TIDAK SEMPURNA IMAN HINGGA MENCINTAI SESAMA

TIDAK SEMPURNA IMAN HINGGA MENCINTAI SESAMA

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ta’ala ‘anhu, pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidaklah beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45)

PENJELASAN

Sabdanya “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian” maksudnya adalah tidak sempurna iman salah seorang dari kita. Jadi penafian di sini adalah penafian terhadap kesempurnaan dan kelengkapan iman, bukan penafian terhadap asal iman.

Jika ada yang bertanya, “Apa dalil kalian atas penafsiran ini —yang memalingkan lafaz dari makna zahirnya?”

Kami menjawab, “Dalilnya adalah bahwa perbuatan tersebut tidak menjadikan seseorang keluar dari iman dan tidak pula dianggap sebagai orang murtad. Perkara ini termasuk dalam bab nasihat. Karena itu, penafian dalam hadis ini adalah penafian terhadap kesempurnaan iman, bukan terhadap asal iman.”

Jika ada yang berkata, “Bukankah kalian mengingkari ahli takwil karena takwil mereka?”

Jawabannya, “Kami tidak mengingkari ahli takwil semata-mata karena mereka melakukan takwil. Yang kami ingkari adalah takwil yang tidak memiliki dalil. Sebab, jika tidak didasarkan pada dalil, maka itu menjadi tahrif (penyimpangan makna), bukan takwil.”

Adapun takwil yang didukung oleh dalil, maka ia termasuk bagian dari penafsiran terhadap makna ucapan, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

اللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّينِ وَعَلِّمْهُ التَّأْوِيلَ

Ya Allah, berilah ia pemahaman dalam agama dan ajarkanlah kepadanya takwil (penafsiran).” (Diriwayatkan oleh Ahmad no. 2879 dan Ibnu Hibban no. 7055)

Jika ada yang berkata, “Dalam firman Allah Ta’ala:

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila engkau membaca al-Qur’an, maka berlindunglah kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS an-Nahl: 98) yang dimaksud adalah, apabila engkau hendak membaca al-Qur’an. Apakah ini termasuk takwil yang tercela atau takwil yang benar?”

Jawabannya, “Ini adalah takwil yang benar, karena ada dalil yang menunjukkannya, yaitu perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau biasa membaca ta’awwudz ketika hendak membaca al-Qur’an, bukan setelah selesai membaca.”

Jika ada yang berkata lagi, “Dalam firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajah kalian.” (QS al-Ma’idah: 6)

yang dimaksud adalah, apabila kalian hendak berdiri untuk shalat. Apakah ini termasuk takwil yang tercela atau yang benar?”

Jawabannya, “Ini juga merupakan takwil yang benar.”

Karena itu, kami tidak mengingkari takwil secara mutlak. Yang kami ingkari hanyalah takwil yang tidak memiliki dalil, dan kami menamakannya tahrif (penyimpangan makna).

Adapun sabdanya “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian”, maka iman dalam bahasa berarti pengakuan yang mengandung penerimaan dan ketundukan. Makna ini sesuai dengan pengertian iman dalam syariat.

Ada pula yang mengatakan bahwa iman dalam bahasa berarti pembenaran (tasdiq), namun pendapat ini perlu ditinjau kembali. Sebab dikatakan aman-tu bikadza (aku beriman kepada ini) dan shaddaqtu fulanan (aku membenarkan seseorang), tetapi tidak dikatakan aman-tu fulanan.

Ada juga yang mengatakan bahwa iman dalam bahasa berarti pengakuan (iqrar). Mereka berdalil bahwa dikatakan aman-a bihi (ia beriman kepadanya) dan aqarr-a bihi (ia mengakuinya), tetapi tidak dikatakan amanahu dengan makna membenarkannya. Karena kedua kata kerja ini berbeda dalam cara penggunaannya —transitif dan intransitif— maka diketahui bahwa keduanya tidak bermakna sama.

Dengan demikian, hakikat iman dalam bahasa adalah pengakuan hati terhadap sesuatu yang datang kepadanya, bukan sekadar pembenaran.

