sebagian lainnya tinggal.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada orang-orang yang tinggal bahwa apabila mereka mengurus keluarga dan harta para mujahid dengan baik, maka mereka akan memperoleh pahala setengah dari pahala orang yang berangkat. Dalam riwayat lain yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan, “Dan pahala itu dibagi di antara keduanya,” maksudnya, keduanya sama-sama berbagi pahala.

Hal ini menunjukkan perhatian dan kelembutan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap urusan para sahabatnya. Beliau tidak membebani satu kelompok dengan jihad lalu membiarkan kelompok lain tanpa peran. Sebaliknya, beliau menjadikan orang yang tinggal tetap memperoleh bagian pahala jihad apabila ia menunaikan kewajibannya dalam mengurus keluarga, anak-anak, dan harta orang yang berangkat dengan baik. Dengan demikian, orang yang tinggal berperan menjaga kehormatan dan harta para mujahid serta mencukupi kebutuhan mereka.

Kemungkinan makna lainnya adalah bahwa pahala orang yang berangkat tetap sempurna, karena ia menanggung kesulitan yang lebih besar, sedangkan orang yang tinggal memperoleh setengah dari pahalanya. Sabda beliau, “hendaklah keluar,” mengandung dorongan yang kuat untuk berjihad dan berperang di jalan Allah.

Baca juga: BANYAKNYA JALAN KEBAIKAN

Baca juga: MELANGKAH KE MASJID MERUPAKAN JALAN KEBAIKAN

Baca juga: JIHAD PADA JALAN ALLAH

Kelembutan Hati Riyadhush Shalihin