ADAB MENJENGUK ORANG SAKIT

ADAB MENJENGUK ORANG SAKIT

◼️ Hendaklah memilih waktu yang sesuai untuk menjenguknya. Jangan menjenguknya pada waktu yang memberatkan orang sakit.

◼️ Apabila masuk menemuinya, hendaklah mengatakan kepadanya,

لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Tidak mengapa, semoga menjadi penyuci dosa, insya Allah.”

Telah sahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguk seorang Arab Badui yang sakit, lalu beliau bersabda, —dan Nabi apabila menjenguk orang sakit beliau mengucapkan,

لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Tidak mengapa, semoga menjadi penyuci dosa, insya Allah.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3616, 5656, dan 5662)

◼️ Hendaklah ia menanyakan keadaannya sebagai bentuk penghiburan baginya.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguk seorang pemuda yang sedang menghadapi sakaratul maut, lalu beliau bertanya,

كَيْفَ تَجِدُكَ؟

Bagaimana keadaanmu?

Ia menjawab, “Aku berharap kepada Allah, wahai Rasulullah, dan aku takut terhadap dosa-dosaku.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَجْتَمِعَانِ فِي قَلْبِ عَبْدٍ فِي مِثْلِ هَذَا الْمَوْطِنِ إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا يَرْجُو، وَآمَنَهُ مِمَّا يَخَافُ

Tidaklah keduanya berkumpul dalam hati seorang hamba pada keadaan seperti ini, melainkan Allah akan memberinya apa yang ia harapkan dan mengamankannya dari apa yang ia takutkan.” (Hasan. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 983, Ibnu Majah no. 1436, dan an-Nasa’i dalam al-Kubra no. 10901)

◼️ Hendaklah ia meletakkan tangannya pada orang yang sakit ketika menanyakan keadaannya.

Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Dalam hal ini terdapat anjuran meletakkan tangan pada orang yang sakit sebagai bentuk penghiburan baginya, mengetahui beratnya penyakit yang ia derita agar dapat mendoakannya dengan doa yang sesuai dengan keadaannya. Terkadang ia juga dapat mengetahui keadaan tubuhnya dengan tangannya, lalu mengusap bagian yang sakit dengan sesuatu yang bermanfaat baginya apabila orang yang menjenguk adalah orang yang saleh.”

al-Hafizh rahimahullah berkata, “Boleh jadi orang yang menjenguk memiliki pengetahuan tentang pengobatan, sehingga ia dapat mengetahui jenis penyakitnya, lalu menyarankan sesuatu yang sesuai untuknya.”

Dalil untuk hal tersebut adalah riwayat yang telah disebutkan sebelumnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang menderita demam yang sangat berat. Lalu aku menyentuh beliau dengan tanganku dan berkata, “Sesungguhnya engkau benar-benar menderita demam yang sangat berat.”

Beliau bersabda,

أَجَلْ، كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ

Benar, seperti demam yang dialami oleh dua orang di antara kalian.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5647 dan 5660, serta Muslim no. 2571)

Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah sakit keras. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menjengukku.

Aku berkata, “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku memiliki harta dan tidak ada yang mewarisiku kecuali seorang anak perempuan. Apakah aku boleh berwasiat dengan dua pertiga hartaku dan meninggalkan sepertiganya?”

Beliau menjawab,

لَا

Tidak.”

Aku berkata, “Kalau begitu, apakah aku boleh berwasiat dengan setengahnya dan meninggalkan setengahnya?”

Beliau menjawab,

لَا

Tidak.”

Aku berkata, “Kalau begitu, apakah aku boleh berwasiat dengan sepertiganya dan meninggalkan dua pertiganya?”

Beliau bersabda,

الثُّلُثُ، وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ

Sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak.”

Kemudian beliau meletakkan tangannya di dahiku, lalu mengusapkannya ke wajah dan perutku. Setelah itu beliau berdoa,

اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا وَأَتْمِمْ لَهُ هِجْرَتَهُ

Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d dan sempurnakanlah hijrahnya.”

Maka aku senantiasa merasakan dinginnya tangan beliau pada hatiku hingga saat ini. (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5659, 5673, dan 5676; Muslim no. 1628; at-Tirmidzi no. 2116; an-Nasa’i (6/241); dan Ibnu Majah no. 2708)

Makna “yukhalu” adalah “masuk” atau “meresap”.