Kadang-kadang kata iman digunakan dengan makna membenarkan, karena adanya konteks tertentu. Seperti firman Allah Ta’ala:

فَآمَنَ لَهُ لُوطٌ

Lalu Luth beriman kepadanya.” (QS al-’Ankabut: 26)

Menurut salah satu pendapat. Namun dapat pula dikatakan bahwa maknanya adalah Luth tunduk kepadanya —yaitu kepada Ibrahim— dan membenarkan dakwahnya.

Adapun iman dalam syariat, maka pengertiannya sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya dalam definisi bahasa. Maka orang yang mengakui tanpa disertai penerimaan dan ketundukan tidak disebut sebagai orang beriman. Berdasarkan hal ini, orang-orang Yahudi dan Nasrani pada masa sekarang tidak dianggap sebagai orang beriman, karena mereka tidak menerima agama Islam dan tidak pula tunduk kepadanya.

Abu Thalib sendiri mengakui kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia bahkan menyatakannya secara terang-terangan dan berkata dalam syairnya: “Sungguh mereka telah mengetahui bahwa anak kami tidaklah dianggap pendusta di sisi kami, dan tidak pula ia disibukkan oleh ucapan-ucapan yang batil.”

Ia juga berkata, “Dan sungguh aku telah mengetahui bahwa agama Muhammad adalah sebaik-baik agama manusia. Seandainya bukan karena celaan atau takut dicela niscaya engkau akan melihatku bersikap lapang dalam hal itu dan menampakkannya dengan jelas.”

Ini merupakan pengakuan yang sangat jelas serta pembelaan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun demikian, ia tetap tidak dianggap sebagai orang beriman, karena tidak adanya penerimaan dan ketundukan. Ia tidak menerima dakwah tersebut dan tidak pula tunduk kepadanya, sehingga ia meninggal dalam keadaan kafir —wal’iyadzu billah.

Tempat iman adalah hati, lisan, dan anggota badan. Iman bisa berada di hati, bisa pula pada lisan, dan juga pada anggota badan. Artinya, ucapan lisan disebut sebagai iman, dan perbuatan anggota badan juga disebut sebagai iman.

Dalilnya adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ

Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian.” (QS al-Baqarah: 143)

Para mufassir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan iman kalian di sini adalah shalat kalian ke arah Baitul Maqdis.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

Iman itu memiliki lebih dari tujuh puluh cabang. Yang paling tinggi adalah ucapan ‘la ilaha illa Allah’, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan rasa malu adalah salah satu cabang dari iman.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 35)

Yang paling tinggi adalah ucapan la ilaha illa Allah, ini merupakan ucapan lisan. Yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, ini merupakan perbuatan anggota badan.

Adapun rasa malu, maka ia merupakan amal hati.

Karena itu, pendapat yang mengatakan bahwa iman hanya berada di hati saja, dan bahwa siapa saja yang mengakui maka ia telah beriman, adalah pendapat yang keliru dan tidak benar.

Adapun sabdanya, “hingga ia mencintai,” kata (حَتَّى) menunjukkan batas atau tujuan, yaitu sampai seseorang mencintai untuk saudaranya. Adapun mahabbah (cinta) tidak memerlukan penjelasan panjang, karena menafsirkannya justru dapat menambah kerumitan dan ketidakjelasan. Cinta adalah cinta. Tidak ada penjelasan yang lebih jelas daripada lafaz itu sendiri.

Sabdanya “untuk saudaranya,” maksudnya adalah saudaranya sesama mukmin.

Apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri,” yaitu segala kebaikan yang ia sukai untuk dirinya sendiri, seperti memperoleh kebaikan, terhindar dari keburukan, pembelaan terhadap kehormatan, dan hal-hal lainnya.

Dalam hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ مَا يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ

Barang siapa ingin dijauhkan dari Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga, maka hendaklah kematian datang kepadanya dalam keadaan ia beriman kepada Allah dan hari akhir. Hendaklah ia memperlakukan manusia sebagaimana ia suka diperlakukan.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 1844/46)

Yang menjadi titik perhatian di sini adalah sabdanya, “Hendaklah ia memperlakukan manusia sebagaimana ia suka diperlakukan.”

