HUKUM MENGUSAP KHUF (SEPATU) DAN KAOS KAKI
Telah dijelaskan bahwa rukun wudhu ada empat: dua dibasuh, satu diusap, dan satu lagi dibasuh dan diusap. 1️⃣ Wajah Wajah tidak mungkin diusap, kecuali jika pada wajah terdapat perban yang menutupi luka dan sebagainya. Jika…