◼️ Hendaklah ia mendoakan kesembuhan dan meruqyah orang yang sakit.

Insya Allah akan disebutkan pada pembahasan tersendiri mengenai doa-doa dan ruqyah yang dibaca di sisi orang yang sakit.

◼️ Hendaklah ia memuji orang yang sakit atas amal-amal baiknya.

Hal itu dilakukan dengan sesuatu yang dapat menghilangkan rasa takutnya dan menumbuhkan prasangka baiknya kepada Rabb-nya.

Dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata kepada Umar ketika ia ditikam, “Engkau telah menyertai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan engkau telah menjadi sahabat yang baik bagi beliau, kemudian beliau wafat dalam keadaan ridha kepadamu. Setelah itu engkau menyertai Abu Bakar dan menjadi sahabat yang baik baginya, lalu ia wafat dalam keadaan ridha kepadamu. Kemudian engkau menyertai mereka (kaum muslimin) dan menjadi sahabat yang baik bagi mereka. Jika engkau berpisah dari mereka, niscaya engkau berpisah dalam keadaan mereka ridha kepadamu…” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 3616 dan Ibnu Hibban no. 6891)

Makna “shahibtahum” “Engkau menyertai mereka,” yaitu kaum muslimin.

Dalam Shahih Muslim, dari Abu Syamasah, ia berkata, “Kami berada di sisi ‘Amr bin al-’Ash ketika ia sedang menghadapi sakaratul maut. Ia menangis lama dan memalingkan wajahnya ke arah dinding. Maka putranya berkata, ‘Wahai ayahku, bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kabar gembira kepadamu dengan ini dan itu? Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan kabar gembira kepadamu dengan ini dan itu?’

Lalu disebutkan hadisnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 1621)

Dalam Shahih al-Bukhari, dari al-Qasim bin Muhammad, bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha mengeluhkan sakitnya. Maka Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma datang menjenguknya, lalu berkata, “Wahai Ummul Mukminin, engkau akan segera menyusul orang-orang yang telah mendahuluimu dengan penuh kejujuran, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5771 dan 5753)

Yang dimaksud dengan orang-orang yang telah mendahuluinya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.

◼️ Tidak memaksakan orang sakit untuk makan atau minum.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تُكْرِهُوا مَرْضَاكُمْ عَلَى الطَّعَامِ، فَإِنَّ اللَّهَ يُطْعِمُهُمْ وَيَسْقِيهِمْ

Janganlah kalian memaksa orang-orang sakit kalian untuk makan, karena sesungguhnya Allah memberi mereka makan dan memberi mereka minum.” (Hasan karena syawahid. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi no. 2040, dan ia menilainya hasan; serta Ibnu Majah no. 3444. Hadis ini dihasankan oleh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah no. 277)

◼️ Bersikap lembut kepadanya, menanggung keadaannya, dan bersabar terhadapnya.

an-Nawawi rahimahullah berkata, “Dianjurkan bagi keluarga orang sakit dan orang yang menjenguknya untuk bersikap lembut kepadanya, menanggung keadaannya, serta bersabar terhadap hal-hal yang memberatkannya. Demikian pula terhadap orang yang hampir meninggal karena hukuman had atau qishash.”

◼️ Mengingatkan orang sakit untuk bertobat, berwasiat, dan melepaskan diri dari berbagai kezaliman.

Hal itu hendaklah dilakukan dengan cara yang tidak membuat orang sakit merasa terganggu, sebagai bentuk kelembutan kepadanya. Ia juga hendaklah diingatkan agar berbaik sangka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, didoakan, dan didorong untuk menyempurnakan amal-amal salehnya. Hal ini sebagaimana dalam hadis Sa’d yang telah disebutkan sebelumnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa,

اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا وَأَتْمِمْ لَهُ هِجْرَتَهُ

Ya Allah, sembuhkanlah Sa’d dan sempurnakanlah hijrahnya.”

Baca juga: HUKUM MENJENGUK ORANG SAKIT

Baca juga: KEUTAMAAN MENJENGUK ORANG SAKIT

Baca juga: TATA CARA SHALAT ORANG YANG SAKIT

Baca juga: PAHALA AMAL SALEH SAAT SAKIT DAN SAFAR

Baca juga: RUKIAH YANG DIPERBOLEHKAN DAN RUKIAH YANG DILARANG

(Syekh Abu Abdurrahman Adil bin Yusuf al-Azazy)

Adab Fikih