Faedah Hadis

Di antara faedah hadis ini:

1️⃣ Bolehnya menafikan sesuatu karena tidak adanya kesempurnaan padanya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak beriman salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.”

Demikian pula sabda beliau,

لَا يُؤْمِنُ مَنْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Tidak beriman orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 6016)

Di antara contoh lain dari penafian sesuatu karena tidak adanya kesempurnaan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ

Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 560/67)

Maksudnya adalah tidak ada shalat yang sempurna, karena orang yang sedang shalat tersebut hatinya akan sibuk memikirkan makanan yang telah dihidangkan.

Contoh-contoh semacam ini banyak sekali.

2️⃣ Wajib bagi seseorang untuk mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Hal ini karena penafian iman terhadap orang yang tidak mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri menunjukkan bahwa hal tersebut wajib, sebab iman tidak dinafikan kecuali karena ditinggalkannya suatu kewajiban atau karena adanya sesuatu yang bertentangan dengannya.

3️⃣ Peringatan dari sifat hasad, karena orang yang hasad tidak mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri. Bahkan ia menginginkan hilangnya nikmat Allah dari saudaranya sesama muslim.

Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan hasad. Sebagian mereka mengatakan bahwa hasad adalah mengharapkan hilangnya nikmat dari orang lain. Sebagian yang lain mengatakan bahwa hasad adalah membenci nikmat yang Allah berikan kepada orang lain. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Ia mengatakan, “Apabila seorang hamba membenci nikmat yang Allah berikan kepada orang lain, maka ia telah hasad kepadanya, walaupun ia tidak mengharapkan hilangnya nikmat tersebut.”

4️⃣ Hendaklah seseorang menyusun ucapannya dengan cara yang mendorong orang lain untuk mengamalkannya. Termasuk bagian dari kefasihan adalah merangkai kata-kata dengan bentuk yang mendorong kepada pengamalan.

Bukti dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “untuk saudaranya.” Lafaz ini mengandung makna kasih sayang, kelembutan, dan kedekatan.

 

Hal yang serupa terdapat dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla pada ayat tentang qishash:

فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ

Barang siapa mendapat pemaafan dari saudaranya…” (QS al-Baqarah: 178)

Padahal yang dimaksud adalah seorang pembunuh. Namun tetap disebut “saudaranya”, sebagai bentuk pelembutan dan sentuhan kasih kepada orang yang diajak bicara.

Jika ada yang berkata, “Perkara ini mungkin terasa sulit, yaitu mencintai untuk saudaramu apa yang engkau cintai untuk dirimu sendiri —seperti mencintai agar saudaramu menjadi orang berilmu, kaya, memiliki harta dan anak-anak, serta hidup lurus. Bukankah hal ini sulit?”

Jawabannya: Hal itu tidak sulit jika kamu melatih dirimu. Biasakanlah dirimu untuk itu, maka ia akan menjadi mudah. Namun jika kamu selalu mengikuti hawa nafsumu, maka benar, hal itu akan terasa sulit.

Jika seorang murid bertanya, “Apakah termasuk dalam hadis ini jika aku membisikkan jawaban kepada temanku saat ujian, karena aku ingin lulus dan aku juga ingin ia lulus?”

Jawabannya: Tidak. Karena hal itu adalah kecurangan (ghisy), dan pada hakikatnya merupakan perbuatan buruk terhadap saudaramu, bukan kebaikan kepadanya. Jika kamu membiasakannya berkhianat, ia akan terbiasa dengan hal itu. Selain itu, kamu juga menipunya dengan cara tersebut, karena ia akan memperoleh sertifikat atau kelulusan yang sebenarnya tidak layak baginya.

Allah-lah yang memberi taufik.

Baca juga: CINTA KARENA ALLAH

Baca juga: AMAL APAKAH YANG PALING UTAMA?

Baca juga: RUKUN IMAN: BERIMAN KEPADA ALLAH

Baca juga: MENCINTAI ALLAH DENGAN MENGIKUTI SUNAH RASULULLAH

Baca juga: MENCINTAI UNTUK SAUDARANYA APA YANG DICINTAI UNTUK DIRINYA

(Syekh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin)

Arba'in an-Nawawiyyah Kelembutan Hati